Masuk Usia Dewasa, Mario Dandy Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Metro | Suara.com

Minggu, 26 Februari 2023 | 11:12 WIB
Masuk Usia Dewasa, Mario Dandy Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Mario Dandy Satrio memakai baju tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus pengeroyokan David. ([YouTube])

Kasus viral penganiayaan anak pejabat pajak Kemenkeu, Mario Dandy Satrio kepada Cristalino David Ozora, membuat si tersangka bisa dihukum 15 tahun penjara.

Sebab kasus yang dilakukan oleh anak Rafael Alun Trisambodo itu disebut masuk dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

Menurut Retno Listyarti selaku Pemerhati Anak dan Pendidikan, Mario Dandy sudah masuk kategori dewasa karena usianya sudah 20 tahun.

Sedangkan David selaku korban berusia 17 tahun yang berarti masih kategori anak.

"Ketika korbannya anak, maka kepolisian akan menggunakan pasal 76C UU Perlindungan Anak, di mana tuntutan hukumannya cukup berat, yaitu maksimal 15 tahun, apalagi si pelaku sudah bukan usia anak, jadi tidak akan ada penyelesaian di luar pengadilan (diversi)," ujar Retno, dikutip dari Suara.com, Minggu (24/2/2023).

Ia menambahkan, proses hukum akan terus berjalan meski keluarga korban memaafkan pelaku. Sebab tindakan Mario Dandy sudah masuk kategori tindak pidana terhadap anak.

"Proses hukum seharusnya terus berjalan, meskipun keluarga korban memaafkan sekalipun, proses hukum semestinya tetap dilanjutkan, karena ini tindak pidana terhadap anak yang dilakukan oleh orang dewasa," sambung dia.

Selain Mario Dandy, Retmo menyebut kalau temannya yang berinisial S pun sudah masuk kategori dewasa. Umurnya yang 19 tahun sudah melewati rentang usia anak yang 0-18 tahun.

Dengan itu maka S juga bisa dikenakan hukuman seperti Mario Dandy, yang mana dia pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Tapi untuk pacar Mario Dandy berinisial A, ia akan diterapkan Sistem Peradilan Pidana Anak atau SPPA karena usianya yang berusia 15 tahun. Hanya saja saat ini dia masih berstatus saksi.

"Jika ternyata nantinya A ditetapkan juga sebagai tersangka misalnya dari proses pengembangan oleh kepolisian, maka untuk A akan digunakan UU No. 11/2012 tentang SPPA karena masih usia anak," jelas Retno.







Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

David Gadgetin Terseret dalam Kasus Penganiayaan Mario Dandy Akibat Media Internasional

David Gadgetin Terseret dalam Kasus Penganiayaan Mario Dandy Akibat Media Internasional

Tekno | Minggu, 26 Februari 2023 | 11:03 WIB

Fakta AG Pacar Mario Dandy Diperiksa Polisi sampai Malam, Jadi Tersangka?

Fakta AG Pacar Mario Dandy Diperiksa Polisi sampai Malam, Jadi Tersangka?

News | Minggu, 26 Februari 2023 | 10:59 WIB

8 Potret Kos Mewah Diduga Milik Mario Dandy, Putra Ditjen Pajak yang Heboh Setelah Aniaya David

8 Potret Kos Mewah Diduga Milik Mario Dandy, Putra Ditjen Pajak yang Heboh Setelah Aniaya David

Entertainment | Minggu, 26 Februari 2023 | 10:25 WIB

Terkini

Kesepian dan Depresi: Kisah Tragis Kusunoki dalam Three Days of Happiness

Kesepian dan Depresi: Kisah Tragis Kusunoki dalam Three Days of Happiness

Your Say | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:20 WIB

Cili, Napi Rutan Pekanbaru Kabur Akhirnya Ditangkap gegara Tergiur Rendang Kurban

Cili, Napi Rutan Pekanbaru Kabur Akhirnya Ditangkap gegara Tergiur Rendang Kurban

Riau | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:16 WIB

Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023

Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:15 WIB

Idul Adha Jadi 'Tambang Emas' bagi Perajin Golok Bandung

Idul Adha Jadi 'Tambang Emas' bagi Perajin Golok Bandung

Bekaci | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:13 WIB

4 Bedak Padat yang Tahan sampai 24 Jam: High Coverage, Makeup Tetap Flawless Seharian

4 Bedak Padat yang Tahan sampai 24 Jam: High Coverage, Makeup Tetap Flawless Seharian

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:10 WIB

Warga Solo Merapat! Grebeg Besar Karaton Kasunanan Surakarta Sambil Cek Kesehatan Gratis

Warga Solo Merapat! Grebeg Besar Karaton Kasunanan Surakarta Sambil Cek Kesehatan Gratis

Surakarta | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:06 WIB

Panik Akan Disembelih, Sapi Kurban Masuk Gorong-gorong

Panik Akan Disembelih, Sapi Kurban Masuk Gorong-gorong

Bekaci | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:06 WIB

Sapi Kurban Presiden Prabowo 923 Kilogram Disembelih di Makassar

Sapi Kurban Presiden Prabowo 923 Kilogram Disembelih di Makassar

Sulsel | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:00 WIB

Classmate: Korban Bullying yang Dicintai oleh Hantu Penunggu Gedung Sekolah

Classmate: Korban Bullying yang Dicintai oleh Hantu Penunggu Gedung Sekolah

Your Say | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:00 WIB

Wonderkid Piala Dunia 2026: Warren Zaire-Emery Siap Emban Peran Vital di Timnas Prancis

Wonderkid Piala Dunia 2026: Warren Zaire-Emery Siap Emban Peran Vital di Timnas Prancis

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:00 WIB