Garut Terbitkan Perbup Anti-LGBT, Pantau Aktivitas Mengarah pada Maksiat

Metro Suara.Com
Rabu, 12 Juli 2023 | 22:05 WIB
Garut Terbitkan Perbup Anti-LGBT, Pantau Aktivitas Mengarah pada Maksiat
Bupati Garut, Rudy Gunawan menerbitkan Perbup Anti-LGBT. ((Dok: Pemprov Jabar))

Kabupaten Garut, Jawa Barat telah menerbitkan Peraturan Bupati yang melarang aktivitas Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender atau LGBT. Aturan itu termuat dalam Perbup Nomor 47 tahun 2023.

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan aturan anti-LGBT itu dibuat untuk menciptakan tatanan masyarakat yang sesuai dengan norma, terutama dari perbuatan menyimpang.

"Ini sebagai implementasi dari Perda tentang Anti Maksiat, jadi Perbup itu mengatur tentang anti maksiat yang di dalamnya ada LGBT," kata Bupati Garut kepada wartawan di Pendopo, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (12/7/2023).

Ia menuturkan perbub itu sudah diterbitkan dan berlaku sejak awal Juli 2023 yang bertujuan untuk menjaga tatanan kehidupan masyarakat yang lebih baik.

Perbup itu, lanjut dia, diterbitkan untuk melindungi masyarakat Kabupaten Garut dari perbuatan yang menyimpang, seperti halnya saat ini permasalahan LGBT yang dilarang di Garut.

"Kita juga klasifikasikan bahwa itu (LGBT) adalah perbuatan yang dilarang di Kabupaten Garut, dari sisi apa pun dilarang," katanya.

Ia menyampaikan penerbitan Perbup tersebut bukan karena desakan pihak tertentu, melainkan bagian dari tanggung jawab Pemkab Garut untuk melindungi semua warganya dari perbuatan maksiat.

Perbup itu, kata dia, sifatnya mencegah yang dilakukan oleh tim khusus dari jajaran Satpol PP, Bakesbangpol, Dinas Pendidikan dan sejumlah dinas lainnya, juga dibantu dari jajaran kepolisian maupun TNI.

"Kita hanya preventif melakukan satu pembinaan terhadap mereka yang dalam kondisi sekarang ini dianggap LGBT," katanya.

Baca Juga: Ramai Penolakan Konser Coldplay: Orang yang Datang Tidak Langsung Jadi LGBT

Ia menambahkan tim khusus nantinya akan turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan dan menindaklanjuti apabila ada aktivitas mencurigakan yang mengarah pada perbuatan maksiat di suatu tempat.

Meski demikian ia tidak menerangkan apa saja ciri-ciri aktivitas yang mengarah pada perbuatan maksiat dan LGBT.

"Ada yang terjaring akan dibina, lebih kepada pembinaan, kita tidak bisa berharap seperti itu, hanya menyadarkan," tutup Bupati Garut Rudy Gunawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI