Pondok Pesantren di Jepara Diserang dan Dirusak, Polisi Amankan 5 Orang

Metro | Suara.com

Jum'at, 23 Juni 2023 | 20:34 WIB
Pondok Pesantren di Jepara Diserang dan Dirusak, Polisi Amankan 5 Orang
Sebuah pesantren di Jepara diserang. Buntut keributan santri dengan warga. Foto: Ilustrasi senjata tajam. (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Satuan Reserse Kriminal Polres Jepara, Jawa Tengah, menangkap lima orang dalam kasus pembacokan dan perusakan sebuah pondok pesantren di Jepara, Jawa Tengah.

Dari lima orang yang diamankan itu, dua di antaranya adalah santri. Keduanya ditangkap karena membacok warga. Sementara tiga orang lainnya adalah warga yang diduga merusak pesantren.

"Para pelaku yang ditangkap tersebut merupakan buntut keributan di pondok pesantren hingga ada kasus pembacokan, kemudian berbuntut adanya aksi perusakan oleh tiga warga," kata Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari dalam jumpa pers di Polres Jepara, Jumat (23/6/2023).

Dua santri yang diduga terlibat dalam aksi pembacokan berinisial HM dan BU. Sementara itu, tiga pelaku perusakan pondok pesantren berinisial MT, MS, dan AS.

Kasus pembacokan, kata dia, terjadi ketika istri korban pembacokan berinisial S mengaku diancam oleh santri ponpes berinisial BU tersebut menggunakan senjata tajam. Korban S bekerja di luar kota langsung pulang mendengar kabar tersebut.

"Sepulang dari luar kota, korban S langsung klarifikasi ke pondok pada hari Minggu (18/6). Dia mencari santri yang bernama BU," ujarnya.

Setelah korban bertemu dengan BU, kemudian terjadi adu mulut tentang informasi pengancaman terhadap istrinya. S lantas memukul BU dengan tangan kosong.

Karena terbawa emosi, akhirnya BU melakukan perlawanan dengan saling dorong-mendorong dengan korban S yang dikepung sejumlah santri.

Setelah berusaha melarikan diri gagal, akhirnya S berhasil melompat gerbang. Namun nahas, saat menaiki gerbang santri berinisial BU itu menyabetkan senjata tajam ke tubuh S.

"Senjata tajam yang digunakan BU merupakan pemberian HM. Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian pinggang sebelah kanan," ujarnya.

Atas perbuatannya itu, BU dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun, sedangkan HM dijerat pasal 351 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 56 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Sementara itu, kasus perusakan ponpes buntut kasus pembacokan di Ponpes tersebut, Polres Jepara menetapkan MT, MS, dan  AS sebagai tersangka atas dugaan terlibat keributan di depan pondok pesantren tersebut pada hari Minggu (18/6/2023).

Tiga orang kakak beradik itu melempari pesantren dengan bongkahan cor, knalpot, dan benda-benda padat lainnya dari luar pondok ketika di dalam pondok terjadi keributan dan pembacokan. Akibatnya, pagar pesantren tersebut mengalami kerusakan.

Atas perbuatannya itu, tiga tersangka tersebut disangkakan Pasal 170 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 460 KHUP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tempat kejadian perkara, yakni besi bekas patahan pagar, bongkahan cor, linggis, dan knalpot.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

8 Cecaran Tim Investigasi ke Panji Gumilang: Minta Klarifikasi Dugaan Ajaran Menyimpang

8 Cecaran Tim Investigasi ke Panji Gumilang: Minta Klarifikasi Dugaan Ajaran Menyimpang

News | Jum'at, 23 Juni 2023 | 20:10 WIB

Sederhana namun Bermakna, Ini Cara Perkenalan Unik Pemain Madura United

Sederhana namun Bermakna, Ini Cara Perkenalan Unik Pemain Madura United

Your Say | Jum'at, 23 Juni 2023 | 17:33 WIB

Sikap Pemerintah Soal Polemik Ponpes Al-Zaytun: Bentuk Tim Investigasi, Izin Bakal Dicabut?

Sikap Pemerintah Soal Polemik Ponpes Al-Zaytun: Bentuk Tim Investigasi, Izin Bakal Dicabut?

News | Kamis, 22 Juni 2023 | 19:03 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa

Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:29 WIB

Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi

Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi

Sumsel | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:18 WIB

5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang

5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:42 WIB

5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran

5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:37 WIB

Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya

Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:33 WIB

Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda

Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda

Jatim | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan

3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:00 WIB

Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas

Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:55 WIB