Mantan Karo Provos Divpropam Polri Benny Ali menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo (FS) dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Dalam kesaksiannya, saat sampai di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Yosua, Benny Ali menanyakan keberadaan Putri Candrawathi. Tujuannya untuk menggali keterangan terkait peristiwa yang terjadi di TKP di rumah dinas Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kadiv Propam Polri.
Benny pun diberitahu bahwa Putri Candrawathi telah pulang ke rumah Saguling. Bersama mantan Kepala Bagian Penegakan Hukum (Kabag Gakkum) Provos Divpropam Polri, Kombes Susanto Haris, mereka menuju rumah Saguling.
"Apa yang diceritakan saudara Putri saat itu?" tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa kepada Benny Ali dikutip dari tayangan Kompas TV.
Benny Ali mengungkapkan, saat itu Putri Candrawathi turun dari lantai atas. Mereka bertemu di suatu ruangan yang di situ juga ada Susanto dan Ferdy Sambo.
Saat ditanya mengenai peristiwa yang terjadi di Duren Tiga, kata Benny Ali, terdakwa Putri Candrawathi kerap nangis.
"Mohon maaf ibu, kira-kira apa yang terjadi yang ibu alami terkait dengan peristiwa yang terjadi di rumah Duren Tiga. Jadi ibu Putri nangis waktu itu nangis, nangis saya tanya," ujar Benny Ali.
"Beliau menyampaikan saat itu, baru pulang dari Magelang. Pakai celana pendek, istirahat di rumah Duren Tiga, sedang santai-santai...habis itu nangis lagi, habis itu Pak FS menambahkan lagi bercerita lagi."
"Habis itu saya tanya lagi, gimana ceritanya. Selanjutnya (Putri mengatakan) si almarhum Yosua melakukan pelecehan sehingga beliau berteriak, selanjutnya almarhum keluar (kamar)," tuturnya.
Baca Juga: Menitikkan Air Mata, Saksi Susanto Ungkap Kekecewaan pada Ferdy Sambo: Jenderal Kok Tega!
Mendengar soal pelecehan itu, hakim lantas menanyakan kepada Benny terkait cerita konkret Putri Candrawathi soal pelecehan yang dimaksud.
"Apa yang diceritakan soal pelecehan?" tanya hakim.
"Dipegang-pegang," ujar Benny Ali sambil memeragakan tangan kanannya mengelus paha kanannya.
"Dipegang-pegang, paha?" cecar hakim.
"Iya," jawab Benny Ali, singkat.
Setelahnya, Benny Ali mengungkapkan, berdasarkan kesimpulan sementara, terjadi dugaan pelecehan di kediaman Kadiv Propam Polri yang dilakukan Yosua terhadap Putri Candrawathi.
"Jadi berdasarkan beberapa keterangan saksi, keterangan FS, termasuk juga keterangan beberapa anggota yang ada di sana, dapat disimpulkan, tapi sementara, dikuatkan dengan keterangan ibu Pc, jadi terjadi pelecehan di kediaman Kadiv Propam Polri, yang diawali adanya dugaan pelecehan dikuatkan dengan (keterangan) saksi Ricky (Rizal), Richard (Eliezer), Kuat (Ma'ruf), FS," ujar Benny Ali.
Kesaksian Benny Ali mengenai cerita pelecehan Putri Candrawathi ini mendapat respons dari netizen. Salah satunya ada yang menyebut bahwa tangisan Putri hanyalah akting belaka.
"Tangisan PC mengelabui ratusan Polisi sungguh hebat akting Ibu ini sehingga Puluhan Polisi Mulai dari yang berpangkat Bintang satu, Kombes dan AKBP dipecat dari Kepolisian akibat percaya dengan tangisan PC, sungguh ironi hanya karena air mata PC Mereka semua termakan umpan dari skenario yang telah dipersiapkan FS dan PC. Akhirnya berakibat Fatal bagi Puluhan Polisi yang sebenarnya adalah korban sandiwara," tulis Mhd Yusuf Siregar.
"Kasihan Almarhum di fitnah dengan keji... semoga almarhum tenang di surga," komen Nyoman Sri Asih Pande.
"Sehat terus pak Ali berikan kejujuranmu biar PC FS tangung jawab dapat hukuman mati," tulis Winartii Win.