Agnes Gracia (AG) (15) resmi melaporkan mantan pacarnya Mario Dandy Satriyo (20) ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencabulan.
"Pelaporan pidana itu juga bentuk edukasi juga ke masyarakat, pelaporan pencabulan terhadap anak itu sudah jelas tindak pidana," terang kuasa hukum AG, Mangatta Toding Alo seperti diunggah kembali di akun Instagram @neng_update, Selasa (8/5/2023).
Menurutnya, siapapun berhubungan badan baik mau sama mau, atau dipaksa itu tindak pidana.
"Itu sudah diatur di Undang-undang kita bahkan di negara lain juga sudah ditegakkan," jelas dia.
Mangatta Toding Alo mengklaim pihaknya telah mengajukan delapan bukti untuk memperkuat laporan tersebut.
Empat di antaranya telah diserahkan ke penyidik.
![Kuasa Hukum Agnes Gracia, Mangatta Toding Alo [(Instagram/@neng_update)]](https://media.suara.com/suara-partners/metro/thumbs/1200x675/2023/05/09/1-mangatta-toding-alo.jpg)
"Kami ajukan ada delapan bukti. Tapi sementara yang baru diterima tadi ada empat. Empat lagi nanti kami susulkan pada saat berita acara klarifikasi atau pemeriksaan pertama dari pelapor," kata Mangatta dilansir dari Suara.com.
Namun, ajuan dari pihak Agnes Gracia ini justru ditanggapi bagai lelucon bagi para netizen.
"Karena David udah makin baik kondisinya makin sehat. Takut yaaa... Bukannya di awal David yang dibilang melakukan itu?" sindis r**********.
Baca Juga: Tiga Lift di Pakuwon Tower Tebet Sempat Jatuh Tadi Malam, 11 Orang Berhasil Diselamatkan
"Baru tau klo mau sama mau, sama-sama enak itu namanya Pencabulan," komentar a********.
"Aahh baru sekarang melaporkan pencabulan? sebelumnya ko ndak dilaporkan? heemm berpikir keras sepertinya neh," ujar a********.
"Kan lu engga disekap, engga dikasih pil tidur diminuman lu, engga diperkaoskan. Orang mau sama mau, doyan sama doyan, enak sama enak," timpal netizen ini.
"Ayoook bisa yoook minimal saling terkam gitu.. Saling serang.. Saling gigit.. Saling lapor.. Nah makin meriah dah tuh kasus," kata i***********.