Viral di media sosil video seorang warga negara asing (WNA) wanita yang nekat naik ke panggung pementasan tari dengan keadaan bugil. Kejadian ini diketahui terjadi di Ubud, Bali.
Dalam video yang beredar di Twitter, terlihat beberapa penari yang sedang beraksi di atas panggung. Namun, tiba-tiba saja muncul seorang bule yang sudah dalam keadaan bugil.
Dengan percaya diri, bule tersebut berjalan ke atas panggung. Ia bahkan terlihat menaiki tangga dan mencoba mendobrak pintu yang ada di bagian panggung.
Beberapa saat usai bule tersebut membuat onar, muncul seorang pria berpakaian adat yang berusaha mencegat bule tersebut. WNA tersebut pun turun dari panggung dan kembali duduk di bangku penonton.
Saat berada di bangku penonton, WNA tersebut duduk bersimpuh dan menggerakkan tangannya seperti sedang melakukan ritual. Usai melakukan gerakan aneh tersebut, bule berkulit putih itu kembali berjalan ke atas panggung, tapi dicegah oleh pria berbaju adat.
Video ini pun kini telah viral di media sosial. Niluh Djelantik bahkan sampai turun tangan. Melalui akun Instagram pribadinya, ia ikut mengunggah potongan video viral tersebut.
Niluh Djelantik juga mengimbau agar pihak terkait segera membuat aturan tegas terkait keberadaan para WNA di Bali.
"Jaga taksu Bali. Segera berlakukan the dos and donts for tourist. Pariwisata adalah untuk memperbaiki kualitas hidup rakyat di saat sama kita harus konsisten tegas pada kaum perusak," tulis @niluhdjelantik seperti dikutip pada Kamis (25/5/2023).
Ia pun meminta agar bule yang berbuat onar tersebut segera dideportasi dan di-blacklist dari Indonesia.
"Tindak tegas dan deportasi blacklist selamanya WNA perusak Bali," lanjutnya.
Unggahan Instagram Niluh Djelantik ini pun dibanjiri beragam respons dari warganet. Dalam komentarnya warganet menyebut jika hukuman yang diberikan kepada WNA yang berbuat onar tak cukup dengan deportasi.
"Jangan blacklist doang. Rendah sekali wibawa kita sebagai negara kalau sanksinya blacklist. KUHP untuk apa juga? Atau minimal denda dengan jumlah mendekati ujung kerongkongan atau kurungan," komentar netizen.
"Kalau deportasi doang mereka senang. Niatnya bikin onar kan biar pulang gratis karena dideportasi. Harusnya dihukum dulu atau hukuman sosial atau denda uang yang banyak, baru dipulangin," timpal netizen lain.
"Blacklist paling juga 6 bulan sesuai UU," tulis netizen lain.