Salah satu hadis populer setiap bulan Ramadan adalah hadis mengenai tidurnya orang puasa yang dianggap sebagai ibadah. Hadis ini diriwayatkan oleh Baihaqi, lengkapnya adalah sebagai berikut.
"Tidurnya orang puasa adalah ibadah, diamnya adalah tasbih, amal ibadahnya dilipatgandakan, doanya dikabulkan, dan dosanya diampuni," (HR Baihaqi).
Sayangnya, hadis ini sering kali diartikan melenceng. Bahkan, hadis ini kerap menjadi dalih bagi umat Islam untuk bermalas-malasan selama menjalani puasa. Banyak muslim yang malah lebih memilih tidur sepanjang hari tanpa beraktivitas selagi berpuasa.
Padahal, sebagaimana yang dilansir Suara.com melalui NU Online, pemaknaan tersebut tidaklah benar. Hal ini karena salah satu adab dalam menjalankan ibadah puasa adalah tidak memperbanyak tidur saat siang hari.
"Sebagian dari tata krama puasa adalah tidak memperbanyak tidur di siang hari, hingga seseorang merasakan lapar dan haus dan merasakan lemahnya kekuatan, dengan demikian hati akan menjadi jernih," (Imam al-Ghazali, Ihya’ Ulumid Din, juz 1, hal. 246).
Lalu, bagaimana pemaknaan yang benar dari hadis tidurnya orang puasa adalah ibadah? Apakah ada ketentuan tertentu untuk mencapai fadilat ini?
Tidur memang bisa dimaknai negatif karena identik dengan aktivitas bermalas-malasan. Namun, di sisi lain, tidur juga memiliki nilai positif jika digunakan untuk mempersiapkan hal yang bernuansa ibadah Misalnya untuk mempersiapkan stamina untuk menjalankan ibadah selama Ramadan.
"Tidurnya orang puasa adalah ibadah, napasnya adalah tasbih, dan diamnya adalah hikmah. Hadits ini menunjukkan bahwa meskipun tidur merupakan inti dari kelupaan, namun setiap hal yang dapat membantu seseorang melaksanakan ibadah maka juga termasuk sebagai ibadah," (Syekh Murtadla az-Zabidi, Ittihaf Sadat al-Muttaqin, juz 5, hal. 574).
Berpuasa jelas merupakan salah satu ibadah yang wajib dilakukan oleh umat Islam. Maka tidur pada saat puasa yang bertujuan agar lebih bersemangat dalam menjalankan ibadah terhitung sebagai ibadah.
Baca Juga: Bawa-bawa Mak Vera, Bunda Corla Bongkar Alasan Olga Syahputra dan Ruben Onsu Perang Dingin
Namun, fadilah ini tidak berlaku ketika seseorang mengotori puasanya dengan melakukan perbuatan maksiat dan menggunjing orang lain. Pada keadaan ini, tidurnya orang berpuasa sudah tidak lagi bernilai ibadah.
"Abu al-Aliyah berkata: orang berpuasa tetap dalam ibadah selama tidak menggunjing orang lain, meskipun ia dalam keadaan tidur di ranjangnya. Hafshah pernah mengatakan: betapa nikmatnya ibadah, sedangkan aku tidur di ranjang," (Ahmad ibnu Hajar al-Haitami, Ittihaf Ahli al-Islam bi Khushushiyyat as-Shiyam, hal. 65).
"Hadis 'Tidurnya orang berpuasa adalah ibadah’ ini berlaku bagi orang berpuasa yang tidak merusak puasanya, misal dengan perbuatan ghibah. Tidur meskipun merupakan inti kelupaan, namun akan menjadi ibadah sebab dapat membantu melaksanakan ibadah," (Syekh Muhammad bin ‘Umar an-Nawawi al-Bantani, Tanqih al-Qul al-Hatsits, Hal. 66).