Putri Candrawathi sebelumnya dikabarkan memiliki hubungan gelap dengan Kuat Maruf. Sejak itu, banyak asumsi yang beredar tentang istri Ferdy Sambo dan Kuat Ma'ruf.
Terbaru, beredar informasi bahwa Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi layak divonis hukuman mati karena memiliki hubungan terlarang.
Informasi tersebut dibagikan oleh kanal YouTube BENANG MERAH yang mengunggah video berjudul "INI YANG DITUNGGU TUNGGU PUTRI C DAN KUAT M JALANI HUKUMAN MATI".
Thumbnail dalam video tersebut memiliki keterangan yang berbunyi, "Layak divonis mati, Putri C dan Kuat M langsung ditembak mati".
Tampak potret seorang perempuan yang diduga Putri Candrawathi mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dan lelaki bertelanjang dada yang diduga Kuat Ma'ruf. Keduanya dikawal oleh polisi dan terlihat salah satu anggota polisi mengarahkan senjata ke Putri Candrawathi.
Video itu hingga kini telah ditonton sebanyak lebih dari 560 penayangan. Tetapi, benarkah Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi akan menjalani hukuman mati?
CEK FAKTA:
Setelah menonton video berdurasi 8 menit 6 detik tersebut, tidak ada bukti valid ataupun penjelasan secara resmi yang menyatakan bahwa Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf akan dihukum mati.
Narator dalam video hanya memberikan informasi terkait persidangan Ferdy Sambo cs dan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Penyebab Pelaku Penembakan Kantor MUI Meninggal Dunia Usai Ditangkap, Ditembak atau Sakit?
Faktanya, Putri Candrawathi tetap dihukum 20 tahun penjara. Sementara itu, Kuat Ma'ruf dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan bukan hukuman mati, sebagaimana yang tertera pada judul video.
Selain itu, foto yang digunakan pada thumbnail adalah hasil editan. Foto tersebut sama sekali tidak memiliki kaitan dengan kasus Ferdy Sambo.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf layak divonis mati merupakan berita palsu atau hoaks.
Unggahan tersebut tidak memiliki keselarasan antara isi video dengan judul, sehingga dapat dikategorikan sebagai konten menyesatkan.
Catatan Redaksi: