CEK FAKTA: Meski Banding Ditolak, Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati Gegara Punya Barang Sakti

Metro | Suara.com

Rabu, 10 Mei 2023 | 12:18 WIB
CEK FAKTA: Meski Banding Ditolak, Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati Gegara Punya Barang Sakti
Cek fakta Ferdy Sambo batal dieksekusi mati. ([YouTube/INDO NEWS UPDATE])

Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati oleh Majelis Hakim dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Usai bandingnya ditolak, suami Putri Candrawathi itu tetap divonis dengan hukuman mati.

Tetapi baru-baru ini beredar informasi yang menyebut bahwa Ferdy Sambo batal dieksekusi mati karena memiliki barang sakti.

Kabar tersebut dibagikan oleh kanal YouTube INDO NEWS UPDATE yang mengunggah video berjudul "Punya Barang Sakti!! Ferdy Sambo Batal Dieksekusi Mati | Kasus Brigadir J".

Dalam thumbnail terlihat potret Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memakai baju tahanan, namun Ferdy Sambo duduk di atas kursi roda.

Video itu kini telah ditonton sebanyak lebih dari 240 penayangan. Namun, benarkah Ferdy Sambo batal diesksekusi mati karena memiliki barang sakti?

CEK FAKTA:

Setelah menonton video berdurasi 2 menit 25 detik tersebut, tidak ada penjelasan secara resmi ataupun bukti valid yang menyebutkan bahwa Ferdy Sambo memiliki barang sakti.

Narator dalam video tersebut hanya memberikan informasi seputar kasus pembunuhan terhadap Brigadir J dan sidang Ferdy Sambo cs.

Hingga akhir video, tidak ada penjelasan dari sumber kredibel yang mengklaim bahwa Ferdy Sambo memiliki barang sakti sehingga batal dihukum mati.

Tak hanya itu, potret yang digunakan pada thumbnail pun merupakan hasil editan yang telah direkayasa.

Kesimpulan:

Berdasarkan pemaparan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Ferdy Sambo batal dieksekusi mati karena punya barang sakti merupakan berita palsu atau hoaks.

Video tersebut tidak memiliki keselarasan antara isi dan judul yang tertulis, sehingga dapat dikategorikan sebagai misleading content karena berisi berita bohong.

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Banding Ditolak Hakim, Eks Geng Sambo Hendra Kurniawan Tetap Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Yosua

Banding Ditolak Hakim, Eks Geng Sambo Hendra Kurniawan Tetap Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Yosua

News | Rabu, 10 Mei 2023 | 11:37 WIB

Sidang Putusan Banding Kasus Yosua Dimulai, Hendra Kurniawan Eks Geng Ferdy Sambo Absen

Sidang Putusan Banding Kasus Yosua Dimulai, Hendra Kurniawan Eks Geng Ferdy Sambo Absen

News | Rabu, 10 Mei 2023 | 10:57 WIB

CEK FAKTA: Jatuh Cinta ke Sopir Pribadi, Putri Candrawathi Lebih Pilih Kuat Ma'ruf Daripada Ferdy Sambo

CEK FAKTA: Jatuh Cinta ke Sopir Pribadi, Putri Candrawathi Lebih Pilih Kuat Ma'ruf Daripada Ferdy Sambo

| Rabu, 10 Mei 2023 | 09:14 WIB

Terkini

Polisi Ringkus 58 Tersangka Narkoba dalam Dua Bulan di Bandar Lampung

Polisi Ringkus 58 Tersangka Narkoba dalam Dua Bulan di Bandar Lampung

Lampung | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:22 WIB

5 Sepatu Hiking Lokal Alternatif Salomon, Tahan Banting dan Lebih Terjangkau

5 Sepatu Hiking Lokal Alternatif Salomon, Tahan Banting dan Lebih Terjangkau

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:21 WIB

Apakah Ada Paket Skincare No Parfum No Alkohol untuk Haji dan Umroh? Ini 2 Rekomendasinya

Apakah Ada Paket Skincare No Parfum No Alkohol untuk Haji dan Umroh? Ini 2 Rekomendasinya

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:11 WIB

IHSG Terus Merosot, Dana Asing yang Keluar Rp40,823 Triliun Sepanjang Tahun 2026

IHSG Terus Merosot, Dana Asing yang Keluar Rp40,823 Triliun Sepanjang Tahun 2026

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:10 WIB

6 Daftar Promo Spesial Susu Anak di Alfamart, Pilihan Tepat untuk Tumbuh Kembang Si Kecil

6 Daftar Promo Spesial Susu Anak di Alfamart, Pilihan Tepat untuk Tumbuh Kembang Si Kecil

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:10 WIB

Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!

Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:05 WIB

Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis

Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:05 WIB

Program Bedah Rumah 400 Ribu Unit Dirombak, Kementerian PKP Review Aturan BSPS

Program Bedah Rumah 400 Ribu Unit Dirombak, Kementerian PKP Review Aturan BSPS

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:04 WIB

Dari Budaya Pop ke Kesadaran Publik: Kuasa Media di Indonesia

Dari Budaya Pop ke Kesadaran Publik: Kuasa Media di Indonesia

Your Say | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:00 WIB

Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!

Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:50 WIB