Kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona, menyebut keputusan perceraian kliennya dan Ari Wibowo akan diungkap pada 13 September 2023 mendatang.
Termasuk juga yang diputuskan adalah perkara hak asuh anak yang kini diperebutkan Ari dan Inge. Disebutkan Petrus, Inge kini memperjuangkan hak asuh anak karena beberapa alasan, termasuk gaya hidup Ari yang kerap pulang malam.
"Karena Ibu Inge kan sekarang sudah punya apartemen, punya penghasilan, sehingga bisa mengurus anak-anak itu. Apalagi dalam keterangan saksi-saksi yang diajukan oleh Pak Ari, yaitu sopirnya maupun asisten rumah tangganya (ART) menerangkan kebiasaan Pak Ari itu selalu keluar malam jam 10 dan pulang jam 3," kata Petrus.
"Keterangan sopirnya mengatakan bahwa Pak Ari memang tidak mabuk tetapi selalu bau minuman (beralkohol). Jadi kalau orang kebiasaannya pulang ke rumah jam 3 subuh, bagaimana membantu kegiatan anak yang bangun sudah setengah 6 untuk menyiapkan diri?" imbuhnya, seperti dikutip dari kanal YouTube STARPRO Indonesia, Sabtu (2/9/2023).
Karena itulah Petrus dan tim memperjuangkan supaya hak asuh anak jatuh kepada Inge, sekaligus memastikan bahwa Ari harus tetap menafkahi Kenzo dan Marco.
Pasalnya dahulu Ari pernah menakut-nakuti Inge bahwa dirinya tidak akan menafkahi kedua anaknya lagi apabila hak asuh tidak jatuh ke tangannya.
"Kita memohon supaya anak-anak itu tetap menjadi tanggung jawab Pak Ari, tidak seperti yang dia katakan bahwa kalau anak-anak ikut Ibu Inge, Ibu Inge harus membiayai pendidikan, sekolah, asuransi, kebutuhan sehari-hari. Lah sebagai bapak tanggung jawabnya apa?" ucap Petrus.
Selain perkara hak asuh anak, Inge juga memperjuangkan nafkah lampau sebesar Rp1 miliar 30 juta dari Ari. "Itu hitungan yang paling kecil, kalau sebulan dikasihkan Rp5 juta kali 200 bulan lebih ya sama dengan hampir Rp1 miliar itulah," pungkas Petrus.
Baca Juga: Kini Jadi Direktur, Inge Anugrah Ngotot Tuntut Rp1 Miliar Lebih dari Ari Wibowo: Itu Paling Kecil!