Virgoun Putra Tambunan ngotot hak asuh anak tidak akan diberikan pada istrinya, Inara Rusli, apabila resmi bercerai.
Tapi jika dia menang, Inara Rusli masih dibebaskan untuk mengunjungi tiga anaknya kapan saja.
"Ada kesempatan salah satu pihak dari orang tuanya untuk berkunjung. Jadi enggak ada pemisahan straight seperti itu," kata kuasa hukum Wijayono Hadi Sukrisno dalam sidang cerai lanjutan di Pengadilan Agama Jakarta Barat, dikutip dari Suara.com, Rabu (21/6/2023).
"Kapan pun, hari apa pun diperbolehkan untuk melihat perkembangan anak," sambung dia.
Ia juga menegaskan kalau keputusannya soal hak asuh anak itu dilakukan demi masa depan mereka, bukan kepentingan Virgoun.
"Bagi kami, yang penting kan masa depan anak di kemudian hari, bukan kepentingan klien kami," ucapnya lagi.
Di sisi lain kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara menyatakan kalau dia tetap teguh pada tuntutan mereka soal hak asuh anak.
"Kan sudah ada dasar hukumnya di Kompilasi Hukum Islam, sudah jelas, bahwa untuk anak di bawah umur hak asuhnya diberikan kepada ibu," kata Arjana Bagaskara.
Di sisi lain, Virgoun dan Inara Rusli sendiri sama-sama tidak hadir sidang lanjutan perceraian mereka karena sudah tidak diwajibkan datang.