Tujuh Website Jual Beli Organ Tubuh Manusia Tak Bisa Lagi Beroperasi di Indonesia

Suara Moots | Suara.com

Jum'at, 13 Januari 2023 | 21:14 WIB
Tujuh Website Jual Beli Organ Tubuh Manusia Tak Bisa Lagi Beroperasi di Indonesia
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Usman Kansong. (Antara)

Sebanyak tujuh laman (website) jual beli organ tubuh telah diblokir dan tak dapat lagi diakses oleh pengguna internet di Indonesia.

Tujuh website itu diblokir oleh  Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menindaklanjuti permintaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

"Betul kemarin malam kita blokir," kata Direktur Jendral Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong, Jumat (13/1/2023) malam dikutip dari Antara.

Website itu diblokir dengan dasar UU nomor 19 tahun 2016 pasal 40 (2a) dan (2b) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik memastikan ketiganya tidak lagi dapat diakses oleh masyarakat luas.

Dasar hukum lainnya yang menguatkan penutupan akses ke situs-situs tersebut ialah Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan pasal 192 jo Pasal 64 ayat (3) membahas mengenai pelanggaran terkait penjualan organ tubuh manusia.

Detilnya, tiga website diblokir pada Kamis (12/1), dan empat website lainnya diputus aksesnya pada Jumat ini.

Penutupan situs web itu merupakan buntut dari kasus yang di awal pekan ini terjadi ketika masyarakat dikejutkan dengan kabar dua orang remaja di Makassar yakni A (17) dan MF (14) melakukan pembunuhan pada seorang anak kecil berinisial MFS (10).

Keduanya mengaku melakukan perbuatan keji tersebut karena tergiur iklan mengenai jual beli organ tubuh yang ditemuinya di internet.

Usman mengatakan ke depannya Kemenkominfo akan mengintensifkan penutupan dan blokir ke situs-situs website dengan konten negatif termasuk terkait dengan jual beli organ tubuh yang jelas melanggar regulasi.

"Betul, jadi kita intensifkan patroli siber karena jual beli organ tubuh melanggar UU Kesehatan yang mengatakan jual beli organ tubuh dengan alasan apa pun dilarang," tegas Usman.

Selain tujuh website dimaksud, Kemenkominfo juga memutus akses ke lima grup di media sosial yang mengandung konten jual beli organ manusia.

Hal itu dikonfirmasi oleh pernyataan Direktur Jendral Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo Semuel A Pangerapan.

Ia menyebutkan bahwa berdasarkan analisis timnya seluruh situs web yang sudah diblokir berasal dari luar negeri.

Semuel mengajak masyarakat untuk melapor kepada Kemenkominfo apabila menemukan situs sejenis sehingga bisa ditangani sesuai undang-undang yang berlaku.

“Peran masyarakat penting untuk membantu penyidikan. Dan kami mengharapkan masyarakat dapat melaporkan lewat aduankonten.id,” kata Semuel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kominfo Blokir 3 Situs Jual Beli Organ Usai Viral Kasus Pembunuhan Bocah 11 Tahun, Yandex Kena?

Kominfo Blokir 3 Situs Jual Beli Organ Usai Viral Kasus Pembunuhan Bocah 11 Tahun, Yandex Kena?

Tekno | Jum'at, 13 Januari 2023 | 15:33 WIB

Sinergi Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Tanda Tangan Kerja Sama dengan TNI  POLRI

Sinergi Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Tanda Tangan Kerja Sama dengan TNI POLRI

News | Jum'at, 13 Januari 2023 | 14:15 WIB

Mabes Polri: Kasus Hukum Jual Beli Senjata Api Ilegal Anton Gobay Ditangani Kepolisian Filipina

Mabes Polri: Kasus Hukum Jual Beli Senjata Api Ilegal Anton Gobay Ditangani Kepolisian Filipina

News | Jum'at, 13 Januari 2023 | 13:39 WIB

Terkini

Momen Prabowo Bertemu Carmen Hearts2Hearts di Korea Selatan, Kompak Finger Heart

Momen Prabowo Bertemu Carmen Hearts2Hearts di Korea Selatan, Kompak Finger Heart

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:09 WIB

Sutradara Disebut Siap, Happy Death Day 3 akan Mulai Digarap

Sutradara Disebut Siap, Happy Death Day 3 akan Mulai Digarap

Your Say | Kamis, 02 April 2026 | 10:07 WIB

Jadwal Perempat Final Piala FA 2026: Manchester City vs Liverpool Jadi Laga Utama

Jadwal Perempat Final Piala FA 2026: Manchester City vs Liverpool Jadi Laga Utama

Bola | Kamis, 02 April 2026 | 10:07 WIB

Harga Tembaga dan Emas Terkoreksi, Tekan Kinerja Ekspor Tambang Awal April 2026

Harga Tembaga dan Emas Terkoreksi, Tekan Kinerja Ekspor Tambang Awal April 2026

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 10:07 WIB

BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga

BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga

Sulsel | Kamis, 02 April 2026 | 10:03 WIB

Laga Spanyol vs Mesir Ternoda Aksi Rasisme, Lamine Yamal Angkat Bicara

Laga Spanyol vs Mesir Ternoda Aksi Rasisme, Lamine Yamal Angkat Bicara

Bola | Kamis, 02 April 2026 | 10:03 WIB

Sempat Dikira Jalani Program Hamil, Luna Maya Ternyata Punya Alasan Lain Hiatus dari Film

Sempat Dikira Jalani Program Hamil, Luna Maya Ternyata Punya Alasan Lain Hiatus dari Film

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 10:00 WIB

Stop Making Stupid People Famous! Krisis Role Model di Media Sosial

Stop Making Stupid People Famous! Krisis Role Model di Media Sosial

Your Say | Kamis, 02 April 2026 | 10:00 WIB

Muhammad Albagir Senang Kembali ke Timnas, Siap Bersaing di Piala AFF Futsal 2026

Muhammad Albagir Senang Kembali ke Timnas, Siap Bersaing di Piala AFF Futsal 2026

Bola | Kamis, 02 April 2026 | 09:59 WIB

Beli Poco M7 Pro di Blibli Bisa Retur dan Dua Jam Sampai. Begini Syarat dan Ketentuannya

Beli Poco M7 Pro di Blibli Bisa Retur dan Dua Jam Sampai. Begini Syarat dan Ketentuannya

Kaltim | Kamis, 02 April 2026 | 09:58 WIB