metro

Kecanduan Sejak Usia 13 Tahun, Dagang Pil Surga Setahun Kemudian, Anak Lelaki Lilis Karlina Raup Cuan Rp 2 Jutaan per Hari

Metro Suara.Com
Selasa, 14 Maret 2023 | 18:20 WIB
Kecanduan Sejak Usia 13 Tahun, Dagang Pil Surga Setahun Kemudian, Anak Lelaki Lilis Karlina Raup Cuan Rp 2 Jutaan per Hari
Anak lelaki Lilis Karlina ((@humas_polres_purwakarta))

Anak pedangdut Lilis Karlina berjualan psikotropika sejak usia di bawah 15 tahun, kebiasaan sabu dimulai usia 13.

Bila untung harian mencapai kisaran Rp 1 jutaan, dalam sebulan sudah berapa banyak cuan dihasilkan. Apalagi bila mencapai angka Rp 2 jutaan, otomatis pundi-pundi duit bakal makin cepat terisi. Dan pemikiran ini sudah dicanangkan RD, anak penyanyi dangdut Lilis Karlina.

Sayangnya, dagangan yang dipilihnya adalah pil-pil surga alias psikotropika alias narkoba.  Sehingga Polisi menciduk anak lelaki bernama RD saat ia berusia 15 tahun, duduk di kelas 3 SMP. Usaha itu sendiri sudah dirintisnya sejak usia 14 tahun atau tahun silam.

Dikutip dari kanal Entertainment Suara.com, RD mengedarkan psikotropika karena tergiur keuntungan besar yang ditawarkan dalam setiap transaksi.
 
Sementara itu, meski sang ibu, Lilis Karlina sudah mencukupi kebutuhan harian RD seperti uang jajan dan sebagainya, faktor lingkungan serta kebiasaan mengkonsumsi sabu membuat RD tekor. Uang bulanan sang ibu tidak masuk dalam budget.

"Menurut keterangan anak, uang jajan dari orangtuanya cukup. Tapi karena terlanjur kecanduan dan butuh pengeluaran banyak, anak ini termotivasi untuk mencari tambahan penghasilan lain," papar AKBP Edward Zulkarnain, Kapolres Purwakarta.

Lilis Karlina tampil tertutup rapat kunjungi Polres Purwakarta tempat putranya ditahan [screenshot Kompas TV]
Lilis Karlina tampil tertutup rapat kunjungi Polres Purwakarta tempat putranya ditahan (sumber: screenshot Kompas TV)

"Paling minim, satu hari anak ini mendapat untung Rp 700 ribu. Tapi rata-rata per hari bisa Rp 1 juta sampai Rp 2 juta. Pernah juga dalam satu hari dapat untung sampai Rp 3 juta," tandas AKBP Edward Zulkarnain.

RD ditangkap tangan di kawasan Ciwareng, Purwakarta pada akhir pekan (12/3/2023). Bersamanya, Polisi mengamankan barang bukti berupa 925 butir Hexymer, 740 butir Tramadol, serta 200 butir Trihexyphenidyl.


Kepada penyidik, RD mengaku mendapatkan obat-obatan ini lewat transaksi daring. Anak lelaki penyanyi Lilis Karlina itu menjual lagi obat-obatan dengan transaksi langsung bersama pembeli maupun secara online.

Atas perbuatannya, RD dikenakan Pasal 196 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan atas dugaan mengedarkan obat-obatan tanpa izin resmi. Ia terancam pidana penjara maksimal 10 tahun.

Selain mengedarkan obat-obatan, RD juga diketahui mengonsumsi narkotika jenis sabu. Kebiasaan ini telah dimulai sejak berusia 13 tahun.

Sampai saat ini, Lilis Karlina belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan putranya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI