Sidang cerai Inara Rusli dan Virgoun ditunda dan dijadwalkan kembali akan dilaksanakan pada Rabu mendatang (26/7/2023). Penundaan tersebut berkaitan dengan kesiapan pihak Inara Rusli dalam mempersiapkan bukti-bukti yang dapat memberatkan Virgoun.
Hal itu disampaikan oleh Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Selasa (18/7/2023).
"Sidang ditunda terkait bukti tertulis, kami butuh (waktu) untuk mempersiapkan jadi ditunda ke pekan selanjutnya," ucap Arjana Bagaskara, seperti dikutip dari Suara.com pada Kamis (20/7/2023).
Pihak Inara Rusli berusaha menguatkan poin tuntutan yang diajukan dalam gugatan cerai tersebut. Itu mencakup hak asuh anak hingga royalti.
![Kolase Virgoun dan Inara Rusli [YouTube]](https://media.suara.com/suara-partners/metro/thumbs/1200x675/2023/06/07/1-fotoramio-2023-06-07t160938890.jpg)
Tak hanya itu, Inara Rusli juga dikabarkan tengah menyiapkan "kejutan" untuk menyerang sang mantan suami di persidangan nanti.
Menurut Arjana, setidaknya terdapat 52 bukti tertulis yang akan memberatkan Virgoun.
"Rabu depan ya, ada 52 bukti tertulis, belum saksi dan ahli," tambah Arjana Bagaskara.
Namun, pihak Inara Rusli belum bisa membocorkan apa saja bukti-bukti tersebut. Arjana menegaskan bahwa dokumen pembuktian yang sedang disiapkan masih dalam proses.
"Untuk saat ini, kami belum bisa tunjukkan soal kejutan tersebut. Tapi nanti setelah pembuktian atas dasar dan pertimbangan ibu Inara, akan kami tunjukkan," imbuhnya.
Di sisi lain, Arjana meminta agar Inara Rusli hadir di persidangan pekan depan karena berkaitan dengan kejutan pembuktian tersebut.