Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Hj Alissa Qotrunnada Munawaroh (Alissa Wahid) meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mengakomodasi hak beribadah warga di ruang publik.
Alissa menyayangkan sikap pemerintah Kota Sukabumi, yang menolak permintaan Persyarikatan Muhammadiyah untuk meminjam Lapang Merdeka guna menggelar Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah.
Alasannya karena lapangan tersebut akan digunakan oleh pemerintah daerah menggelar Shalat Idul Fitri dengan jadwal sesuai ketetapan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Agama.
"Waduh. Harusnya hal seperti ini tidak terjadi. Adalah hak warga Muhammadiyah, NU, Persis, Aboge dll untuk beribadah pada waktu yang mereka yakini," kata Alissa Wahid di Twitter, dikutip Selasa (18/4/2023).
Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian ini juga mengingatkan agar pemerintah tak perlu mengatur urusan agama warganya karena tidak masuk ke dalam otonomi daerah.
"Semoga pak Menteri @kemendagri dapat segera mengingatkan para kepala daerah. Urusan agama tidak masuk otonomi daerah lho," katanya.
Di twitter, Alissa Wahid mencuit dengan mengutip tweet dari Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Abdul Mu'ti yang mengunggah tangkapan layar surat penolakan peminjaman lapangan oleh Pemerintah Kota Sukabumi.
Di dalam surat yang ditandatangani Wali Kota Sukabumi H Achmad Fahmi itu dijelaskan bahwa lapangan yang akan dipinjam Muhammadiyah akan dipakai oleh pemerintah daerah Kota Sukabumi.
Lebih lanjut, Ia menegaskan, fasilitas publik seperti lapangan adalah wilayah terbuka yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan pemakaian, bukan karena perbedaan paham agama dengan pemerintah.
"Melaksanakan ibadah Idul Fitri di lapangan adalah keyakinan, bukan kegiatan politik dan makar kepada pemerintah," tegasnya.