metro

Saling Menguatkan Jelang Sidang Vonis, Pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu Siap Mendampingi Apapun Putusan Majelis Hakim

Metro Suara.Com
Rabu, 15 Februari 2023 | 10:55 WIB
Saling Menguatkan Jelang Sidang Vonis, Pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu Siap Mendampingi Apapun Putusan Majelis Hakim
Kuasa Hukum Richard Eliezer Ronny Talapessy (Suara.com/Rayfa Haydar Utomo)

Richard Eliezer menguatkan orangtuanya serta pengacaranya menjelang sidang vonis pada hari ini.

Menjelang sidang vonis atau pembacaan hukuman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (15/2/2023) atas nama Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Ronny Talapessy, pengacara atau kuasa hukum Bharada E menyampaikan kesiapan kliennya.

Dikutip dari Suara.com yang menghadiri langsung persidangan di PN Jakarta Selatan, Ronny Talapessy menyatakan bahwa kliennya sudah ikhlas untuk dijatuhi hukuman dari Majelis Hakim dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Richard Eliezer sampaikan kepada saya bahwa dia siap, dia ikhlas. Dia menguatkan kami, penasihat hukum. Dan dia menguatkan orangtua dari kemarin. Jadi Richard Eliezer lebih kuat," kata Ronny kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Ronny Talapessy menyampaikan pihaknya siap mendampingi Richard Eliezer, apapun putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim.

Sebelumnya, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy juga memiliki harapan agar Majelis Hakim bisa memberikan vonis yang adil dalam perkara ini. Pihaknya menyerahkan segala putusan hukuman kepada Majelis Hakim.

Ditilik dari pembacaan Jaksa Penuntut Umum, Richard Pudihang Lumiu dikenai hukuman 12 tahun penjara.

Selain Bharada E dan Ronny Talapessy saling menguatkan dalam sidang vonis nantinya, dukungan juga diberikan oleh para pendukung Richard Eliezer yang disebut sebagai Eliezer Angels.

"Hidup Bang Ronny! Semangat Bang Ronny!" demikian seruan mereka saat Ronny Talapessy melintas di area PN Jakarta Selatan.

Sebagai catatan, meski duduk di pesakitan sebagai terdakwa, Bharada E mengantongi beberapa kartu penting. Seperti status sebagai Justice Collaborator (JC) serta amicus curiae dari para praktisi hukum Tanah Air.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI