metro

Buntut Viral Konten Jilat Es Krim, Oklin Fia Diduga Melanggar UU Pronografi: Ekspresi Mukanya Seolah Gambarkan Aktivitas Seksual

Metro Suara.Com
Selasa, 15 Agustus 2023 | 07:44 WIB
Buntut Viral Konten Jilat Es Krim, Oklin Fia Diduga Melanggar UU Pronografi: Ekspresi Mukanya Seolah Gambarkan Aktivitas Seksual
Oklin Fia. ([Instagram])

Viral konten jilat es krim yang dibuat Oklin Fia berbuntut panjang, usai dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI), kini seorang pengacara, Richard Sitio ikut berkomentar.

Menurut Richard, video Oklin Via memakan es krim bisa dikaitkan dengan Undang Undang Pornografi.

"Patut diduga adanya tindak pidana pornogragi dan juga bertentangan dengan Undang Undang Pornografi," ujarnya dalam akun TikTok pribadinya @richardsitio, dikutip Selasa (14/8/2023).

Menurutnya, jika melihat pada video konten jilat es krim itu, Oklin Fia memang berpakaian lengkap dan tertutup, tapi yang dilakukannya menjurus ke arah pornografi.

"Meskipun berpakaian lengkap dan tertutup namun jika kita melihat gerak tubuh, pose, dan juga ekspresi mukanya, nah itu patut diduga adanya sedang menggambarkan kondisi atau aktivitas seksual," jelasnya.

Dia menambahkan, peredaran video konten jilat es krim itu pun juga masuk dalam pelanggaran.

Oklin Fia Jilat Eskrim [Tiktok/@nadiaalexa2] [Tiktok/@nadiaalexa2]
Oklin Fia Jilat Eskrim [Tiktok/@nadiaalexa2] (sumber: Tiktok/@nadiaalexa2)

"Ketika videonya beredar di masyarakat, hal tersebut dianggap bertentangan dengan kesusilaan di masyarakat," kata dia.

Merujuk pada hal ini, Richard Sitio mendesak pihak kepolisian untuk segera mengamankan Oklin Fia.

"Pihak kepolisian perlu untuk mengamankan Oklin Fia, kemudian mengambil keterangan tas pembuatan videonya, apa tujuannya membuat video tersebut," ungkap Richard.

Baca Juga: Inara Rusli Tak Ingin Punya Calon Suami Berkulit Ungu, Warganet: Virgoun Mirip Thanos?

Menurutnya, dengan begitu pihak kepolisian bisa mendapatkan kesimpulan jika video itu masuk atau tidak ke unsur pidana pornografi.

Dia mengingatkan bahwa tindakan tegas diperlukan agar tidak muncul konten-konten serupa.

"Jangan sampai nantinya, ketika satu konten lolos, maka akan muncul 1.000 konten serupa, sebab patut diduga, konten-konten tersebut bertentangan dengan norma kesusilaan pada masyarakat Indonesia," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI