Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].
CEK FAKTA: Punya Hubungan Terlarang, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi Layak Dijatuhi Hukuman Mati
Metro Suara.Com
Rabu, 03 Mei 2023 | 12:50 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Akan Dieksekusi Mati Hari Ini
03 Mei 2023 | 11:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 15:20 WIB
Your Say | 15:20 WIB
Lifestyle | 15:19 WIB
Bola | 15:19 WIB
Sumbar | 15:15 WIB
Entertainment | 15:08 WIB
Tekno | 15:02 WIB
Otomotif | 15:00 WIB