Kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo cs saat ini masih menjadi perbincangan publik. Ferdy Sambo sendiri dituntut dengan hukuman mati oleh hakim.
Namun, Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyatakan telah mengajukan banding terhadap vonis Ferdy Sambo dan tiga tersangka lainnya.
Meski begitu, banyak berita yang beredar bahwa Ferdy Sambo telah dieksekusi mati dan jenazahnya disambut oleh Kapolri di rumah duka.
Kabar tersebut juga disebarkan oleh kanal YouTube Biang Gosip pada 25 Februari 2023. Dalam thumbnail video tampak foto Ferdy Sambo yang dibawa di acara penghormatan pemakaman serta karangan bunga dan peti mati.
Tak hanya itu, sejumlah anggota polisi dan Kapolri pun turut terlihat dalam thumbnail video tersebut.
Pada video juga terdapat keterangan breaking news dan judul berbunyi "INNALILAHI, Kapolri Hadir di Rumah Duka Untuk Memberikan Penghormatan Terakhir Terhadap Ferdy Sambo".
Lalu, benarkah Ferdy Sambo telah dihukum mati hingga Kapolri datang ke rumah duka?
CEK FAKTA:
Setelah menonton video berdurasi 3 menit 15 detik tersebut, tidak ada pernyataan yang menyebutkan jika Ferdy Sambo telah dihukum mati, sehingga video ini tidak benar.
Baca Juga: Jadwal Bola Malam Ini Live TV: AC Milan vs Salernitana dan Girona vs Atletico Madrid
Narator hanya memasukkan kolase foto dan video Ferdy Sambo serta Bharada E.
Video yang telah ditonton sebanyak lebih dari 178.000 penayangan itu berisi informasi yang tidak sesuai dengan judul video.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa berita yang menyebut jika Ferdy Sambo telah dihukum mati dan Kapolri datang melayat ke rumah duka adalah berita palsu atau hoaks.
Faktanya, tidak ada bukti akuran sesuai dengan yang diklaim pada judul video. Hingga saat ini, Ferdy Sambo masih hidup dan ditahan di Rutan Mako Brimob, Depok.
Catatan Redaksi: