Kominfo Rampungkan Draft Panduan Komunikasi Publik untuk Penanganan Berita Palsu

Metro

Jum'at, 03 Maret 2023 | 10:40 WIB
Kominfo Rampungkan Draft Panduan Komunikasi Publik untuk Penanganan Berita Palsu
Ilustrasi Kominfo (Dok.Antara)

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya merampungkan tahap pertama penyusunan dokumen atau Pedoman Pengelolaan Informasi Pemerintah dalam penanggulangan Berita Palsu dan Disinformasi

Secara umum draft yang terus dikuatkan sebelum menjadi dokumen resmi nantinya, akan memberikan panduan pengelolaan informasi terhadap isu yang sedang berkembang di media maupun masyarakat, di masing-masing negara. 

“Berdasarkan pengalaman Indonesia dalam mengelola komunikasi publik dari berbagai isu, langkah-langkah yang dituangkan dalam dokumen ini akan memperkuat kapasitas dan kapabilitas aparatur pemerintah dalam mendeteksi dan merespon berita palsu dan disinformasi di masyarakat,” ujar Usman Kansong, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika, dalam keterangannya, Jumat (3/3/2023).

Beberapa poin penting yang menjadi sorotan dalam draft pedoman ini mulai dari pengembangan proses penuntun koordinasi penanganan berita palsu, sara untuk mengenali dan mendeteksi situs web berita palsu, langkah-langkah respon balasan yang efektif atas berita palsu, hingga ke pola ukur terhadap efektivitas kampanye kreatif yang dirancang untuk meningkatkan literasi media dan informasi.

Lewat langkah-langkah proaktif memerangi berita palsu dan disinformasi, diharapkan negara-negara anggota ASEAN dapat menciptakan masyarakat yang cerdas dalam menerima ataupun menyikapi sebuah informasi. 

“Harapannya media dan masyarakat di Kawasan menjadi cerdas karena informasi yang dikonsumsi akurat, jujur dan terpercaya. Dengan kondisi seperti itu setiap individu akan memiliki keterampilan dan pengetahuan dalam mengidentifikasi untuk kemudian menyikapi dengan baik berita palsu dan disinformasi,” ujar Usman.

Maka itu, lanjut Usman, dalam draf juga dirumuskan kerja sama pemerintah. “Karena memang peran ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata,” katanya.

Seluruh lembaga pemerintah memiliki peran untuk terlibat, termasuk lembaga yang bertanggung jawab atas peraturan media, keamanan nasional, penegakan hukum, dan informasi publik.

Badan-badan ini dapat mengoordinasikan upaya mereka untuk mengatasi disinformasi, berbagi informasi dan kecerdasan, dan mengembangkan kebijakan dan strategi untuk memerangi disinformasi.

baca juga

Partai politik dan para politisinya juga memegang peran penting untuk melawan disinformasi dan mempromosikan informasi yang jujur. 

“Mereka dapat menggunakan platform mereka untuk memberi tahu publik tentang kampanye disinformasi dan untuk mempromosikan literasi media dan keterampilan berpikir kritis,” pungkas Usman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sekjen Kemkominfo Kembali Diperiksa Kejagung dalam Kasus Korupsi BTS 4G Bakti

Sekjen Kemkominfo Kembali Diperiksa Kejagung dalam Kasus Korupsi BTS 4G Bakti

Metro | Jum'at, 24 Februari 2023 | 21:02 WIB

Direktur Bappenas Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Direktur Bappenas Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 05:10 WIB

Masih Jadi Saksi, Kejagung Beberkan Alasan Adik Menkominfo Belum Dicekal ke Luar Negeri

Masih Jadi Saksi, Kejagung Beberkan Alasan Adik Menkominfo Belum Dicekal ke Luar Negeri

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 19:21 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×