Bukan Penistaan Agama, MUI Siap Bantu Selesaikan Kasus Oklin Fia: Dihukum Malah Jadi Masalah

Metro

Kamis, 31 Agustus 2023 | 21:58 WIB
Bukan Penistaan Agama, MUI Siap Bantu Selesaikan Kasus Oklin Fia: Dihukum Malah Jadi Masalah
Oklin Fia Jilat Eskrim [Tiktok/@nadiaalexa2] (Tiktok/@nadiaalexa2)

Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya buka suara soal konten Oklin Fia soal jilat es krim di depan kelamin pria layaknya adegan blowjob film bokep.

Wakil Sekjen Badan Hukum MUI, Ikhsan Abdullah menilai kalau konten tersebut tidak masuk dalam penistaan agama melainkan persoalan moral dan akhlak.

Ia menilai kalau Oklin Fia tidak perlu dilaporkan ke polisi karena konten tersebut. Hal itu bakal memberi beban pada pihak kepolisian.

"Ditegur itu kan bagian dari berdakwah, jadi jangan langsung lapor polisi. Itu nanti kan kurang baik dan buat polisi jadi beban. Ini sudah pas menyampaikannya ke MUI jurusannya moral," ujar Ikhsan Abdullah dalam acara The Prime Show with Aiman di Inews TV, dikutip Kamis (31/8/2023).

Ikhsan Abdullah pun mengingatkan pada selebgram itu kalau saat ini sudah banyak konten yang lebih bermanfaat dan banyak dilihat publik (viewers).

Jika ada konten yang sekiranya menyimpang, lanjut Ikhsan, maka lebih baik cukup ditegur.

"Kalau ada yang keliru sebagai sahabat sesama muslim atau yang lain selama kita sebangsa dan setanah air ya enggak apa-apa ditegur saja. Itu namanya nasihat," beber dia.

Ia pun berpesan pada publik agar bisa membedakan mana kasus penistaan agama dan mana yang bukan.

"Saya kira ini jauh dari masalah moral agama, tidak perlu lagi ya berpesan kepada masyarakat dan aktivis hukum atau penyidik ya harus dibedakan lah mana penodaan agama dan tidak," tuturnya.

Ikhsan menilai kalau persoalan moral dan akhlak sebaiknya cukup diluruskan secara sosial, tak perlu ke ranah hukum karena hanya menambah beban kepolisian.

Ia menegaskan kalau hukum memang harus ditegakkan. Tetapi untuk masalah keagamaan, sebaiknya ditangani secara agama dan sosial, bukan ranah hukum.

"Hukum memang harus ditegakkan tapi masalah sosial keagamaan ya dikembalikan ke masalah agama dan masalah sosial, sehingga tertib nih enggak ada orang yang harusnya tidak dihukum jadi dihukum, kan malah jadi masalah," sambung dia lagi.

MUI pun berpesan pada Oklin Fia untuk tetap berkarya. Ia berharap kalau kasus ini tak membuat sang selebgram itu berhenti berkreativitas.

"Kamu mulai hari ini terus berkreativitas, jangan karena persoalan ini kamu down dan kamu menyesali diri terus," ujar Ikhsan.

Lebih lanjut Ikhsan menyebut kalau pihaknya bakal siap membantu Oklin Fia apabila masih dituding penistaan agama buntut kasus tersebut.

"Kalau nanti diperlukan bahwa ini penodaan atau bukan akan kami jawab dari sini. Tapi tunggu, jangan mengulangi lagi perbuatannya. Kalau mengulangi lagi ya itu tanggung jawab pribadi ya," jelasnya..





Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Jilat Es Krim Oklin Fia Dimaafkan MUI, Warganet Bandingkan dengan Lina Mukherjee: Gara-gara Good Looking?

Kasus Jilat Es Krim Oklin Fia Dimaafkan MUI, Warganet Bandingkan dengan Lina Mukherjee: Gara-gara Good Looking?

Lifestyle | Kamis, 31 Agustus 2023 | 19:10 WIB

Rekam Jejak Anwar Abbas, Kini Pilih Berdamai dengan Panji Gumilang

Rekam Jejak Anwar Abbas, Kini Pilih Berdamai dengan Panji Gumilang

News | Kamis, 31 Agustus 2023 | 13:30 WIB

Ngeri Banget! Kecanduan Nonton Bokep Bikin Otak Jadi Begini

Ngeri Banget! Kecanduan Nonton Bokep Bikin Otak Jadi Begini

Lifestyle | Kamis, 31 Agustus 2023 | 20:30 WIB

Terkini

Laga Argentina vs Yordania: Saat Magis Lionel Messi Diuji Tembok Rapat 5 Bek

Laga Argentina vs Yordania: Saat Magis Lionel Messi Diuji Tembok Rapat 5 Bek

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:05 WIB

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

×