Istri Arya Saloka, Putri Anne dikabarkan dilaporkan atas kasus penistaan agama karena dinilai melepas dan memakai jilbab sesuka hati. Kasus tersebut disebut telah naik ke tahap penyidikan.
Informasi itu disebarkan oleh kanal YouTube Jelajah Investigasi yang mengunggah video berjudul "Bergelimang!! Arya Saloka Merasa Ternodai, Kasus Penist4an Putri Anne Naik ke Tahap Penyidikan".
Dalam thumbnail video terlihat potret Arya Saloka bersama seorang perempuan mengenakan hijab dengan raut wajah sedih yang diduga sebagai Putri Anna.
Di sisi kiri tampak Hotman Paris yang diduga sebagai kuasa hukum mereka dan seorang perempuan yang terlihat sedang membacakan sesuatu.
Hingga kini, video itu telah ditonton sebanyak lebih dari 34.000 penayangan. Namun, benarkah Putri Anne diperiksa penyidik atas kasus penistaan agama?
CEK FAKTA:
Klaim yang menyebut Putri Anne diperiksa penyidik karena kasus penistaan agama adalah informasi salah.
Setelah menonton video berdurasi 8 menit 8 detik di atas, narator hanya membahas perubahan penampilan Putri Anne saat ini. Ibu satu anak itu memang menjadi semakin sering mengunggah foto dan video dirinya tanpa hijab.
Namun hingga akhir video, tidak ada bukti valid maupun pernyataan resmi yang menyebutkan bahwa Putri Anne tersandung kasus penistaan agama hingga harus diperiksa penyidik.
Baca Juga: Batal Bersaksi di Sidang Mario Dandy Hari Ini, AG Diperiksa Terakhir Jadi Saksi Mahkota
Tak hanya itu, foto yang ditampilkan pun hanyalah hasil editan untuk merekayasa keadaan.
Isi video terbukti tidak memiliki keselarasan dengan judul yang tertera.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Putri Anne tersandung kasus penistaan agama hingga diperiksa oleh penyidik merupakan berita palsu atau hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].