Telak! Kamaruddin Simanjuntak Sebut Syahnaz dan Rendy Bisa Dipidana

Metro

Kamis, 06 Juli 2023 | 18:13 WIB
Telak! Kamaruddin Simanjuntak Sebut Syahnaz dan Rendy Bisa Dipidana
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak (Suara.com/Yasir)

Dugaan perselingkuhan Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett masih menjadi perbincangan. Keduanya bahkan disebut bisa dipidana atas skandal tersebut. 

Soal pidana untuk kasus perselungkuhan, pengacara kondang yang menangani kasus Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ikut beri komentar.

"Kalau pasalnya pasal 411, pasal 2864, 281, dan pasal 79 kalau enggak salah," ujar Kamaruddin Simanjuntak seperti yang dikutip dari kanal YouTube Instens Investigasi, Kamis (6/7/2023). 

"Anacamannya sih enggak terlalu laa, hanya beberapa bulan saja sehingga tidak membuat orang jera," tambahnya. 

Sebelumnya praktisi hukum, Firman Chansra juga menyatakan bahwa perselingkuhan bisa berujung hukuman penjara dengan berbagai tuntutan. 

"Sebenarnya sudah masuk tindak pidana, tapi memang tindak pidana yang kita sebut delik aduan," ujar Praktisi Hukum, Firman Chandra seperti yang dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Selasa (4/7/2023).

Firman menyatakan bahwa ada beberapa pasal yang bisa disangkakan untuk kasus perselingkuhan Syahnaz dan Rendy. 

"Beberapa pasal yang bisa disangkakan kalau memang itu benar pertama terkait dengan UU No 44 tahun 2008 tentang Pronografi dan Pornoaksi," ungkap Firman.  

Menurut Firman, hukuman terhadap aksi perselingkuhan kemudian bisa lebih berat jika dimasukkan dalam UU ITE. 

baca juga

"Kalau mau yang lebih berat dimasukkan ke UU ITE di pasal 27 ayat 1, barang siapa yang mendistribusikan atau mentransmisikan konten yang mengandung hal pelanggaran kesusliaan ancaman hukumannya adalah 6 tahun," kata Firman. 

"Kalau 6 tahun bisa langsung ditahan tersangka tersebut, kalau UU Pornografi kemungkinan ditahan susah, dan ujungnya yusrisprudensi kalau artis-artis sebelumnya adalah bebas," tambahnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Potret Mama Amy dan Ibu Jeje Govinda Momong Cucu, Sering Terlihat Bersama Usai Isu Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah

Potret Mama Amy dan Ibu Jeje Govinda Momong Cucu, Sering Terlihat Bersama Usai Isu Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah

Lifestyle | Kamis, 06 Juli 2023 | 17:01 WIB

Tanggapan Raffi Ahmad Ditanya soal Perselingkuhan Syahnaz, Netizen: Keluarga Cemen

Tanggapan Raffi Ahmad Ditanya soal Perselingkuhan Syahnaz, Netizen: Keluarga Cemen

Your Say | Kamis, 06 Juli 2023 | 15:40 WIB

Syahnaz Sadiqah Ajak Mama Amy dan Mertua Liburan Bareng Anak, Netizen: Biasanya Enggak Pernah

Syahnaz Sadiqah Ajak Mama Amy dan Mertua Liburan Bareng Anak, Netizen: Biasanya Enggak Pernah

Entertainment | Kamis, 06 Juli 2023 | 14:59 WIB

Terkini

Mutasi Terbesar Polri: 17 Polwan Dipromosikan Jadi Kapolres

Mutasi Terbesar Polri: 17 Polwan Dipromosikan Jadi Kapolres

Bali | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:46 WIB

Guntur Romli Sebut Safari Politik Jokowi Demi Gibran di 2029

Guntur Romli Sebut Safari Politik Jokowi Demi Gibran di 2029

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:45 WIB

Kolaborasi Honor of Kings dengan InuYasha, Hadirkan Skin Eksklusif hingga Gameplay Baru

Kolaborasi Honor of Kings dengan InuYasha, Hadirkan Skin Eksklusif hingga Gameplay Baru

Tekno | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:43 WIB

3 Peserta Latsarmil Meninggal, KSP Dudung: Belum Ada Kelalaian, Mungkin Faktor Penyakit

3 Peserta Latsarmil Meninggal, KSP Dudung: Belum Ada Kelalaian, Mungkin Faktor Penyakit

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:40 WIB

Balita 2 Tahun Korban Kebakaran di Gandus Meninggal, Tiga Anak Sempat Terjebak di Dalam Rumah

Balita 2 Tahun Korban Kebakaran di Gandus Meninggal, Tiga Anak Sempat Terjebak di Dalam Rumah

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:36 WIB

Refocusing MBG Prioritaskan Kelompok Rentan, Ribuan Dapur Terancam Mubazir

Refocusing MBG Prioritaskan Kelompok Rentan, Ribuan Dapur Terancam Mubazir

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:36 WIB

Saat Ekonomi Sulit, Mal Andalkan Hiburan Anak untuk Dongkrak Belanja?

Saat Ekonomi Sulit, Mal Andalkan Hiburan Anak untuk Dongkrak Belanja?

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:36 WIB

Ronald Koeman: Maroko Bisa Mudah Cetak Gol

Ronald Koeman: Maroko Bisa Mudah Cetak Gol

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:34 WIB

Bareskrim Tetapkan 291 Tersangka dalam Kasus Judol Internasional di Hayam Wuruk

Bareskrim Tetapkan 291 Tersangka dalam Kasus Judol Internasional di Hayam Wuruk

Foto | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:30 WIB

Cerita di Balik Longsor Petamburan: Delapan Hari Sebelum Ambrol, Warga Sudah Rasakan Tanda Bahaya

Cerita di Balik Longsor Petamburan: Delapan Hari Sebelum Ambrol, Warga Sudah Rasakan Tanda Bahaya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:27 WIB