Johnny Plate Jadi Tersangka, Mahfud MD: Proyek BTS BAKTI Mangkrak!

Metro | Suara.com

Kamis, 18 Mei 2023 | 21:39 WIB
Johnny Plate Jadi Tersangka, Mahfud MD: Proyek BTS BAKTI Mangkrak!
Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus pembangunan BTS 4G Bakti. Mahfud MD mengatakan proyek itu mangkrak. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station atau BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika mangkrak.

Penegasan itu disampaikan Mahfud MD saat menjelaskan soal penetapan tersangka Johnny G Plate, Menteri Kominfo sekaligus eks Sekjen Nasdem dalam perkara tersebut oleh Kejaksaan Agung pada pekan ini.

"Mangkrak dan belum ada barangnya, yang ada pun mangkrak," kata Mahfud di Jakarta, Kamis (18/5/2023).

Karena itulah, lanjut Mahfud, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan kerugian negara hingga Rp 8 triliun.

"Semula dihitung kerugian oleh Kejaksaan itu sekitar satu, sekian triliun namun kemudian BPKP turun tangan. Diperiksa itu ternyata mulai dari perencanaan, dari mulai penunjukan konsultan, penunjukan barang, mark up dan sebagainya itu, nah itu yang kemudian dijadikan alasan," ujarnya.

Sebelumnya Mahfud MD menegaskan bahwa tidak ada politisasi hukum terkait ditetapkannya Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

"Saya pastikan tidak ada politisasi hukum karena saya ngikutin kasus ini dari awal," ujar Mahfud.

Mahfud juga memastikan hal ini tidak berhubungan dengan partai politik dan murni penindakan hukum, sehingga ia meminta semua pihak untuk berpikir positif.

"Mari kita berpikir positif saja. Ini tidak mengarah ke partai, tapi tindak pidana dugaan tindak pidana korupsi yang nanti bisa dinilai secara terbuka di pengadilan," kata Mahfud.

Mahfud pun menyebut telah memastikan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) bahwa penetapan Johnny sebagai tersangka tidak berhubungan dengan intervensi maupun manuver politik.

"Saya sudah pastikan ke Kejaksaan Agung. Justru saya bilang, kalau memang dua alat bukti terpenuhi, ditingkatkan menjadi status tersangka. Karena kalau sudah memenuhi syarat kok tidak diangkat dengan alasan kondusifitas politik, maka itu salah," ujarnya.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Rabu (17/5/2023), menetapkan Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana saat mengumumkan tersangka menyampaikan bahwa kerugian negara akibat korupsi itu mencapai Rp 8,32 triliun. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Resmi Tersangka Korupsi, Johnny G Plate Disebut Jadi Korban Demi Anies Nyapres

Resmi Tersangka Korupsi, Johnny G Plate Disebut Jadi Korban Demi Anies Nyapres

Kotak Suara | Kamis, 18 Mei 2023 | 16:11 WIB

Mahfud MD Ungkap Penyebab Lambatnya Penetapan Johnny G Plate Sebagai Tersangka Korupsi BTS Kominfo

Mahfud MD Ungkap Penyebab Lambatnya Penetapan Johnny G Plate Sebagai Tersangka Korupsi BTS Kominfo

News | Kamis, 18 Mei 2023 | 14:54 WIB

PA 212 Ancam Kepung Bandara Jika Coldplay Nekad Datang, Mahfud MD: Gausah Takut!

PA 212 Ancam Kepung Bandara Jika Coldplay Nekad Datang, Mahfud MD: Gausah Takut!

| Kamis, 18 Mei 2023 | 14:39 WIB

Terkini

Novel Titipan Kilat Penyihir: Kisah Penyihir Muda yang Mencari Jati Diri

Novel Titipan Kilat Penyihir: Kisah Penyihir Muda yang Mencari Jati Diri

Your Say | Rabu, 01 April 2026 | 17:00 WIB

Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal

Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:59 WIB

Fenomena Popcorn Brain, Efek Samping Doomscrolling yang Membahayakan Otak

Fenomena Popcorn Brain, Efek Samping Doomscrolling yang Membahayakan Otak

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 16:56 WIB

Rupiah Tembus Rp17.000 per Dolar AS: Apakah Ini Saatnya Panik atau Investasi?

Rupiah Tembus Rp17.000 per Dolar AS: Apakah Ini Saatnya Panik atau Investasi?

Your Say | Rabu, 01 April 2026 | 16:55 WIB

Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan

Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:54 WIB

Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum

Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:51 WIB

Cara Dapat Gratis Ongkir Tanpa Minimum Belanja April 2026, Ini Trik Terbaru yang Banyak Dicari

Cara Dapat Gratis Ongkir Tanpa Minimum Belanja April 2026, Ini Trik Terbaru yang Banyak Dicari

Lampung | Rabu, 01 April 2026 | 16:50 WIB

Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983

Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 16:50 WIB

HONOR Pad 10: Tablet Mid-Range dengan 6 Speaker Stereo dan Performa Gahar

HONOR Pad 10: Tablet Mid-Range dengan 6 Speaker Stereo dan Performa Gahar

Your Say | Rabu, 01 April 2026 | 16:45 WIB

UPTD Pemprov Sulsel Dapat Predikat Kualitas Tinggi dari Ombudsman, Ini Tiga Lokus Penilaiannya

UPTD Pemprov Sulsel Dapat Predikat Kualitas Tinggi dari Ombudsman, Ini Tiga Lokus Penilaiannya

Sulsel | Rabu, 01 April 2026 | 16:44 WIB