Sidang Pembacaan Tuntutan Roy Suryo Kasus Meme Jokowi Ditunda, Kuasa Hukum Kecewa

Suara Moots | Suara.com

Selasa, 13 Desember 2022 | 19:43 WIB
Sidang Pembacaan Tuntutan Roy Suryo Kasus Meme Jokowi Ditunda, Kuasa Hukum Kecewa
Sidang Roy Suryo Kasus Meme Stupa Jokowi ([Suara.com/Faqih Fathurrahman])

Pengadilan Negeri Jakarta Barat menunda persidangan yang beragendakan pembacaan tuntutan atas kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwa Roy Suryo.

Hal tersebut diputuskan oleh majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Selasa setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Indah Kartika menjelaskan alasan menunda membaca tuntutan dalam persidangan.

"Penundaan menjadi hari Kamis tanggal 15 Desember 2022, mudah-mudahan masih ada waktu yang diizinkan oleh majelis hakim pada sidang sebelumnya selama satu minggu dari sidang terakhir pada Jumat tanggal 9 Desember kemarin, mohon dimaklumi oleh majelis hakim, penasihat hukum dan terdakwa," kata dia dalam persidangan.

Berdasarkan beberapa pertimbangan, majelis hakim mengabulkan permintaan tersebut dan memutuskan untuk menggelar sidang pembacaan tuntutan pada Kamis (15/12) mendatang.

Mendapati keputusan tersebut, tim kuasa hukum Roy Suryo, Charles Siahaan menyayangkan diundurnya pembacaan tuntutan tersebut. Dalam persidangan sebelumnya, dia mengatakan JPU sangat percaya diri untuk membacakan tuntutan hari ini.

"Sebelumnya JPU dengan lantang menyampaikan hari Selasa akan sampaikan tuntutan dan kami sudah siap untuk menyikapinya dan menghadirinya, namun seperti yang sudah kita ikuti ya kita coba ikutilah, intinya kita sudah siap semuanya," kata Charles Siahaan.

Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya lantaran mengunggah meme stupa mirip Presiden Joko Widodo di akun media sosialnya.

Dia dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Agama dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.

Setelah proses penyerahan berkas dan tersangka Roy Suryo oleh Kepolisian ke Kejaksaan, pada Kamis (29/9), Roy Suryo yang juga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu menjalani persidangan perdana di PN Jakarta Barat (Jakbar) pada Rabu (12/11).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hari Ini, Roy Suryo Kembali Jalani Persidangan Kasus Meme Stupa Candi Borobudur

Hari Ini, Roy Suryo Kembali Jalani Persidangan Kasus Meme Stupa Candi Borobudur

Surakarta | Senin, 21 November 2022 | 09:10 WIB

Roy Suryo Kembali Jalani Sidang Kasus meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi Hari Ini, Agenda Pemeriksaan Pelapor

Roy Suryo Kembali Jalani Sidang Kasus meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi Hari Ini, Agenda Pemeriksaan Pelapor

News | Senin, 21 November 2022 | 06:41 WIB

Dituntut Hukuman Mati di Kasus ASABRI, Benny Tjokro Akan Bacakan Pleidoi Setebal 3.675 Halaman

Dituntut Hukuman Mati di Kasus ASABRI, Benny Tjokro Akan Bacakan Pleidoi Setebal 3.675 Halaman

Video | Rabu, 16 November 2022 | 17:05 WIB

Terkini

Sharp Objects dan Hubungan Ibu-Anak Paling Toxic dalam Novel Thriller

Sharp Objects dan Hubungan Ibu-Anak Paling Toxic dalam Novel Thriller

Your Say | Kamis, 21 Mei 2026 | 13:00 WIB

Menko PMK Pratikno Mengaku Selalu Ketakutan Setiap Ditelepon Menteri PPPA, Ada Apa?

Menko PMK Pratikno Mengaku Selalu Ketakutan Setiap Ditelepon Menteri PPPA, Ada Apa?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 12:58 WIB

Luar Biasa! Sandy Walsh Berpeluang Ukir Sejarah Treble Winner di Musim Ini

Luar Biasa! Sandy Walsh Berpeluang Ukir Sejarah Treble Winner di Musim Ini

Bola | Kamis, 21 Mei 2026 | 12:57 WIB

Profil Luke Thomas Mahony, WN Australia Eks Petinggi Vale Jadi Dirut PT DSI

Profil Luke Thomas Mahony, WN Australia Eks Petinggi Vale Jadi Dirut PT DSI

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 12:56 WIB

Intip Harga Honda Stylo 160 yang Kian Curi Perhatian di Jalan Perkotaan

Intip Harga Honda Stylo 160 yang Kian Curi Perhatian di Jalan Perkotaan

Otomotif | Kamis, 21 Mei 2026 | 12:55 WIB

Jessica Iskandar Syok El Barack Bikin Pricelist Endorse Sendiri, Tarif Syuting Mulai Rp200 Ribu

Jessica Iskandar Syok El Barack Bikin Pricelist Endorse Sendiri, Tarif Syuting Mulai Rp200 Ribu

Entertainment | Kamis, 21 Mei 2026 | 12:53 WIB

Casemiro Dikabarkan Segera Gabung Inter Miami, Satu Klub dengan Lionel Messi

Casemiro Dikabarkan Segera Gabung Inter Miami, Satu Klub dengan Lionel Messi

Bola | Kamis, 21 Mei 2026 | 12:49 WIB

Beraninya Curi Motor Dinas TNI, Pelaku Ditembak Polisi

Beraninya Curi Motor Dinas TNI, Pelaku Ditembak Polisi

Sumut | Kamis, 21 Mei 2026 | 12:45 WIB

2 Pilhan Sepatu Barefoot Lokal untuk Jalan Kaki Nyaman dan Perbaiki Postur Tubuh

2 Pilhan Sepatu Barefoot Lokal untuk Jalan Kaki Nyaman dan Perbaiki Postur Tubuh

Lifestyle | Kamis, 21 Mei 2026 | 12:43 WIB

Dukung Prabowo Sikat Oknum 'Coklat' dan 'Hijau' Beking Kejahatan, Sahroni: Pecat dan Pidana!

Dukung Prabowo Sikat Oknum 'Coklat' dan 'Hijau' Beking Kejahatan, Sahroni: Pecat dan Pidana!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 12:40 WIB