Beberapa waktu lalu Virgoun memutuskan menarik gugatan cerainya terhadap Inara Rusli demi memperebutkan hak asuh ketiga anak mereka.
Namun kini Inara malah melakukan gugatan balik terhadap Virgoun. Bukan cuma untuk mempertahankan hak asuh anak-anak mereka, Inara ternyata juga mengajukan sejumlah tuntutan materiil yang lebih detail.
Hal ini seperti diperlihatkan di kanal YouTube Cumicumi. "Ina Idola Rusli mengajukan cerai gugat terhadap suaminya, Virgoun Putra Teguh, terdaftar di kepaniteraan 22 Mei 2023," ungkap Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara, dikutip pada Selasa (23/5/2023).
"Upaya hari ini untuk mempertahankan 3 anak ini tetap di tempat klien saya. Karena itu tidak hanya mengajukan cerai gugat tetapi juga provisi," imbuhnya.
Terdapat beberapa poin yang dituntut Inara terhadap Virgoun, termasuk tidak boleh menjual harta bersama selama putusan belum inkrah sampai menanggung biaya pemeliharaan rumah.
"Nafkah anak, nafkah yang harus ditanggungnya terhadap istrinya yaitu klien saya, dan juga terkait dengan royalti," ucap Arjana.
Inara menilai dirinya berhak terhadap royalti lagu-lagu Virgoun, di mana vokalis Last Child itu mendapat bagian 80 persen dari keseluruhan royalti.
"Oleh karena itu, kami meminta 2/3 bagian daripada royalti, atau pendapatan bersih dipotong dengan pajak, diberikan kepada klien saya," tegas Arjana.
Tak hanya itu, kuasa hukum Inara juga menuntut secara rinci perkara hak nafkah anak-anak kliennya.
Baca Juga: Gerak Cepat, Inara Rusli Resmi Gugat Cerai Virgoun
"Menghukum bahwa Virgoun membayar hadanah sejumlah Rp50 juta setiap bulan sampai dengan mereka masing-masing genap 21 tahun secara tunai," jelas Arjana, menegaskan bila nafkah itu harus ditunaikan bahkan ketika pihak yang berkonflik hendak mengajukan kasasi dan banding.
"Kemudian menghukum bahwa Virgoun membayar nafkah anak sejumlah Rp60 juta setiap bulan sampai dengan mereka masing-masing genap 21 tahun secara tunai," sambungnya.
Dengan demikian, total Virgoun harus mengeluarkan uang sebesar Rp110 juta setiap bulan untuk ketiga anaknya. Di samping itu, Virgoun juga dituntut untuk membayar mut'ah bernominal besar kepada Inara.
"Menghukum tergugat, yaitu Virgoun, membayar mut'ah sejumlah Rp10 miliar kepada klien saya secara tunai," tandas Arjana.
Sedangkan Inara sendiri menegaskan dirinya hanya berniat untuk mempertahankan apa yang menjadi haknya, yakni hak asuh anak.
Namun langkah hukum yang ditempuh Inara ini membuatnya menuai pro dan kontra. Sebagian memang memuji Inara karena dinilai bertindak cerdas, tetapi sebagian lain malah merujak karena Inara dinilai memperlihatkan jati dirinya sebagai wanita materalistis.