Klarifikasi Tersangka Body Checking Miss Universe Indonesia: Bukan Pelecehan Seksual, Tiada Foto Telanjang

Metro

Kamis, 12 Oktober 2023 | 13:13 WIB
Klarifikasi Tersangka Body Checking Miss Universe Indonesia: Bukan Pelecehan Seksual, Tiada Foto Telanjang
Ilustrasi Miss Universe Indonesia 2023 ((Instagram))

Kasus body checking Miss Universe Indonesia 2023 akhirnya menetapkan tersangka bernama Andaria Sarah Dewia. Diketahui Sarah menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) Miss Universe).

Dia mengaku amat terpukul saat polisi menetapkannya sebagai tersangka. Lebih lagi banyak pengakuan kalau peserta Miss Universe itu mengalami pelecehan seksual.

"Saya cukup sangat merasa terpukul di sini. Dengan semua pemberitaan, dengan semua yang ada di media, podcast, saya diam karena saya syok," ungkap Sarah di Polda Metro Jaya, dikutip Kamis (12/10/2023).

Dia pun bersumpah kalau proses body checking ke peserta Miss Universe itu bukan ditujukan untuk merendahkan harkat dan martabat mereka.

Sarah pun juga tidak berniat mencela tubuh peserta Miss Universe, atau yang biasa dikenal sebagai body shaming.

"Saya berani bersumpah itu tidak ada. Saya yakin the truth will reveal, semuanya akan terbukti. Saya tidak melakukan, merendahkan harga diri martabat orang lain atau body shaming," tuturnya.

"I mean come on, saya bukan orang yang body shaming dan saya tidak ada niat untuk melecehkan," sambungnya lagi.

Pengacara Sarah, David Pohan menjelaskan kalau proses body checking dan pemotretan finalis Miss Universe dilakukan bukan dari inisiasi kliennya.

Ia menuding kalau perintah itu turun langsung dari CEO Miss Universe Indonesia, Poppy Capella.

"Klien kami mendapatkan perintah langsung dari CEO untuk melakukan body checking," timpal dia.

David turut menjelaskan kalau body checking yang dimaksud yakni hanya memeriksa secara visual. Ia membantah kalau tubuh para peserta tidak dipegang sama sekali.

"Body check yang klien kami lakukan itu adalah quick body check for fitting gown, yang mana hanya memeriksa melihat secara visual. Tidak menyentuh tidak memegang. Jadi hanya melihat secara visual bagian mana yang terdapat bekas luka," bebernya.

Lebih lanjut dia menegaskan kalau Sarah sudah izin pada finalis saat mengambil foto tubuh mereka untuk melihat apakah ada tato atau bekas luka. Hal itu pun juga tanpa paksaan.

"Pada saat pengambilan foto, klien kami sudah izin kepada peserta yang memiliki tato atau bekas luka. Jadi bukan dipaksa atau diintimidasi," imbuhnya.

"Jadi klien kami ketika mengambil foto dia tujukan kepada peserta yang memiliki tato itu apakah sudah cukup dan sesuai. Jadi tidak ada yang namanya foto telanjang atau bugil," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kaget Jadi Tersangka, COO Miss Universe Indonesia Bersumpah Tak Melecehkan Finalis

Kaget Jadi Tersangka, COO Miss Universe Indonesia Bersumpah Tak Melecehkan Finalis

Entertainment | Kamis, 12 Oktober 2023 | 12:08 WIB

Tak Hanya Pencegahan dan Penanganan, POD.KeS Juga Beri Ruang untuk Korban Kekerasan Seksual

Tak Hanya Pencegahan dan Penanganan, POD.KeS Juga Beri Ruang untuk Korban Kekerasan Seksual

Video | Minggu, 08 Oktober 2023 | 12:30 WIB

Profil dan Biodata Sarah Hendrapraja, Tersangka Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia

Profil dan Biodata Sarah Hendrapraja, Tersangka Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia

Entertainment | Sabtu, 07 Oktober 2023 | 10:34 WIB

Terkini

Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup

Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup

Jabar | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:14 WIB

Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda

Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:12 WIB

Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax

Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:04 WIB

Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati

Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati

Jabar | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:03 WIB

Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan!

Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan!

Video | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:00 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Evakuasi Dramatis Pendaki 145 Kg di Gunung Gede Pangrango

Evakuasi Dramatis Pendaki 145 Kg di Gunung Gede Pangrango

Jabar | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:36 WIB

Semester II-2026 Penuh Tekanan, Investor Saham Diminta Bersiap

Semester II-2026 Penuh Tekanan, Investor Saham Diminta Bersiap

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:35 WIB

Sinar Mas Land dan 2 Universitas Terkemuka Perluas Akses Pendidikan Global di BSD City

Sinar Mas Land dan 2 Universitas Terkemuka Perluas Akses Pendidikan Global di BSD City

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:27 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

×