Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.351,139
LQ45 633,989
Srikehati 307,930
JII 383,125
USD/IDR 17.932

INDEF Ingatkan Bahlil, Tambahan Kuota Tambang Jangan Asal Tambah Produksi

Mohammad Fadil Djailani, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:30 WIB
INDEF Ingatkan Bahlil, Tambahan Kuota Tambang Jangan Asal Tambah Produksi
Kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (21/7/2026). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/sgd]
baca 10 detik
  • INDEF minta tambahan kuota RKAB 2026 diberikan secara selektif.
  • Kuota nikel diminta disesuaikan kebutuhan smelter dan utilisasi.
  • INDEF ingatkan risiko oversupply batu bara tekan harga dan ekspor.

Suara.com - Pemerintah diminta tidak sembarangan mengobral tambahan kuota produksi tambang dalam revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Minerba 2026. Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Green Transition Initiative (GTI) menilai tambahan kuota harus diberikan secara selektif agar tidak memicu kelebihan pasokan, menekan harga komoditas, hingga mengganggu iklim investasi.

Direktur INDEF GTI Imaduddin Abdullah mengatakan pembukaan pengajuan revisi RKAB sejak Juli 2026 seharusnya tidak dipandang sebagai momentum untuk meningkatkan produksi nasional semata. Menurutnya, revisi RKAB harus menjadi instrumen untuk menjaga keseimbangan pasokan, harga, kebutuhan industri hilir, dan optimalisasi penerimaan negara.

"Tambahan kuota perlu diberikan secara selektif berdasarkan indikator yang jelas. Penyesuaian harus diberikan kepada perusahaan yang memenuhi kewajiban tanpa mendorong produksi nasional secara berlebihan," ujar Imaduddin dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026).

Untuk komoditas nikel, INDEF GTI mengusulkan pemerintah menetapkan sejumlah indikator sebelum memberikan tambahan kuota. Di antaranya kapasitas dan tingkat utilisasi smelter, kebutuhan bahan baku, jadwal operasi, realisasi produksi, kondisi persediaan, hingga kesesuaian jenis bijih seperti saprolit untuk smelter pirometalurgi dan limonit bagi fasilitas High Pressure Acid Leaching (HPAL).

Menurut Imaduddin, pendekatan tersebut penting agar operasional smelter di dalam negeri tetap terjaga dan Indonesia tidak semakin bergantung pada impor bijih nikel dari Filipina akibat kekurangan pasokan bahan baku.

Sementara itu, untuk komoditas batu bara, INDEF GTI meminta pemerintah mempertimbangkan kepastian kontrak penjualan, rekam jejak pemenuhan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO), kepatuhan terhadap reklamasi lingkungan, serta risiko kelebihan pasokan sebelum menyetujui tambahan kuota.

Ia mengingatkan bahwa kenaikan harga batu bara saat ini belum tentu mencerminkan permintaan yang berkelanjutan. Pengalaman beberapa tahun terakhir menunjukkan produksi yang terus meningkat tidak selalu diikuti kenaikan nilai ekspor.

Data INDEF GTI mencatat volume ekspor batu bara Indonesia naik dari 360,1 juta ton pada 2022 menjadi 405,76 juta ton pada 2024. Namun, nilai ekspornya justru turun tajam dari US$46,7 miliar menjadi US$30,49 miliar pada periode yang sama.

"Kenaikan harga saat ini belum tentu mencerminkan permintaan jangka menengah yang berkelanjutan. Penambahan kuota perlu mempertimbangkan prospek permintaan agar produksi tidak tetap tinggi saat harga kembali menurun," tegas Imaduddin.

baca juga

INDEF GTI juga menilai kebutuhan tambahan pasokan batu bara bagi perusahaan tertentu tidak selalu harus direspons dengan menaikkan produksi nasional. Pemerintah dinilai dapat memanfaatkan skema realokasi kuota dari perusahaan yang realisasi produksinya tidak mencapai target.

Karena itu, lembaga tersebut mendesak pemerintah membuka secara transparan dasar perhitungan penambahan kuota RKAB serta menjaga konsistensi kebijakan agar memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan iklim investasi yang lebih stabil.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah membuka pengajuan revisi RKAB Minerba 2026 sejak Juli 2026. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan tambahan kuota produksi akan diprioritaskan bagi perusahaan yang memberikan kontribusi royalti terbesar kepada negara dan memiliki tingkat kepatuhan tinggi terhadap regulasi lingkungan. Kebijakan tersebut ditujukan untuk mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus menjaga pasokan bahan baku bagi industri nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Implementasi Pembatasan Ekspor Batu Bara Bikin Ekonomi Sektor Tambang Jeblok, BPS Ungkap Angkanya

Implementasi Pembatasan Ekspor Batu Bara Bikin Ekonomi Sektor Tambang Jeblok, BPS Ungkap Angkanya

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:40 WIB

Diresmikan Jokowi, Kini PT GNI Terancam Bangkrut dan PHK Ribuan Karyawan! Bahlil: Jangan Tanya Saya!

Diresmikan Jokowi, Kini PT GNI Terancam Bangkrut dan PHK Ribuan Karyawan! Bahlil: Jangan Tanya Saya!

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:20 WIB

Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan

Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Terkini

Cacing Diduga Muncul di Menu MBG Musi Rawas, Ini 6 Fakta yang Terungkap

Cacing Diduga Muncul di Menu MBG Musi Rawas, Ini 6 Fakta yang Terungkap

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:44 WIB

Rugikan Rp64 Miliar, 9 Tersangka Dugaan Korupsi Dana PI Tak Langsung Ditahan

Rugikan Rp64 Miliar, 9 Tersangka Dugaan Korupsi Dana PI Tak Langsung Ditahan

Riau | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:40 WIB

Lip Scrub Boleh Dipakai Setiap Hari? Ini 3 Produk yang Dipuji Efektif Bikin Bibir Halus

Lip Scrub Boleh Dipakai Setiap Hari? Ini 3 Produk yang Dipuji Efektif Bikin Bibir Halus

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa

Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:31 WIB

Cara Lamar Lowongan Kerja BBAP BRI Agustus 2026, Ini Link Resminya

Cara Lamar Lowongan Kerja BBAP BRI Agustus 2026, Ini Link Resminya

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:27 WIB

6 Cara Memilih Shade Skin Tint yang Sesuai Undertone Kulit agar Hasil Tidak Kusam

6 Cara Memilih Shade Skin Tint yang Sesuai Undertone Kulit agar Hasil Tidak Kusam

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:23 WIB

MBG Maju Kena Mundur Kena, Guru Besar UGM Nilai Prabowo Terjebak Program Amburadul

MBG Maju Kena Mundur Kena, Guru Besar UGM Nilai Prabowo Terjebak Program Amburadul

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:18 WIB

Bunga KPR Super Ringan! Wujudkan Rumah Impian di BRI Consumer Expo 2026

Bunga KPR Super Ringan! Wujudkan Rumah Impian di BRI Consumer Expo 2026

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:17 WIB

Bukan Sekadar Turunkan Gula Darah, Ini Tantangan Terberat Pasien Diabetes yang Sering Diabaikan

Bukan Sekadar Turunkan Gula Darah, Ini Tantangan Terberat Pasien Diabetes yang Sering Diabaikan

Health | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:16 WIB

Mau Tampil Gentle? Intip 4 OOTD Dandy Smart Casual ala Kang Hoon

Mau Tampil Gentle? Intip 4 OOTD Dandy Smart Casual ala Kang Hoon

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15 WIB

×