INDEF Ingatkan Bahlil, Tambahan Kuota Tambang Jangan Asal Tambah Produksi

Mohammad Fadil Djailani, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:30 WIB
INDEF Ingatkan Bahlil, Tambahan Kuota Tambang Jangan Asal Tambah Produksi
Kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (21/7/2026). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/sgd]
baca 10 detik
  • INDEF minta tambahan kuota RKAB 2026 diberikan secara selektif.
  • Kuota nikel diminta disesuaikan kebutuhan smelter dan utilisasi.
  • INDEF ingatkan risiko oversupply batu bara tekan harga dan ekspor.

Suara.com - Pemerintah diminta tidak sembarangan mengobral tambahan kuota produksi tambang dalam revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Minerba 2026. Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Green Transition Initiative (GTI) menilai tambahan kuota harus diberikan secara selektif agar tidak memicu kelebihan pasokan, menekan harga komoditas, hingga mengganggu iklim investasi.

Direktur INDEF GTI Imaduddin Abdullah mengatakan pembukaan pengajuan revisi RKAB sejak Juli 2026 seharusnya tidak dipandang sebagai momentum untuk meningkatkan produksi nasional semata. Menurutnya, revisi RKAB harus menjadi instrumen untuk menjaga keseimbangan pasokan, harga, kebutuhan industri hilir, dan optimalisasi penerimaan negara.

"Tambahan kuota perlu diberikan secara selektif berdasarkan indikator yang jelas. Penyesuaian harus diberikan kepada perusahaan yang memenuhi kewajiban tanpa mendorong produksi nasional secara berlebihan," ujar Imaduddin dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026).

Untuk komoditas nikel, INDEF GTI mengusulkan pemerintah menetapkan sejumlah indikator sebelum memberikan tambahan kuota. Di antaranya kapasitas dan tingkat utilisasi smelter, kebutuhan bahan baku, jadwal operasi, realisasi produksi, kondisi persediaan, hingga kesesuaian jenis bijih seperti saprolit untuk smelter pirometalurgi dan limonit bagi fasilitas High Pressure Acid Leaching (HPAL).

Menurut Imaduddin, pendekatan tersebut penting agar operasional smelter di dalam negeri tetap terjaga dan Indonesia tidak semakin bergantung pada impor bijih nikel dari Filipina akibat kekurangan pasokan bahan baku.

Sementara itu, untuk komoditas batu bara, INDEF GTI meminta pemerintah mempertimbangkan kepastian kontrak penjualan, rekam jejak pemenuhan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO), kepatuhan terhadap reklamasi lingkungan, serta risiko kelebihan pasokan sebelum menyetujui tambahan kuota.

Ia mengingatkan bahwa kenaikan harga batu bara saat ini belum tentu mencerminkan permintaan yang berkelanjutan. Pengalaman beberapa tahun terakhir menunjukkan produksi yang terus meningkat tidak selalu diikuti kenaikan nilai ekspor.

Data INDEF GTI mencatat volume ekspor batu bara Indonesia naik dari 360,1 juta ton pada 2022 menjadi 405,76 juta ton pada 2024. Namun, nilai ekspornya justru turun tajam dari US$46,7 miliar menjadi US$30,49 miliar pada periode yang sama.

"Kenaikan harga saat ini belum tentu mencerminkan permintaan jangka menengah yang berkelanjutan. Penambahan kuota perlu mempertimbangkan prospek permintaan agar produksi tidak tetap tinggi saat harga kembali menurun," tegas Imaduddin.

baca juga

INDEF GTI juga menilai kebutuhan tambahan pasokan batu bara bagi perusahaan tertentu tidak selalu harus direspons dengan menaikkan produksi nasional. Pemerintah dinilai dapat memanfaatkan skema realokasi kuota dari perusahaan yang realisasi produksinya tidak mencapai target.

Karena itu, lembaga tersebut mendesak pemerintah membuka secara transparan dasar perhitungan penambahan kuota RKAB serta menjaga konsistensi kebijakan agar memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan iklim investasi yang lebih stabil.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah membuka pengajuan revisi RKAB Minerba 2026 sejak Juli 2026. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan tambahan kuota produksi akan diprioritaskan bagi perusahaan yang memberikan kontribusi royalti terbesar kepada negara dan memiliki tingkat kepatuhan tinggi terhadap regulasi lingkungan. Kebijakan tersebut ditujukan untuk mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus menjaga pasokan bahan baku bagi industri nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Implementasi Pembatasan Ekspor Batu Bara Bikin Ekonomi Sektor Tambang Jeblok, BPS Ungkap Angkanya

Implementasi Pembatasan Ekspor Batu Bara Bikin Ekonomi Sektor Tambang Jeblok, BPS Ungkap Angkanya

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:40 WIB

Diresmikan Jokowi, Kini PT GNI Terancam Bangkrut dan PHK Ribuan Karyawan! Bahlil: Jangan Tanya Saya!

Diresmikan Jokowi, Kini PT GNI Terancam Bangkrut dan PHK Ribuan Karyawan! Bahlil: Jangan Tanya Saya!

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:20 WIB

Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan

Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Terkini

Animals Tayang 9 Oktober di Netflix, Ben Affleck Terjebak Kasus Penculikan

Animals Tayang 9 Oktober di Netflix, Ben Affleck Terjebak Kasus Penculikan

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 08:50 WIB

DPRD Kota Bogor Apresiasi Relawan TPAS Galuga

DPRD Kota Bogor Apresiasi Relawan TPAS Galuga

Bogor | Senin, 21 September 2026 | 08:48 WIB

AS Tolak Bantu Arab Saudi Hadapi Gempuran Rudal Houthi

AS Tolak Bantu Arab Saudi Hadapi Gempuran Rudal Houthi

News | Senin, 21 September 2026 | 08:47 WIB

Lagi dan Lagi, Pekanbaru Perpanjang Pembelajaran Daring Gegara Kabut Asap

Lagi dan Lagi, Pekanbaru Perpanjang Pembelajaran Daring Gegara Kabut Asap

Riau | Senin, 21 September 2026 | 08:46 WIB

AI Makin Banyak Dipakai Perusahaan, A10 Siapkan Satu Pusat Kontrol untuk Atur Model dan Biaya

AI Makin Banyak Dipakai Perusahaan, A10 Siapkan Satu Pusat Kontrol untuk Atur Model dan Biaya

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 08:40 WIB

Amerika Keluarkan Peringatan Darurat di Arab Saudi Usai Serangan Rudal Houthi

Amerika Keluarkan Peringatan Darurat di Arab Saudi Usai Serangan Rudal Houthi

News | Senin, 21 September 2026 | 08:35 WIB

Kuliah Makin Mahal, tapi Kenapa Gaji Fresh Graduate Tetap Segitu-gitu Aja?

Kuliah Makin Mahal, tapi Kenapa Gaji Fresh Graduate Tetap Segitu-gitu Aja?

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 08:30 WIB

SMGR Hadapi Banjir Semen, Tata Kelola Jadi Benteng

SMGR Hadapi Banjir Semen, Tata Kelola Jadi Benteng

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 08:26 WIB

Donald Trump Ancam Hancurkan Iran Jelang Pertemuan di Sidang PBB: Mereka Harus Jaga Sikap

Donald Trump Ancam Hancurkan Iran Jelang Pertemuan di Sidang PBB: Mereka Harus Jaga Sikap

News | Senin, 21 September 2026 | 08:24 WIB

Agar Warga Tinggalkan Mobil Pribadi, Tarif LRT Harus Terintegrasi dan Terjangkau

Agar Warga Tinggalkan Mobil Pribadi, Tarif LRT Harus Terintegrasi dan Terjangkau

News | Senin, 21 September 2026 | 08:24 WIB

×