Ngeri, Pemuda 21 di Garut Tahun Culik Anak 4 Tahun Karena Tertarik

Metro | Suara.com

Rabu, 12 April 2023 | 20:14 WIB
Ngeri, Pemuda 21 di Garut Tahun Culik Anak 4 Tahun Karena Tertarik
Pemuda 21 tahun di Garut menculik anak perempuan berusia 4 tahun karena merasa tertarik. Foto: Ilustrasi penculikan anak. ((pixabay))

Kasus penculikan anak hebohkan Garut pada pekan ini ketika seorang pemuda berusia 21 tahun menculik seorang anak perempuan berusia 4 tahun karena merasa tertarik. Pemuda berinisial R tersebut sudah ditangkap oleh anggota Kepolisian Resor Garut.

Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro menuturkan tersangka R, yang sehari-harinya sebagai pekerja lepas dan belum menikah, nekad menculik anak 4 tahun itu karena tertarik, sehingga ingin membawanya ke rumah di Kecamatan Cibalong, Garut.

"Dalam waktu 1x24 jam, kita sudah melakukan penangkapan di Cibalong, di rumah pelaku berinisial R," kata Rio dalam jumpa pers di Garut, Rabu (12/4/2023).

Rio menyampaikan aksi penculikan itu bermula dari keluarga korban yang berkenalan dengan R di Alun-alun Garut, kemudian keluarga dari korban itu menawarkan pelaku main ke rumahnya di daerah Limbangan.

Pelaku lalu menuruti tawaran tersebut, namun setibanya di rumah pada Selasa (11/4/2023) sekitar pukul 08.00 WIB, pelaku membawa korban ke Cibalong menggunakan angkutan umum.

Setelah mendapatkan laporan penculikan anak itu, kata Kapolres, jajarannya langsung bergerak hingga akhirnya diketahui keberadaan pelaku di Kecamatan Cibalong.

"Kami langsung perintahkan Tim Sancang dari Satreskrim Polres Garut untuk bergerak setelah menerima laporan paman korban, kemudian ada informasi dari masyarakat mengenai keberadaan korban," kata Kapolres.

Ia menyampaikan kasus penculikan itu masih terus didalami, namun pengakuan sementara alasan pelaku menculik anak perempuan itu karena menyenangi anak-anak.

Pengakuan itu, lanjut dia, masih terus dikembangkan untuk bisa mengetahui lebih lanjut tujuan lain dari tindak pidana penculikan atau membawa anak tanpa izin orang tuanya.

Akibat perbuatannya itu, tersangka kini mendekam di Rumah Tahanan Polres Garut untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 76F Jo Pasal 83 UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dicurigai Penculik Anak, Sejoli di Kembangan Nyaris Diamuk Massa

Dicurigai Penculik Anak, Sejoli di Kembangan Nyaris Diamuk Massa

News | Sabtu, 08 April 2023 | 21:33 WIB

Heboh Balita di Deli Serdang Diculik Tetangga, Polisi: Korban Sudah Ditemukan di Sumatera Barat

Heboh Balita di Deli Serdang Diculik Tetangga, Polisi: Korban Sudah Ditemukan di Sumatera Barat

Sumut | Kamis, 06 April 2023 | 13:28 WIB

Gadis Belia di Sunter Hilang usai Bertemu Pria yang Dikenal di FB, Waliyah Sempat Muncul Lewat Pesan Minta Ongkos Pulang

Gadis Belia di Sunter Hilang usai Bertemu Pria yang Dikenal di FB, Waliyah Sempat Muncul Lewat Pesan Minta Ongkos Pulang

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 19:16 WIB

Terkini

Dari Elit BUMN ke Viral di Tikungan Maut, Siapa 3 Komisaris Pusri? Ada Arteria Dahlan

Dari Elit BUMN ke Viral di Tikungan Maut, Siapa 3 Komisaris Pusri? Ada Arteria Dahlan

Sumsel | Rabu, 15 April 2026 | 22:50 WIB

Laga Hidup Mati di GOR Jatidiri: Siapa yang Akan Melaju ke Puncak Proliga 2026?

Laga Hidup Mati di GOR Jatidiri: Siapa yang Akan Melaju ke Puncak Proliga 2026?

Sport | Rabu, 15 April 2026 | 22:36 WIB

Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4

Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4

Bogor | Rabu, 15 April 2026 | 22:34 WIB

Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi

Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi

Jabar | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Dari Layar Kaca ke Lapangan: Ambisi Eberechi Eze Wujudkan Mimpi Liga Champions di Arsenal

Dari Layar Kaca ke Lapangan: Ambisi Eberechi Eze Wujudkan Mimpi Liga Champions di Arsenal

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Publik Tuntut Transparansi Terkait Karut Marut Pengadaan Sarana Pendidikan

Publik Tuntut Transparansi Terkait Karut Marut Pengadaan Sarana Pendidikan

Bogor | Rabu, 15 April 2026 | 22:20 WIB

Link Live Streaming Bayern Munich vs Real Madrid: Laga Hidup Mati Sesungguhnya!

Link Live Streaming Bayern Munich vs Real Madrid: Laga Hidup Mati Sesungguhnya!

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 22:03 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB