Kasus Mutilasi Seorang Perempuan di Sleman, Tersangka Terlilit Pinjol dan Intim dengan Korban

Metro | Suara.com

Rabu, 22 Maret 2023 | 13:04 WIB
Kasus Mutilasi Seorang Perempuan di Sleman, Tersangka Terlilit Pinjol dan Intim dengan Korban
Pelaku mutilasi Sleman ((Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana))

Motivasi menguasai harta korban, tersangka tega menghabisi bahkan memutilasi korban.

Pada akhir pekan lalu, Minggu (19/3/2023) mayat seorang perempuan ditemukan dalam kondisi dimutilasi di dalam kamar salah satu penginapan di Dusun Purwodadi, Desa Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dikutip dari kantor berita Antara, korban berinisial AI (35), warga Kota Yogyakarta. Dan berdasarkan hasil autopsi, Kasubbid Dokpol Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokkes) Polda DIY AKBP Aji Kadarmo mengatakan ada luka di bagian kepala korban yang diduga dipukul terlebih dahulu dengan besi yang dibawa tersangka. Setelah itu, pelaku membunuh dan memutilasi korban.

Di TKP, polisi menemukan sejumlah senjata tajam mulai dari pisau komando, gergaji, serta cutter yang diduga digunakan tersangka dalam aksi kejahatannya.

Pada hari ini, Rabu (22/3/2023), Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan motif tersangka pembunuhan disertai mutilasi ini karena ingin menguasai harta korban untuk membayar utang aplikasi pinjaman online

"Untuk menguasai harta milik korban dikarenakan tersangka terlilit utang pinjaman online atau pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta sehingga yang bersangkutan mencari cara melunasi utang dengan mendapatkan uang secara cepat, melakukan pembunuhan," jelas Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Sleman.

Terkait alasan memutilasi atau memotong bagian tubuh korban dijelaskan sebagai upaya tersangka menghilangkan jejak kejahatan.

"Bagian tubuh korban akan dibuang ke septic tank atau toilet, sedangkan tulang akan dibawa menggunakan ransel yang sudah disiapkan. Kami menemukan tas ransel di TKP untuk membuang bagian tubuh," ujar Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra.

Di tengah tindak kriminal yang dilakukan, HP mengurungkan niatnya membuang bagian tubuh korban yang telah dimutilasi.

Saat keluar untuk makan di warung, HP memutuskan tidak melanjutkan perbuatannya dan pilih melarikan diri dengan membawa barang milik korban.

"Dikarenakan pekerjaan yang dilakukan tersangka membutuhkan waktu yang lama dan saat bersangkutan makan dan minum di (warung) warmindo yang bersangkutan berubah pikiran, meninggalkan pekerjaannya, kembali ke penginapan dan kemudian melarikan diri," lanjut Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra.

Selain mengambil uang, tersangka yang memiliki hubungan dekat dengan korban menjual telepon genggam milik korban senilai Rp 600.000, serta satu unit sepeda motor yang belum sempat dijual.

"Antara korban dan tersangka sudah saling mengenal dimulai perkenalan di Facebook pada November 2022, sudah beberapa kali ketemu dan beberapa kali berhubungan intim," lanjut Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra.

Tersangka HP adalah pekerja harian lepas jasa persewaan tenda, ditangkap di rumah kerabatnya di Kecamatan Gemawang, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah pada Selasa (21/3/2023) siang.

Polisi menjerat HP dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 dan 365 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan disertai kekerasan.

"Ancaman hukuman maksimal mati atau seumur hidup," pungkas  Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Isi Sepucuk Surat yang Ditulis Pelaku Heru Prastiyo Usai Lakukan Mutilasi di Sleman, Sebut Asma Allah

Isi Sepucuk Surat yang Ditulis Pelaku Heru Prastiyo Usai Lakukan Mutilasi di Sleman, Sebut Asma Allah

Jogja | Rabu, 22 Maret 2023 | 12:09 WIB

Polisi Pastikan Pembunuhan Berencana, Pelaku Mutilasi di Sleman Sembunyikan Pisau di Kamar Penginapan

Polisi Pastikan Pembunuhan Berencana, Pelaku Mutilasi di Sleman Sembunyikan Pisau di Kamar Penginapan

