CEK FAKTA: Jokowi dan Kapolri Antar Jenazah Ferdy Sambo Sampai ke Rumah Duka Setelah Eksekusi Mati

Metro | Suara.com

Kamis, 04 Mei 2023 | 13:12 WIB
CEK FAKTA: Jokowi dan Kapolri Antar Jenazah Ferdy Sambo Sampai ke Rumah Duka Setelah Eksekusi Mati
Cek fakta Jokowi dan Kapolri antar jenazah Ferdy Sambo ke rumah duka. ([YouTube/Lintas Informasi])

Ferdy Sambo telah dijatuhi hukuman mati oleh hakim karena terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Baru-baru ini beredar informasi yang menyebutkan bahwa Presiden Jokowi dan Kapolri mendampingi jenazah Ferdy Sambo sampai ke rumah duka setelah dieksekusi mati.

Berita tersebut disebarkan oleh kanal YouTube Lintas Informasi yang mengunggah video berjudul "JOKOWI DAN KAPOLRI DAMPINGI JENAZAH SAMBO SAMPAI KE RUMAH DUKA SETELAH DIEKSEKUSI".

Dalam thumbnail video tersebut terlihat potret Jokowi bersama Kapolri serta Bharada E dan Putri Candrawathi, Tampak potret Ferdy Sambo dalam bingkai foto dibawa oleh seorang petugas, diikuti dengan iringan peti mati.

Narasi dengan keterangan serupa seperti di judul juga terlihat dalam thumbnail.

Hingga kini, video tersebut telah ditonton sebanyak lebih dari 6.100 penayangan. Namun, benarkah Jokowi dan Kapolri antar jenazah Ferdy Sambo setelah dieksekusi mati?

CEK FAKTA:

Kabar yang mengklaim bahwa Presiden Jokowi dan Kapolri mengantar jenazah Ferdy Sambo ke rumah duka adalah salah.

Setelah menonton video berdurasi 2 menit 24 detik tersebut, tidak ada bukti valid ataupun pernyataan dari sumber kredibel yang menyatakan bahwa Jokowi dan Kapolri antar jenazah Ferdy Sambo ke rumah duka setelah menjalani hukuman mati.

Faktanya, Ferdy Sambo saat ini masih ditahan di Mako Brimob. Unggahan ini dapat dikategorikan sebagai misleading content karena berisi berita bohong.

Tak hanya itu, foto yang ditampilkan pada thumbnail juga foto editan. 

Kesimpulan:

Berdasarkan pemaparan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Jokowi dan Kapolri mengantar jenazah Ferdy Sambo setelah eksekusi mati merupakan berita palsu atau hoaks.

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

CEK FAKTA: Ferdy Sambo Nekat Suap Jaksa Rp 120 Miliar Demi Bebas dari Hukuman Mati

CEK FAKTA: Ferdy Sambo Nekat Suap Jaksa Rp 120 Miliar Demi Bebas dari Hukuman Mati

| Kamis, 04 Mei 2023 | 09:58 WIB

CEK FAKTA: Bharada E Bikin Ferdy Sambo Ketakutan, Aparat Selalu Kawal Richard Eliezer Bagai Raja

CEK FAKTA: Bharada E Bikin Ferdy Sambo Ketakutan, Aparat Selalu Kawal Richard Eliezer Bagai Raja

| Kamis, 04 Mei 2023 | 08:44 WIB

CEK FAKTA: Punya Hubungan Terlarang, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi Layak Dijatuhi Hukuman Mati

CEK FAKTA: Punya Hubungan Terlarang, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi Layak Dijatuhi Hukuman Mati

| Rabu, 03 Mei 2023 | 12:50 WIB

Terkini

Nasabah Setia Bank Sumsel Babel Lubuklinggau Dapat Kejutan Mobil Toyota Rush

Nasabah Setia Bank Sumsel Babel Lubuklinggau Dapat Kejutan Mobil Toyota Rush

Sumsel | Kamis, 02 April 2026 | 23:26 WIB

Apa Itu Hacker Selapan? Sosok di Balik Kasus Bobol Dana BOS Hampir Rp1 Miliar di Prabumulih

Apa Itu Hacker Selapan? Sosok di Balik Kasus Bobol Dana BOS Hampir Rp1 Miliar di Prabumulih

Sumsel | Kamis, 02 April 2026 | 23:04 WIB

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Bupati Bogor: Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba, Sikat Hingga ke Akar!

Bupati Bogor: Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba, Sikat Hingga ke Akar!

Bogor | Kamis, 02 April 2026 | 22:47 WIB

Siswa Terima MBG Fresh 5 Hari, Sementara 3B dan Daerah 3T Dapat Menu Kering

Siswa Terima MBG Fresh 5 Hari, Sementara 3B dan Daerah 3T Dapat Menu Kering

Jakarta | Kamis, 02 April 2026 | 22:45 WIB

1.256 SPPG di Indonesia Timur Disuspend, Tak Daftar SLHS dan Tanpa IPAL

1.256 SPPG di Indonesia Timur Disuspend, Tak Daftar SLHS dan Tanpa IPAL

Jakarta | Kamis, 02 April 2026 | 22:22 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Polisi Buru 3 DPO Pembacokan Cilandak, Senjata Tajam Disembunyikan di Cirendeu

Polisi Buru 3 DPO Pembacokan Cilandak, Senjata Tajam Disembunyikan di Cirendeu

Banten | Kamis, 02 April 2026 | 22:07 WIB

20 Tahun Berkarya, Maudy Ayunda Ungkap Momen Emosional saat Casting Pertama

20 Tahun Berkarya, Maudy Ayunda Ungkap Momen Emosional saat Casting Pertama

Video | Kamis, 02 April 2026 | 22:05 WIB

Penolakan Menguat, Gus Ipul Dinilai Tak Netral Pimpin Muktamar NU

Penolakan Menguat, Gus Ipul Dinilai Tak Netral Pimpin Muktamar NU

Jawa Tengah | Kamis, 02 April 2026 | 22:01 WIB