Ending dari Kasus ASN Dinkes Pamer-Pamer Gaji Rp 34 Juta: Diberi Pembinaan

Metro | Suara.com

Senin, 29 Mei 2023 | 22:12 WIB
Ending dari Kasus ASN Dinkes Pamer-Pamer Gaji Rp 34 Juta: Diberi Pembinaan
Ilustrasi uang. ((pexels/Karolina Grabowska))

Disebutkan bahwa pemamer mesti bijak dan lebih tertib menggunakan medsos.

Masih ingat kejadian Kepala Seksi Surveilans Epidemiolog dan Imunisasi Dinas Kesehatan Ngabila Salama yang diperiksa Inspektorat DKI Jakarta pada Rabu (24/5/2023) karena pamer gaji Rp 34 juta di media sosial?

"Saat itu ia diperiksa mulai jam 8.00 WIB di Inspektorat DKI," jelas Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat.
 
Dalam pemanggilan itu, Inspektorat DKI mendalami terkait kebenaran dan motif viral pernyataan oknum ASN DKI ini di akun Twitter @Ngabila yang memamerkan nilai gajinya di pada 15 Mei 2023.

Dikutip dari kantor berita Antara, Ngabila Salama diminta melakukan perbaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai yang dimilikinya.

"Kami dorong nanti yang bersangkutan akan perbaikan atas LHKPN-nya dan kami bantu koordinasi dengan KPK," kata Syaefuloh Hidayat saat itu.

Kekinian, Inspektorat DKI Jakarta memberikan pembinaan kepada aparatur sipil negara (ASN) dari Dinas Kesehatan setempat setelah memamerkan gaji Rp 34 juta per bulan di media sosial ini.
 
"Ya, kami lakukan pembinaan (setelah diperiksa Inspektorat)," jelasnya pada di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2023).

Namun ia belum menjelaskan pembinaan seperti apa yang akan dilakukan pada Ngabila Salama.
 
Syaefuloh Hidayat menyatakan bahwa pihaknya meminta yang bersangkutan dan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jakarta lainnya untuk lebih bijak menggunakan media sosial (medsos)

"Tapi lagi-lagi (kami ingatkan untuk) lebih tertib menggunakan medsos," tandasnya.

Adapun sanksi yang akan diberikan kepada ASN ini disebutkan masih menunggu hasil dari pemeriksaan tim Inspektorat.
 
"Nanti ya, tunggu hasilnya. Kalau belum ada SK (surat keputusan), kami belum berani," tukas Syaefuloh Hidayar.
 
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono menerbitkan Surat Edaran Nomor 14/SE/2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

SE 14/2023 diterbitkan untuk menindaklanjuti SE Kemendagri Nomor 800/1915/SJ tanggal 31 Maret 2023, dengan tujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel serta meningkatkan kepercayaan publik kepada Pemprov DKI.

Edaran itu diterbitkan pada 12 April 2023 dengan mencantumkan lima poin yaitu:

Pertama, Kepala Perangkat Daerah mengimbau, mendorong, menegakkan disiplin dan memberikan contoh baik atas pola hidup sederhana kepada jajarannya, serta tidak ragu untuk mendisiplinkan, membina, menegur dan memberikan sanksi kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya yang masih menunjukkan perilaku-perilaku yang tidak sesuai dengan kode etik ASN.

Kedua, pegawai ASN agar berkomitmen dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dengan memberi contoh perilaku yang baik dan menjaga integritas serta nama baik instansi.

Ketiga, pegawai ASN dan keluarga diharapkan untuk menerapkan budaya hidup sederhana dengan tidak bergaya hidup mewah atau menunjukkan hedonisme dalam kehidupan bermasyarakat dengan mematuhi norma hukum, kepatutan dan kepantasan.

Keempat, pegawai ASN diminta lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial dengan tidak mengunggah unggahan yang menunjukkan pola hidup mewah.

