metro

CEK FAKTA: Punya Hubungan Terlarang, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi Layak Dijatuhi Hukuman Mati

Metro Suara.Com
Rabu, 03 Mei 2023 | 12:50 WIB
CEK FAKTA: Punya Hubungan Terlarang, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi Layak Dijatuhi Hukuman Mati
Cek fakta Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf akan jalani hukuman mati. ([YouTube/BENANG MERAH])

Putri Candrawathi sebelumnya dikabarkan memiliki hubungan gelap dengan Kuat Maruf. Sejak itu, banyak asumsi yang beredar tentang istri Ferdy Sambo dan Kuat Ma'ruf.

Terbaru, beredar informasi bahwa Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi layak divonis hukuman mati karena memiliki hubungan terlarang.

Informasi tersebut dibagikan oleh kanal YouTube BENANG MERAH yang mengunggah video berjudul "INI YANG DITUNGGU TUNGGU PUTRI C DAN KUAT M JALANI HUKUMAN MATI".

Thumbnail dalam video tersebut memiliki keterangan yang berbunyi, "Layak divonis mati, Putri C dan Kuat M langsung ditembak mati".

Tampak potret seorang perempuan yang diduga Putri Candrawathi mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dan lelaki bertelanjang dada yang diduga Kuat Ma'ruf. Keduanya dikawal oleh polisi dan terlihat salah satu anggota polisi mengarahkan senjata ke Putri Candrawathi.

Video itu hingga kini telah ditonton sebanyak lebih dari 560 penayangan. Tetapi, benarkah Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi akan menjalani hukuman mati?

CEK FAKTA:

Setelah menonton video berdurasi 8 menit 6 detik tersebut, tidak ada bukti valid ataupun penjelasan secara resmi yang menyatakan bahwa Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf akan dihukum mati.

Narator dalam video hanya memberikan informasi terkait persidangan Ferdy Sambo cs dan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Penyebab Pelaku Penembakan Kantor MUI Meninggal Dunia Usai Ditangkap, Ditembak atau Sakit?

Faktanya, Putri Candrawathi tetap dihukum 20 tahun penjara. Sementara itu, Kuat Ma'ruf dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan bukan hukuman mati, sebagaimana yang tertera pada judul video.

Selain itu, foto yang digunakan pada thumbnail adalah hasil editan. Foto tersebut sama sekali tidak memiliki kaitan dengan kasus Ferdy Sambo.

Kesimpulan:

Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf layak divonis mati merupakan berita palsu atau hoaks.

Unggahan tersebut tidak memiliki keselarasan antara isi video dengan judul, sehingga dapat dikategorikan sebagai konten menyesatkan.

Catatan Redaksi:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI