Kasus Jilat Es Krim Oklin Fia Dimaafkan MUI, Warganet Bandingkan dengan Lina Mukherjee: Gara-gara Good Looking?

Kamis, 31 Agustus 2023 | 19:10 WIB
Kasus Jilat Es Krim Oklin Fia Dimaafkan MUI, Warganet Bandingkan dengan Lina Mukherjee: Gara-gara Good Looking?
Aksi TikTokers Oklin Fia makan es krim di depan kemaluan pria. (Instagram/ nenktainment)

Suara.com - Usai konten mesum terkait jilat es krim di depan kemaluan viral, rupanya permintaan maaf Oklin Fia dikabulkan oleh MUI. Hal ini membuat Oklin Fia kemungkinan tidak jadi dipenjara atas kasus penistaan agama karena dirinya sudah dimaafkan.

Berdasarkan keterangan MUI, permohonan maaf Oklin Fia diterima karena ia hanya berlaku tidak pantas secara akhlak. Namun, Oklin Fia belum menyentuh batas penistaan agama. Oleh sebab itu, berdasarkan hukum, Oklin Fia belum menyentuh pada penistaan agama.

"Kalau itu kan irisannya dengan moral, kepantasan atau akhlak. Jadi bukan beririsan dengan masalah hukum apalagi penodaan agama," kata Wakil Sekjen Badan Hukum MUI, Ikhsan Abdullah kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).

"Karena berkaitan dengan akhlak, kepantasan dan kepatutan, Oklin Fia hadir ke MUI menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan dia menginsafi perbuatannya, tidak mengulangi. Saya kira itu bagus karena bentuk keinsafan, (maka) kita sambut," sambung Ikhsan.

Oklin Fia dilaporkan ke polisi (Instagram/@oklinnnnn.fans)
Oklin Fia dilaporkan ke polisi (Instagram/@oklinnnnn.fans)

Sementara itu, masyarakat yang menyoroti kasus Oklin Fia merasa kecewa. Pasalnya, perbuatan Oklin Fia tetaplah berlebihan. Bahkan, ada yang membandingkan kasus Oklin Fia dengan Lina Mukherjee.

Menurut warganet pada kala itu Lina Mukherjee tidak diberi kesempatan sedikitpun untuk mengucapkan maaf. Namun, dari pihak berwajib sudah langsung memenjarakannya. Sementara Oklin Fia diberi kesempatan untuk meminta maaf.

Tidak hanya itu, yang membuat heran lainnya adalah Lina Mukherjee hanya membuat satu konten yang dinilai penistaan agama. Sementara Oklin Fia disebut hampir semua kontennya bisa sebagai penistaan agama. Hal ini yang membuat warganet merasa tidak adil.

“Bagaimana dengan Lina? gak dikasih kesempatan membela diri, pokoknya kawal sampe jeruji besi,” tulis warganet di kolom komentar unggahan akun @lambe_danu.

“Definisi good looking auto aman ini mah, Lina kayaknya gak dikasih kesempatan langsung dimasukin ke penjara aja,” tulis akun lainnya.

Baca Juga: Dimaafkan, MUI Sebut Konten Mesum Oklin Fia Bukan Penistaan Agama

“Dih berasa korban, pokoknya jangan ada kata damai. Si Lina aja gak dikasih ampun, ini kelakuannya dari awal muncul loh dia bukan sekarang-sekarang yang jilat es krim aja, jangan sampai ‘keadilan hanya untuk kaum good looking,” sahut warganet lainnya.

“Pilih kasih, kalo seksi, cantik, dan keren aman, pak ustad kok bela-bela, giliran Lina langsung semua mendengki, kasihan Lina,” komentar akun lainnya.

Mengutip Fakultas Hukum UMSU, berdasarkan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), penistaan agama sendiri merupakan:

  1. Setiap orang yang dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia, diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 5 (lima) tahun.
  2. Dalam hal penghinaan dilakukan secara tertulis atau melalui media elektronik dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 6 (enam) tahun.

Sementara itu, syarat seseorang dinyatakan menistakan agama di antaranya sebagai berikut:

  1. Pelaku dengan sengaja mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.
  2. Perbuatan dilakukan di muka umum atau melalui media tertulis atau elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI