Sebar Bokep Diri Sendiri dan Mantan, AS Ditangkap Polisi

Metro

Kamis, 27 Juli 2023 | 22:07 WIB
Sebar Bokep Diri Sendiri dan Mantan, AS Ditangkap Polisi
AS, warga Jambi, ditangkap polisi karena menyebarkan video bokepnya sendiri bersama mantan kekasih. ((Freepik/rawpixel.com))

Tim Operasional bersama tim Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Tertentu Reskrim Polres Kerinci, Jambi menangkap seorang pria berinisial AS yang telah melakukan tindak pidana  menyebarkan video bokep miliknya bersama seorang perempuan.

Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Edi Mardi Siswoyo di Jambi, Kamis (27/7/2023) mengatakan AS ditangkap berdasarkan laporan dari perempuan yang berada dalam video tersebut yakni EY (24). Polisi mengatakan EY pula yang melaporkan penyebaran video porno itu ke pihak berwajib.

Pelaku  AS (31) diketahui adalah warga Desa Muara Emat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Tim Opsnal bersama tim unit Tipidter Polres Kerinci langsung melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan beberapa barang bukti, pelaku ditangkap dan dibawa ke Polres Kerinci untuk diperiksa lebih lanjut.

Sementara itu, Kanit Tipidter Polres Kerinci Bripka Dio Frananda menambahkan pelaku tersebut berniat menyebarkan video porno tersebut karena kekecewaan pelaku terhadap perempuan dalam video tersebut. AS sakit hati, korban yang telah memiliki pacar lain.

Karena rasa cemburu terhadap korban itulah, pelaku berani menyebarkan video asusilanya bersama korban.

"Hal itu akunya lantaran pelaku sakit hati terhadap korban (perempuan dalam video) yang telah memiliki pacar lain," katanya.

Berdasarkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Pelaku ini terancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.  Pelaku ini terancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

baca juga

"Saat ini pelaku sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bokep Makin Meresahkan! Ini Cara Blokir Situs Film Porno di HP Android

Bokep Makin Meresahkan! Ini Cara Blokir Situs Film Porno di HP Android

Metro | Rabu, 26 Juli 2023 | 18:07 WIB

Cara Blokir Situs Film Porno Pada Handphone Anak

Cara Blokir Situs Film Porno Pada Handphone Anak

Metro | Kamis, 27 Juli 2023 | 21:31 WIB

Simpan Film Bokep Ternyata Bisa Dihukum, Memang Kenapa?

Simpan Film Bokep Ternyata Bisa Dihukum, Memang Kenapa?

Lifestyle | Kamis, 27 Juli 2023 | 13:30 WIB

Terkini

BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil

BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil

Surakarta | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:36 WIB

Ngebut Bawa Tas Kuning Isi Ayam, Dua Remaja 16 Tahun di Bali Diciduk Warga

Ngebut Bawa Tas Kuning Isi Ayam, Dua Remaja 16 Tahun di Bali Diciduk Warga

Bali | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:36 WIB

Rangkaian Acara HUT ke-81 RI 2026 di Jakarta, Ada Upacara dan Pesta Rakyat Bertabur Hadiah

Rangkaian Acara HUT ke-81 RI 2026 di Jakarta, Ada Upacara dan Pesta Rakyat Bertabur Hadiah

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:35 WIB

5 Tinted Sunscreen yang Tidak Abu-Abu di Kulit Sawo Matang, Mulai Rp40 Ribuan!

5 Tinted Sunscreen yang Tidak Abu-Abu di Kulit Sawo Matang, Mulai Rp40 Ribuan!

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Likuiditas Makin Solid Berkat Dana SAL, BRI Siap Perluas Kredit UMKM

Likuiditas Makin Solid Berkat Dana SAL, BRI Siap Perluas Kredit UMKM

Bali | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:32 WIB

Bupati Bogor Tebar Bendera Merah Putih Hingga ke Pelosok Desa

Bupati Bogor Tebar Bendera Merah Putih Hingga ke Pelosok Desa

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal

Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:30 WIB

INDEF Ingatkan Bahlil, Tambahan Kuota Tambang Jangan Asal Tambah Produksi

INDEF Ingatkan Bahlil, Tambahan Kuota Tambang Jangan Asal Tambah Produksi

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Polisi Tangkap Pemuda Pembakar Rumah di Bandung, Dipicu Konflik Keluarga

Polisi Tangkap Pemuda Pembakar Rumah di Bandung, Dipicu Konflik Keluarga

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:29 WIB

Teror Monyet Liar di Tembilahan, Sekolah Diliburkan Diganti Belajar Online

Teror Monyet Liar di Tembilahan, Sekolah Diliburkan Diganti Belajar Online

Riau | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:28 WIB

×