Kominfo Blokir 3 Situs Jual Beli Organ Usai Viral Kasus Pembunuhan Bocah 11 Tahun, Yandex Kena?

Dicky Prastya Suara.Com
Jum'at, 13 Januari 2023 | 15:33 WIB
Kominfo Blokir 3 Situs Jual Beli Organ Usai Viral Kasus Pembunuhan Bocah 11 Tahun, Yandex Kena?
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong telah memblokir tiga situs jual beli organ, Jumat (13/1/2-23), tapi masih mengkaji soal blokir Yandex. [Antara]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir tiga situs jual beli organ. Hal ini disebabkan usai viral kasus pembunuhan bocah 11 tahun di Makassar yang terinspirasi dari situs Yandex.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo Usman Kansong mengatakan kalau pihaknya telah memblokir tiga situs jual beli organ tubuh manusia.

"Kominfo tadi malam telah memblokir tiga situs jual beli organ," kata Usman saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (13/1/2023).

Dia mengungkapkan pemblokiran tersebut dilakukan setelah Kominfo menerima permintaan blokir dari Polri hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA).

Adapun tiga situs yang Kominfo blokir adalah https://organcity.com, https://heavenlyorgans.com, dan https://drsamuelbansal.blogspot.com.

Namun Usman masih belum ada rencana untuk memblokir situs Yandex. Ia mengaku kalau situs mesin pencari buatan Rusia ala Google itu masih dikaji.

Ilustrasi Yandex. (yandex.com)
Ilustrasi Yandex. (yandex.com)

"Masih kami kaji," kata Usman singkat.

Sementara itu pakar keamanan siber dari Vaksincom Alfons Tanujaya mengatakan kalau Yandex adalah situs yang bisa memberikan banyak informasi. Tapi kontrol informasinya lebih sedikit apabila dibandingkan dengan situs pencarian lain.

"Yandex memang termasuk situs yang bisa memberikan banyak informasi yang kontrol informasinya lebih loss dibandingkan situs pencarian lain," kata Alfons dalam keterangan resmi, Jumat (13/1/2023).

Baca Juga: Menteri PPPA Minta Kemkominfo Periksa Situs Jual Beli Organ Tubuh

Oleh karenanya, Alfons mengatakan kalau pengakses situs Yandex perlu menyadari dan berhati-hati dengan konten yang ada di sana. Tapi bukan berarti kalau membatasi akses Yandex bisa mencegah masalah tersebut.

"Informasi sejenis yang kurang pantas dan berbahaya juga bisa dengan mudah didapatkan dari platform media sosial lain," tukas Alfons.

Seperti diketahui kasus pembunuhan bocah berusia 11 tahun di Makassar oleh dua orang remaja, yaitu AD (17) dan MF (15) menggegerkan publik. Pasalnya, kasus kriminal ini dilakukan pelaku yang masih anak di bawah umur dengan motif ingin melakukan transaksi jual beli organ.

Yandex. [dok]
Yandex. [dok]

Rupanya rencana jual organ yang akan dilakukan kedua remaja itu terinspirasi dari situs asal Rusia, Yandex. Mereka menemukan adanya transaksi jual beli organ tubuh di salah satu mesin pencarian otomatis Yandex.

Keduanya pun tergiur setelah melihat ada situs yang menawarkan ribuan dollar untuk membeli organ tubuh. Terobsesi ingin cepat kaya, kedua remaja itu pun nekat membunuh seorang bocah agar bisa menjual organ tubuhnya.

Namun selepas melakukan pembunuhan, kedua remaja tersebut malah kebingungan karena tidak mengetahui di mana letak ginjal di dalam tubuh. Dua pelaku itu juga tidak bisa menghubungi situs yang tadinya menawarkan transaksi jual beli organ.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI