Tidak Pacaran Lagi? Ini Status Terbaru Versi Kuasa Hukum AGH Soal Hubungan Kliennya dengan Tersangka Mario Dandy Satriyo

Metro

Kamis, 06 April 2023 | 22:44 WIB
Tidak Pacaran Lagi? Ini Status Terbaru Versi Kuasa Hukum AGH Soal Hubungan Kliennya dengan Tersangka Mario Dandy Satriyo
Mario Dandy Satriyo dan AGH ([Twitter])

Benarkah sudah putus atau ingin menuai simpati, atau menyederhanakan persoalan?

Rumit atau malah sederhana, inilah kondisi tali percintaan antara anak berhadapan dengan hukum, AGH (15) dengan Mario Dandy Satriyo (20), tersangka penganiayaan brutal atas anak korban D (17).

Pada saat kejadian penganiayaan di salah satu perumahan elite kawasan Ulujami, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023), kepada saksi N, ibu teman anak korban D, Mario Dandy Satriyo menyatakan ia memukul karena anak korban D melecehkan adiknya. Bukan pacarnya.

Sementara berdasar tayangan podcast Rumah Uya Kuya, Anastasia Pretya Amanda, mantan pacar Mario Dandy Satriyo menyatakan tersangka saat itu mengantarnya pulang ke tempat kost.

Dikutip dari kanal News Suara.com, kini AGH disebutkan sudah tidak pacaran lagi dengan AGH. Padahal beberapa waktu disebutkan Mario Dandy Satriyo mengaku pacaran sekira satu bulan dengan AGH.

Manakah yang benar?

Mangatta Toding Allo, kuasa hukum AGH menyatakan bahwa antara kliennya dan Mario Dandy Satriyo sudah tidak ada lagi hubungan asmara.

"Yang kami tahu statusnya sudah lama (putus). Bahkan sebelum kami handle perkara ini," jelas Mangatta Toding Allo kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).

Kembali lagi flashback kepada kejadian, juga sebagaimana hasil rekonstruksi Polda Metro Jaya, Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan brutal atas Cristalino David Ozora Latumahina atau anak korban D karena AGH mengalami pelecehan seksual dari anak korban.

Saat peristiwa terjadi, keduanya masih berpacaran. Bahkan tampak dari rekonstruksi, Mario Dandy Satriyo meyakinkan AGH dengan memberikan isyarat agar melihat kondisi anak korban D yang sudah tidak berdaya.

AGH juga melakukan perekaman atau recording video menggunakan smartphone, serta merokok di depan anak korban D yang tengah dianiaya. Seperti disebutkan saksi, tidak ada keinginan AGH untuk menolong, bahkan menyangga kepala pun hanya menggunakan tangan bukan pangkuan.

Ia didakwa Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang Penganiayaan Berat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

AGH Bacakan Pleidoi, Minta Dibebaskan dari Kasus Penganiayaan: Bagaimana dengan Masa Depan Anak Korban D?

AGH Bacakan Pleidoi, Minta Dibebaskan dari Kasus Penganiayaan: Bagaimana dengan Masa Depan Anak Korban D?

Metro | Kamis, 06 April 2023 | 21:53 WIB

AGH Dituntut 4 Tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak dalam Kasus Penganiayaan Brutal yang Dilakukan Pacarnya

AGH Dituntut 4 Tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak dalam Kasus Penganiayaan Brutal yang Dilakukan Pacarnya

Metro | Kamis, 06 April 2023 | 06:26 WIB

Beberapa Kali Digelar Tertutup, Sidang Putusan AGH dalam Kasus Penganiayaan Anak Korban D Terbuka Bagi Umum

Beberapa Kali Digelar Tertutup, Sidang Putusan AGH dalam Kasus Penganiayaan Anak Korban D Terbuka Bagi Umum

Metro | Rabu, 05 April 2023 | 12:27 WIB

Ayah Shane Lukas Kesal Tak Digubris Rafael Alun: Orangnya Begitu, Entah Sombong atau Anggap Saya Rendah

Ayah Shane Lukas Kesal Tak Digubris Rafael Alun: Orangnya Begitu, Entah Sombong atau Anggap Saya Rendah

Metro | Selasa, 04 April 2023 | 21:41 WIB

Mitra dalam Perkara Kriminal, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Bisa Lempar Batu Sembunyi Tangan Soal Free Kick

Mitra dalam Perkara Kriminal, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Bisa Lempar Batu Sembunyi Tangan Soal Free Kick

Metro | Selasa, 04 April 2023 | 21:10 WIB

Mario Dandy Satriyo Satu Ruangan dengan Pacar dan Mantan di  Sidang Penganiayaan Anak Korban D, Bagaimana Perasaannya?

Mario Dandy Satriyo Satu Ruangan dengan Pacar dan Mantan di Sidang Penganiayaan Anak Korban D, Bagaimana Perasaannya?

Metro | Selasa, 04 April 2023 | 20:43 WIB

Terkini

Sensasi Balap Honda Vario Evo 160 Warnai Kemeriahan AHDC Purwokerto

Sensasi Balap Honda Vario Evo 160 Warnai Kemeriahan AHDC Purwokerto

Otomotif | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:23 WIB

Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Korban Gempa NTT

Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Korban Gempa NTT

Sulsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:19 WIB

Keluar dari Fase Kelam, Calvin Dores Bangkit dan Tandai 'Kemerdekaan' Lewat Lagu 'Sampai Kapankah'

Keluar dari Fase Kelam, Calvin Dores Bangkit dan Tandai 'Kemerdekaan' Lewat Lagu 'Sampai Kapankah'

Entertainment | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Sehari Usai Gempa NTT, Pemerintah Kirim 27 Ton Logistik dan 3.500 Personel TNI-Polri

Sehari Usai Gempa NTT, Pemerintah Kirim 27 Ton Logistik dan 3.500 Personel TNI-Polri

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Bukan Sekadar Hiasan, Momen Warga Garut Bentangkan Bendera Merah Putih 700 Meter

Bukan Sekadar Hiasan, Momen Warga Garut Bentangkan Bendera Merah Putih 700 Meter

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:00 WIB

HUT RI 2026 Diprediksi Padat, Polisi Buka 27 Kantong Parkir di Monas, GBK, hingga Ancol

HUT RI 2026 Diprediksi Padat, Polisi Buka 27 Kantong Parkir di Monas, GBK, hingga Ancol

Jakarta | Senin, 17 Agustus 2026 | 04:50 WIB

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:52 WIB

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×