Kelima, pegawai ASN agar memberikan pengaruh positif bagi lingkungan organisasi dan masyarakat dengan konsisten dalam penegakan aturan disiplin dan kode etik pegawai sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kalangan Milenial-Gen Z Diajak Optimalkan Media Sosial Sesuai Perkembangan Zaman

Kalangan Milenial-Gen Z Diajak Optimalkan Media Sosial Sesuai Perkembangan Zaman

Bisnis | Senin, 29 Mei 2023 | 06:08 WIB

Merasa Difitnah dengan Berita Miring, Desta Ungkap Statement Ini di Media Sosial

Merasa Difitnah dengan Berita Miring, Desta Ungkap Statement Ini di Media Sosial

Your Say | Sabtu, 27 Mei 2023 | 09:15 WIB

Kejar Target 1,4 Miliar Pergerakan Wisatawan Melalui Gerakan BBWI dengan Optimalisasi Medsos

Kejar Target 1,4 Miliar Pergerakan Wisatawan Melalui Gerakan BBWI dengan Optimalisasi Medsos

Bisnis | Jum'at, 26 Mei 2023 | 05:53 WIB

Bawaslu Sumbar Tunggu Aturan KPU yang Ditetapkan untuk Kampanye di Media Sosial

Bawaslu Sumbar Tunggu Aturan KPU yang Ditetapkan untuk Kampanye di Media Sosial

Sumbar | Kamis, 25 Mei 2023 | 23:59 WIB

20 Twibbon Selamat Hari Raya Idul Adha 2023, Pasang di Media Sosial!

20 Twibbon Selamat Hari Raya Idul Adha 2023, Pasang di Media Sosial!

News | Kamis, 25 Mei 2023 | 10:39 WIB

Kapolres Metro Jakarta Timur Soal Berita Viral Anggotanya Ribut dengan Warga Jatinegara: Narasi di Media Sosial Itu Keliru

Kapolres Metro Jakarta Timur Soal Berita Viral Anggotanya Ribut dengan Warga Jatinegara: Narasi di Media Sosial Itu Keliru

| Rabu, 24 Mei 2023 | 14:20 WIB

Terkini

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:19 WIB

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:16 WIB

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:13 WIB

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:09 WIB

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:04 WIB

PTBA Bina Karakter Siswa Ring 1, Anak-anak Disiapkan Jadi Generasi Unggul Masa Depan

PTBA Bina Karakter Siswa Ring 1, Anak-anak Disiapkan Jadi Generasi Unggul Masa Depan

Sumsel | Senin, 11 Mei 2026 | 23:51 WIB

Sepatu Lari untuk 'Easy Run': 5 Merek yang Bikin Lari Santai Terasa Lebih Menyenangkan

Sepatu Lari untuk 'Easy Run': 5 Merek yang Bikin Lari Santai Terasa Lebih Menyenangkan

Jakarta | Senin, 11 Mei 2026 | 23:22 WIB

5 Rekomendasi Sepatu Lokal Paling Hits April 2026: Kualitas Premium, Harga Bersahabat

5 Rekomendasi Sepatu Lokal Paling Hits April 2026: Kualitas Premium, Harga Bersahabat

Banten | Senin, 11 Mei 2026 | 23:14 WIB

Terkuak Dugaan Modus Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar, Dana Petani Tambak Udang Diduga Tak Tepat Sasaran

Terkuak Dugaan Modus Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar, Dana Petani Tambak Udang Diduga Tak Tepat Sasaran

Sumsel | Senin, 11 Mei 2026 | 23:09 WIB

5 Alasan Bupati Bogor Rudy Susmanto Sebut Pameran APFI 2026 Sebagai 'Lorong Sejarah' Bangsa

5 Alasan Bupati Bogor Rudy Susmanto Sebut Pameran APFI 2026 Sebagai 'Lorong Sejarah' Bangsa

Bogor | Senin, 11 Mei 2026 | 23:06 WIB