Jogja | Rabu, 22 Maret 2023 | 12:03 WIB

Berdarah Dingin, Pelaku Masih Sempat Makan di Warmindo Usai Lakukan Mutilasi di Sleman

Berdarah Dingin, Pelaku Masih Sempat Makan di Warmindo Usai Lakukan Mutilasi di Sleman

Jogja | Rabu, 22 Maret 2023 | 11:50 WIB

Kenal Sejak November 2022, Polisi Pastikan Pelaku Mutilasi Perempuan di Sleman Bukan Mantan Suami

Kenal Sejak November 2022, Polisi Pastikan Pelaku Mutilasi Perempuan di Sleman Bukan Mantan Suami

Jogja | Rabu, 22 Maret 2023 | 11:23 WIB

Tampang Pria Gondrong Semrawut Pelaku Mutilasi Di Sleman Yogyakarta, Ngaku Sengaja Ambil Motor-Uang Korban

Tampang Pria Gondrong Semrawut Pelaku Mutilasi Di Sleman Yogyakarta, Ngaku Sengaja Ambil Motor-Uang Korban

News | Rabu, 22 Maret 2023 | 09:25 WIB

Teka-teki Motif Utang Dan Dendam Kesumat Di Balik Kasus Mutilasi Di Sleman Yogyakarta

Teka-teki Motif Utang Dan Dendam Kesumat Di Balik Kasus Mutilasi Di Sleman Yogyakarta

News | Rabu, 22 Maret 2023 | 08:27 WIB

Terkini

Indonesia Short Course Emerging Series 2026 Digelar, Fokus Regenerasi Atlet Renang Nasional

Indonesia Short Course Emerging Series 2026 Digelar, Fokus Regenerasi Atlet Renang Nasional

Sport | Senin, 11 Mei 2026 | 13:32 WIB

Polisi Ungkap Kondisi 11 Bayi di Penitipan Sleman: Tiga Masih Dirawat di Rumah Sakit

Polisi Ungkap Kondisi 11 Bayi di Penitipan Sleman: Tiga Masih Dirawat di Rumah Sakit

News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:28 WIB

Polemik RDF Rorotan: Benarkah Paparan Bau Sampah Bisa Ganggu Kesehatan Anak?

Polemik RDF Rorotan: Benarkah Paparan Bau Sampah Bisa Ganggu Kesehatan Anak?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:28 WIB

Perum Bulog Rayakan HUT ke-59 dengan Kegiatan Sosial dan Pelayanan Masyarakat

Perum Bulog Rayakan HUT ke-59 dengan Kegiatan Sosial dan Pelayanan Masyarakat

News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:27 WIB

Menko Yusril Warning Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Jangan Sekadar Jadi Formalitas

Menko Yusril Warning Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Jangan Sekadar Jadi Formalitas

News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:26 WIB

10 Tim Berburu Tiket Kejuaraan Asia Pasifik di HSBC 2026

10 Tim Berburu Tiket Kejuaraan Asia Pasifik di HSBC 2026

Sport | Senin, 11 Mei 2026 | 13:25 WIB

Cara Membuat QRIS All Payment untuk UMKM: Syarat, Biaya, dan Keuntungannya

Cara Membuat QRIS All Payment untuk UMKM: Syarat, Biaya, dan Keuntungannya

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 13:20 WIB

Mengapa Strategi Purbaya Kuatkan Rupiah Justru Berbahaya?

Mengapa Strategi Purbaya Kuatkan Rupiah Justru Berbahaya?

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 13:18 WIB

7 HP Midrange Murah Baterai 7000 mAh, Tahan Lama dan Performa Kencang

7 HP Midrange Murah Baterai 7000 mAh, Tahan Lama dan Performa Kencang

Your Say | Senin, 11 Mei 2026 | 13:18 WIB

Dedi Mulyadi Perintahkan Bupati-Wali Kota Hentikan Izin Pembangunan Wisata dan Perumahan

Dedi Mulyadi Perintahkan Bupati-Wali Kota Hentikan Izin Pembangunan Wisata dan Perumahan

Jabar | Senin, 11 Mei 2026 | 13:18 WIB