Buntut Kasus KDRT ke Venna Melinda, Ferry Irawan Ogah Buru-buru Nikah Lagi

Metro

Selasa, 22 Agustus 2023 | 15:48 WIB
Buntut Kasus KDRT ke Venna Melinda, Ferry Irawan Ogah Buru-buru Nikah Lagi
Venna Melinda, Ferry Irawan dan Vania ditemui di TPU Menteng Pulo, Jakarta Selatan pada Kamis (5/5/2022). (Suara.com/Rena Pangesti)

Ferry Irawan baru saja bebas dari penjara buntut kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan pada mantan istrinya, Venna Melinda.

Kasus KDRT itu juga membuat keduanya cerai, yang mana putusan itu ditetapkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 Agustus 2023 kemarin.

Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang pun mengaku kalau kliennya belum ada rencana untuk menikah lagi usai cerai dari ibunda Verrell Bramasta itu.

"Belum terpikirkan sih untuk mencari kekasih dan menikah," kata Jeffry saat dihubungi wartawan, dikutip Selasa (22/8/2023).

Sang pengacara juga mengumbar kalau Ferry Irawan hanya ingin bertemu dengan keluarganya saat ini.

Tak hanya itu, Ferry Irawan juga ingin menata kembali kehidupannya untuk masa depan.

"Yang pertama kali dia mau melakukan adalah bertemu dengan keluarganya dan menata kembali masa depannya," sambung dia.

Ia juga berharap kalau bebasnya Ferry Irawan bisa diterima kembali oleh masyarakat Indonesia.

"Saat ini Pak Ferry sudah dikembalikan ke masyarakat, (semoga) masyarakat bisa menerima kembali kehadiran Pak Ferry," harapnya.

baca juga

Di sisi lain Jeffry juga menyebut kalau kliennya menolak membahas kasus KDRT pada Venna Melinda.

"Pak Ferry sudah mengubur masa-masa sukar tersebut dan tidak mau lagi fokus dengan hal-hal tersebut," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Ferry Irawan divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kota Kediri. Selama dihukum, ia berada di Lapas Kelas 2A Kediri, Jawa Timur.

Ferry melanggar dinyatakan hakim melanggar Pasal 44 ayat (4) dan Pasal 45 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Vonis satu tahun penjara kepada Ferry Irawan, lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebab sebelumnya, bintang film Hantu Jeruk Purut ini dituntut 1,5 tahun penjara.

Namun Ferry Irawan bebas lebih cepat usai mendapatkan remisi hari kemerdekaan, meskipun dirinya baru ditahan selama tujuh bulan di penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masih Bantah KDRT ke Venna Melinda, Ferry Irawan Kini Ingin Hidup Lebih Baik dan Berkarya Lagi

Masih Bantah KDRT ke Venna Melinda, Ferry Irawan Kini Ingin Hidup Lebih Baik dan Berkarya Lagi

Your Say | Selasa, 22 Agustus 2023 | 15:27 WIB

Baru Bebas dari Penjara, Ferry Irawan Kaget soal Status Cerai dari Venna Melinda

Baru Bebas dari Penjara, Ferry Irawan Kaget soal Status Cerai dari Venna Melinda

Metro | Selasa, 22 Agustus 2023 | 15:04 WIB

Cara Licik Venna Melinda Penjarakan Ferry Irawan, Paksa Eks Suami Akui Lakukan KDRT: Disuruh Iya-iya aja...

Cara Licik Venna Melinda Penjarakan Ferry Irawan, Paksa Eks Suami Akui Lakukan KDRT: Disuruh Iya-iya aja...

Metro | Selasa, 22 Agustus 2023 | 14:52 WIB

Terkini

Dari UMKM hingga Pekerja Migran, Ini 8 Kontribusi BRI untuk Indonesia

Dari UMKM hingga Pekerja Migran, Ini 8 Kontribusi BRI untuk Indonesia

Surakarta | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:44 WIB

Senin 17 Agustus, Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah 68 Orang, 213 Terluka

Senin 17 Agustus, Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah 68 Orang, 213 Terluka

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:41 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Ini 8 Kontribusi BRI dalam Mendorong Kemajuan Negeri

Semarak HUT ke-81 RI, Ini 8 Kontribusi BRI dalam Mendorong Kemajuan Negeri

Sulsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:40 WIB

SBY Minta Maaf Absen Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Ungkap Alasan Jalani Check-Up di Mayo Clinic AS

SBY Minta Maaf Absen Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Ungkap Alasan Jalani Check-Up di Mayo Clinic AS

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:38 WIB

81 Tahun Indonesia Merdeka, BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan Lewat 8 Kontribusi Utama

81 Tahun Indonesia Merdeka, BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan Lewat 8 Kontribusi Utama

Sumut | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Rupiah Lagi Berotot di HUT RI, Bergerak di Level Rp17.798

Rupiah Lagi Berotot di HUT RI, Bergerak di Level Rp17.798

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan, BRI Hadirkan 8 Kontribusi untuk Ekonomi Indonesia

Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan, BRI Hadirkan 8 Kontribusi untuk Ekonomi Indonesia

Kalbar | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:34 WIB

Witch Hat Atelier Raih Penghargaan Anime Terbaik di Astra TV Awards 2026

Witch Hat Atelier Raih Penghargaan Anime Terbaik di Astra TV Awards 2026

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:30 WIB

Gempa Flores, Pasokan LPG dan BBM untuk Warga Dipastikan Tetap Aman

Gempa Flores, Pasokan LPG dan BBM untuk Warga Dipastikan Tetap Aman

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:29 WIB

SBY Minta Maaf Tak Ikut Upacara HUT Kemerdekaan di Istana: Saya Pulang September

SBY Minta Maaf Tak Ikut Upacara HUT Kemerdekaan di Istana: Saya Pulang September

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:27 WIB

×