Saat ini Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dikabarkan akan melakukan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Saat ini juga, Ambu Anne tengah menjalani proses perceraian dengan anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
Usai kejadian tersebut, kini Anne Ratna Mustika kembali menjadi sorotan karena diduga ada pelaporan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) terkait mutasi jabatan.
Anne Ratna Mustika yang akrab disapa Ambu Anne ini dilaporkan terkait adanya kasus jual beli jabatan di Kabupaten Purwakarta.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dilaporkan ke Kejati Jabar usai mutasi jabatan secara mendadak pada bulan lalu.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati jabar Sutan SP Harahap mengatakan, terkait dugaan kasus jual beli jabatan yang dilakukan oleh Anne Ratna, sudah ditangani oleh Kejati Jabar.
"Kejati menerima laporan dari warga Purwakarta makanya atas laporan tersebut dialami dan dilakukan pemanggilan," ujarnya, kepada wartawan belum lama ini.
Lebih lanjut, Sutan mengatakan jika kasus yang bersangkutan dengan Bupati Anne Ratna masih dalam proses klarifikasi.
"Memang ada beberapa pejabat dari Purwakarta yang dipanggil namun itu masih sebatas klarifikasi," katanya.
Baca Juga: Bukti Ini Jadi Kode Keras Dedi Mulyadi Sudah Move On dari Ambu Anne
Untuk diketahui, saat ini Ambu Anne tengah mengalami berbagai masalah, usai gugat cerai Dedi Mulyadi. Mulai dari urusan pemberitaan bohong, isu jual beli jabatan, hingga dilaporkan ke Kejati.