Ferry Irawan Ogah Cerai dengan Venna Melinda: Sebegitu Banyak Kenangan Manis Kita

Suara Moots | Suara.com

Senin, 16 Januari 2023 | 12:54 WIB
Ferry Irawan Ogah Cerai dengan Venna Melinda: Sebegitu Banyak Kenangan Manis Kita
DOK- Ferry Irawan dan Venna Melinda (Suara.com)

Ferry Irawan berharap rumah tangganya dengan Venna Melinda dapat tetap dipertahankan. Hal itu diungkapkannya saat akan menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya, Venna Melinda di Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur, Senin (16/1/2023).

"Sebegitu banyak perjuangan kita, sebegitu banyak kenangan manis kita. Abi hanya mohon yang masalah rumah tangga ini, abi mohon dari lubuk hari yang paling dalam mimi juga punya hati kecil," katanya dikutip dari Antara.

Sementara itu di tempat yang sama, Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang,mengatakan kliennya telah mempersiapkan diri dengan baik dan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Kedua, penahanan itu kan kewenangan dari penyidik kepolisian. Kami juga meminta kepada Polda Jatim untuk tidak melakukan penahanan kepada Pak Ferry supaya pintu komunikasi itu tetap terjalin," kata Jeffry.

Menurut Jeffry, penahanan juga tidak perlu dilakukan lantaran Ferry Irawan memiliki riwayat penyakit, namun ia tidak menyebutkan secara detail penyakit dimaksud.

Ia mengatakan agar proses hukum dapat berjalan dengan lancar, Ferry harus tetap di luar penjara agar bisa terus berobat.

"Pak Ferry juga memiliki riwayat penyakit. Supaya Pak Ferry bisa menjalankan proses hukum dengan baik dirawat dengan baik maka kami juga mohon untuk tidak melakukan penahanan," katanya.

Sebelumnya, Ferry Irawan dilaporkan istrinya Venna Melinda ke Polres Kediri Kota buntut atas dugaan tindak kekerasan di salah satu hotel di Kota Kediri. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti baik fisik maupun verbal dari keterangan saksi, penyidik secara resmi menetapkan Ferry sebagai tersangka.

Ferry dijerat pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Pasal itu dijatuhkan karena ada kekerasan fisik dan psikis terhadap korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Tersangka KDRT: Ferry Irawan 'Ngemis' Minta Tak Ditahan, Ngarep Baikan Dengan Venna Melinda

Jadi Tersangka KDRT: Ferry Irawan 'Ngemis' Minta Tak Ditahan, Ngarep Baikan Dengan Venna Melinda

News | Senin, 16 Januari 2023 | 12:43 WIB

Sunan Kalijaga Beri Solusi atas Kasus KDRT Venna Melinda: Seperti Mbak Lesti dan Mas Billar Aja

Sunan Kalijaga Beri Solusi atas Kasus KDRT Venna Melinda: Seperti Mbak Lesti dan Mas Billar Aja

Your Say | Senin, 16 Januari 2023 | 12:09 WIB

Menohok, Hotman Paris Sebut Elma Theana Sok Tahu dan Cuma Mau Masuk TV Bahas Kasus Ferry Irawan

Menohok, Hotman Paris Sebut Elma Theana Sok Tahu dan Cuma Mau Masuk TV Bahas Kasus Ferry Irawan

Entertainment | Senin, 16 Januari 2023 | 12:15 WIB

Terkini

Masa Pakai Baterai Motor Listrik Berapa Km? Ini Tanda Harus Segera Diganti

Masa Pakai Baterai Motor Listrik Berapa Km? Ini Tanda Harus Segera Diganti

Otomotif | Senin, 06 April 2026 | 15:48 WIB

KSPI Wanti-Wanti Gelombang PHK dalam 3 Bulan: Sektor Padat Karya Paling Terpukul

KSPI Wanti-Wanti Gelombang PHK dalam 3 Bulan: Sektor Padat Karya Paling Terpukul

News | Senin, 06 April 2026 | 15:47 WIB

Masih Bingung Urutan Skincare? Ini 5 Langkah Pagi Hari dan Jeda Waktu Ideal yang Wajib Pemula Tahu

Masih Bingung Urutan Skincare? Ini 5 Langkah Pagi Hari dan Jeda Waktu Ideal yang Wajib Pemula Tahu

Lifestyle | Senin, 06 April 2026 | 15:41 WIB

BRI Group Perkuat UMKM Lewat Sinergi Holding Ultra Mikro

BRI Group Perkuat UMKM Lewat Sinergi Holding Ultra Mikro

Kaltim | Senin, 06 April 2026 | 15:41 WIB

Driver Online Cabuli Penumpang di Jakarta Pusat, Pelaku Positif Sabu

Driver Online Cabuli Penumpang di Jakarta Pusat, Pelaku Positif Sabu

News | Senin, 06 April 2026 | 15:40 WIB

Ten Resmi Tinggalkan SM Entertainment, Tetap Bertahan di NCT dan WayV

Ten Resmi Tinggalkan SM Entertainment, Tetap Bertahan di NCT dan WayV

Entertainment | Senin, 06 April 2026 | 15:40 WIB

Holding Ultra Mikro BRI Bantu UMKM Berkembang Berkelanjutan

Holding Ultra Mikro BRI Bantu UMKM Berkembang Berkelanjutan

Sumsel | Senin, 06 April 2026 | 15:37 WIB

5 Kelebihan Chery QQ3, Mobil Listrik Murah Rp146 Juta dengan Kabin Premium

5 Kelebihan Chery QQ3, Mobil Listrik Murah Rp146 Juta dengan Kabin Premium

Otomotif | Senin, 06 April 2026 | 15:36 WIB

Styrofoam Jadi Sahabat UMKM, tapi Musuh Besar Buat Bumi dan Lingkungan

Styrofoam Jadi Sahabat UMKM, tapi Musuh Besar Buat Bumi dan Lingkungan

Your Say | Senin, 06 April 2026 | 15:36 WIB

Segini Biaya Ganti Baterai Mobil Listrik, Jangan Tunggu Mogok Agar Tak Boncos

Segini Biaya Ganti Baterai Mobil Listrik, Jangan Tunggu Mogok Agar Tak Boncos

Otomotif | Senin, 06 April 2026 | 15:35 WIB