Kasus Jilat Es Krim Oklin Fia Dimaafkan MUI, Warganet Bandingkan dengan Lina Mukherjee: Gara-gara Good Looking?

M. Reza Sulaiman, Fajar Ramadhan

Kamis, 31 Agustus 2023 | 19:10 WIB
Kasus Jilat Es Krim Oklin Fia Dimaafkan MUI, Warganet Bandingkan dengan Lina Mukherjee: Gara-gara Good Looking?
Aksi TikTokers Oklin Fia makan es krim di depan kemaluan pria. (Instagram/ nenktainment)

Suara.com - Usai konten mesum terkait jilat es krim di depan kemaluan viral, rupanya permintaan maaf Oklin Fia dikabulkan oleh MUI. Hal ini membuat Oklin Fia kemungkinan tidak jadi dipenjara atas kasus penistaan agama karena dirinya sudah dimaafkan.

Berdasarkan keterangan MUI, permohonan maaf Oklin Fia diterima karena ia hanya berlaku tidak pantas secara akhlak. Namun, Oklin Fia belum menyentuh batas penistaan agama. Oleh sebab itu, berdasarkan hukum, Oklin Fia belum menyentuh pada penistaan agama.

"Kalau itu kan irisannya dengan moral, kepantasan atau akhlak. Jadi bukan beririsan dengan masalah hukum apalagi penodaan agama," kata Wakil Sekjen Badan Hukum MUI, Ikhsan Abdullah kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).

"Karena berkaitan dengan akhlak, kepantasan dan kepatutan, Oklin Fia hadir ke MUI menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan dia menginsafi perbuatannya, tidak mengulangi. Saya kira itu bagus karena bentuk keinsafan, (maka) kita sambut," sambung Ikhsan.

Oklin Fia dilaporkan ke polisi (Instagram/@oklinnnnn.fans)
Oklin Fia dilaporkan ke polisi (Instagram/@oklinnnnn.fans)

Sementara itu, masyarakat yang menyoroti kasus Oklin Fia merasa kecewa. Pasalnya, perbuatan Oklin Fia tetaplah berlebihan. Bahkan, ada yang membandingkan kasus Oklin Fia dengan Lina Mukherjee.

Menurut warganet pada kala itu Lina Mukherjee tidak diberi kesempatan sedikitpun untuk mengucapkan maaf. Namun, dari pihak berwajib sudah langsung memenjarakannya. Sementara Oklin Fia diberi kesempatan untuk meminta maaf.

Tidak hanya itu, yang membuat heran lainnya adalah Lina Mukherjee hanya membuat satu konten yang dinilai penistaan agama. Sementara Oklin Fia disebut hampir semua kontennya bisa sebagai penistaan agama. Hal ini yang membuat warganet merasa tidak adil.

“Bagaimana dengan Lina? gak dikasih kesempatan membela diri, pokoknya kawal sampe jeruji besi,” tulis warganet di kolom komentar unggahan akun @lambe_danu.

“Definisi good looking auto aman ini mah, Lina kayaknya gak dikasih kesempatan langsung dimasukin ke penjara aja,” tulis akun lainnya.

baca juga

“Dih berasa korban, pokoknya jangan ada kata damai. Si Lina aja gak dikasih ampun, ini kelakuannya dari awal muncul loh dia bukan sekarang-sekarang yang jilat es krim aja, jangan sampai ‘keadilan hanya untuk kaum good looking,” sahut warganet lainnya.

“Pilih kasih, kalo seksi, cantik, dan keren aman, pak ustad kok bela-bela, giliran Lina langsung semua mendengki, kasihan Lina,” komentar akun lainnya.

Mengutip Fakultas Hukum UMSU, berdasarkan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), penistaan agama sendiri merupakan:

  1. Setiap orang yang dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia, diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 5 (lima) tahun.
  2. Dalam hal penghinaan dilakukan secara tertulis atau melalui media elektronik dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 6 (enam) tahun.

Sementara itu, syarat seseorang dinyatakan menistakan agama di antaranya sebagai berikut:

  1. Pelaku dengan sengaja mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.
  2. Perbuatan dilakukan di muka umum atau melalui media tertulis atau elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekam Jejak Anwar Abbas, Kini Pilih Berdamai dengan Panji Gumilang

Rekam Jejak Anwar Abbas, Kini Pilih Berdamai dengan Panji Gumilang

News | Kamis, 31 Agustus 2023 | 13:30 WIB

MUI Siap Bantu Oklin Fia Bila Masih Dituding Lakukan Penistaan Agama: Bikin Beban Polisi Saja

MUI Siap Bantu Oklin Fia Bila Masih Dituding Lakukan Penistaan Agama: Bikin Beban Polisi Saja

Entertainment | Kamis, 31 Agustus 2023 | 13:04 WIB

Gegara Konten Jilat Es Krim, Oklin Fia Stres Diteror Usai Nomor Telepon dan Alamatnya Tersebar

Gegara Konten Jilat Es Krim, Oklin Fia Stres Diteror Usai Nomor Telepon dan Alamatnya Tersebar

Entertainment | Kamis, 31 Agustus 2023 | 12:02 WIB

Terkini

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:45 WIB

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:38 WIB

Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?

Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret

Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:30 WIB

×