Filsafat adalah induk dari segala cabang ilmu pengetahuan, dan sosok Romo Magnis termasuk di dalamnya.
Banyak pujian dilayangkan kepada Ronny Talapessy, pengacara dan kuasa Hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang menghadirkan sederet saksi ahli dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhir tahun lalu (26/12/2022). Antara lain Romo Magnis atau R.P Prof Dr Franz Magnis-Suseno SJ, Direktur Pascasarjana Sekolah Tinggi Ilmu Filsafat (STF) Driyarkara Jakarta.
Dikutip dari tayangan YouTube video wawancara Kompas TV, Ronny Talapessy yang berdarah Kawanua dan Ambon menyampaikan alasan mengapa menghadirkan Romo Magnis. Sosok kelahiran Jerman (kini bagian dari Polandia) yang memperoleh tahbisan imam pada 31 Juli 1967 oleh Kardinal Justinus Darmojuwono.
"Pertama, beliau adalah pakar filsafat. Filsafat sendiri adalah ibu dari segala cabang ilmu pengetahuan," papar Ronny Talapessy tentang sosok Romo Franz Magnis-Suseno, ahli filsafat moral.
Kemudian, ia juga menyatakan bahwa sosok Franz-Magnis Suseno adalah sosok yang mengilhami. Mulai perjalanan di masa muda zaman Nazi di Jerman, ditugaskan di Indonesia dan mempelajari budaya Jawa, karya-karya tulisnya, sampai menjadi warganegara Indonesia, dan mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputera Utama dari Pemerintah Republik Indonesia.
"Saya mengagumi Romo Magnis. Saya baca buku-buku karya beliau. Romo Magnis sangat mengilhami saya, saya mengikuti perjalanannya," lanjut lelaki yang menyebutkan bahwa gelar akademisnya dahulu tercapai berkat bantuan pihak-pihak dermawan.
Akan tetapi, Ronny Talapessy juga menyatakan bahwa upaya menghadirkan Romo Magnis terhitung penuh tantangan pula.
"Sidang berlangsung 26 Desember, bisa dipahami ya, kami para umat Kristiani akan merayakan Natal sehari sebelumnya. Saya tanyakan dahulu, apakah Romo Magnis bertugas dan ada kesibukan sehari setelah Natal. Akan tetapi beliau menyatakan tidak masalah," ucapnya dengan pandangan berbinar.
Ronny Talapessy menyatakan bahwa pertemuannya dengan Romo Franz Magnis-Suseno berlangsung sekira satu jam. Dan semangatnya untuk menggarap pembelaan atas Richard Eliezer Pudihang Lumiu semakin berkobar, setelah sekira 30 menit usai pertemuannya dengan tokoh Nasional kelahiran 26 Mei 1936 itu, Romo Magnis mengirim screenshot KTP. Untuk digunakan sebagai bukti identitas saksi ahli di pihaknya.
"Di hari pelaksanaan sidang, pagi-pagi saya sudah menunggu di depan kediaman beliau. Menggenggam tangannya dan menggandeng erat. Usia beliau sudah 90 tahun. Beliau juga menyampaikan terima kasih bahwa kalian (tim kuasa hukum Richard Eliezer) mau membela orang kecil seperti Richard Eliezer ini," tandas Ronny Talapessy terharu.
Tidak heran bila pewawancara dari Kompas TV menyatakan bahwa sosok Ronny Talapessy adalah sosok yang menjadi sangat sentimental dalam sidang membela Justice Collaborator (JC) Richard Eliezer. Semuanya terasa indah saat dikisahkan kembali, termasuk kekagumannya akan Romo Magnis.
Kisah Ronny Talapessy, Kuasa Hukum Richard Eliezer Pilih Romo Magnis Sebagai Saksi Ahli dalam Sidang Pengadilan
Metro Suara.Com
Senin, 27 Februari 2023 | 10:10 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Kuasa Hukum Richard Eliezer Sebut Mukjizat dan Berterima Kasih Kepada Presiden, Antar Orangtua Kliennya Menjenguk di Rutan
17 Februari 2023 | 08:36 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI