Nenek Korban Pencabulan Surati Presiden Usai Dipolisikan Pelaku, Kapolres Sukabumi Kota Buka Suara

Suara Moots | Suara.com

Minggu, 05 Februari 2023 | 14:50 WIB
Nenek Korban Pencabulan Surati Presiden Usai Dipolisikan Pelaku, Kapolres Sukabumi Kota Buka Suara
ILUSTRASI kekerasan seksual pada anak (Suara.com)

Seorang nenek berinisial SAI (60) yang merupakan nenek dari seorang anak korban kekerasan seksual mengaku menjadi korban kriminalisasi yang dilakukan oleh pihak terduga pelaku.

Nenek SAI memang dilaporkan ke polisi oleh terduga pelaku pencabulan terhadap cucunya.

Terkait hal itu, Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin buka suara. Menurutnya, nenek SAI dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan dan atau pengeroyokan.

 dugaan pengeroyokan itu merupakan dampak dari penanganan tindak pidana pencabulan. Tindak pidana pencabulan terjadi pada 12 Oktober 2022 lalu, sedangkan dugaan pengeroyokan terjadi pada 15 Oktober 2022.

Kasus pencabulan yang dilaporkan SAI pada 13 Oktober 2022 lalu itu kini sudah berproses di Pengadilan Negeri Kota Sukabumi. Di mana pria berinisial RP (37 tahun), yang tak lain paman dari korban pencabulan, telah ditetapkan menjadi tersangka. Sedangkan korbannya yang merupakan cucu SAI adalah seorang anak perempuan di bawah umur berinisial ISR (8 tahun).

"Sebagaimana informasi yang disampaikan oleh pihak saudari SAI dalam pemberitaan di media TV, maka kemudian dampak dari penanganan tindak pidana pencabulan tersebut, di mana terjadilah tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada 15 Oktober 2022, tepatnya satu hari sebelum polisi menetapkan RP sebagai tersangka dan meningkatkan stasus dari penyelidikan ke penyidikan," kata Zainal dalam konferensi pers di aula Graha Rekonfu Polres Sukabumi Kota, Sabtu (4/2/2023) malam dikutip dari Sukabumiupdate.com--jejarig Suara.com.

Zainal menekankan bahwa dalam konteks tindak pidana pencabulan status RP adalah sebagai tersangka, sedangkan dalam tindak pidana pengeroyokan, RP berposisi sebagai korban yang dianiaya.

Ia juga menegaskan, dua perkara yang terjadi dalam satu keluarga itu berbeda. Laporan dugaan tindak pidana pengoroyokan itu dilayangkan oleh MH, orang tua RP atau besan SAI ke Polres Sukabumi Kota pada 18 Oktober 2022.

"Mendasari laporan tersebut maka kami melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi, kemudian melakukan kegiatan penyelidikan juga dan meminta visum kepada pihak rumah sakit terkait dengan kondisi korban RP sehingga dari hasil pemeriksaan tersebut dan berdasarkan visum yang diterima, menyatakan ternyata benar korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh," ujarnya.

"Kemudian atas dasar hasil pemeriksaan saksi dan kemudian visum yang diberikan oleh pihak rumah sakit, maka kemudian penyidik melakukan gelar perkara. Peningkatan proses laporan (pengeroyokan) ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dan saat ini masih berlangsung sehingga penyidik mengeluarkan surat perintah penyidikan tertanggal 10 Januari 2023," tambahnya.

Zainal menerangkan, awalnya pada Sabtu 15 Oktober 2022 sekitar pukul 11.30 WIB di sebuah kosan wilayah Citamiang, Kota Sukabumi, SAI bersama cucunya ISR (korban pencabulan) mendatangi RP yang sedang bersama dengan temannya HS.  

"Karena kedatangan kedua orang ini, maka saksi HS keluar dari kos-kosan tersebut dan melihat dua orang laki-laki di pintu kos-kosan tersebut. Saudara RP kemudian menanyakan kepada saudari SAI, 'ada apa? Tidak ada apa-apa' katanya. SAI minta RP menyerahkan handphonenya dan dengan kerelaan saudara RP, handphone tersebut diserahkan kepada ISR," jelas Zainal.

"Begitu diserahkan, ISR membawa lari handphone tersebut keluar kos-kosan, dengan refleks saudara RP ini mengejar ISR untuk mengambil handphonenya. Begitu sampai di depan pintu terjadilah penghadangan terhadap RP oleh dua orang tersebut dan terjadilah penganiayaan dan pengeroyokan yang dibuktikan dengan hasil visum," tambahnya.

Setelah memeriksa 11 saksi, pihaknya menduga pelaku tindak pidana pengeroyokan itu mengarah kepada dua orang laki-laki tersebut. Keduanya pun sudah diperiksa penyidik.

Ditanya soal kaitan SAI dalam dugaan pengeroyokan, Zainal menjawab status SAI masih sebagai saksi dan akan ditindaklanjuti setelah pihaknya melakukan gelar perkara dan penetapan tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengeroyokan di Tempel Terhadap Pengendara Motor, Dipicu Dendam Antargeng Tiga Tahun Silam

Pengeroyokan di Tempel Terhadap Pengendara Motor, Dipicu Dendam Antargeng Tiga Tahun Silam

Jogja | Sabtu, 04 Februari 2023 | 16:29 WIB

Buron Seminggu, DPO Pengeroyok Driver Ojol yang Viral di Taman Sari Dibekuk

Buron Seminggu, DPO Pengeroyok Driver Ojol yang Viral di Taman Sari Dibekuk

Jakarta | Selasa, 31 Januari 2023 | 19:51 WIB

Gibran Persilahkan Polisi Periksa Pemain Persis Solo

Gibran Persilahkan Polisi Periksa Pemain Persis Solo

Bola | Senin, 30 Januari 2023 | 15:42 WIB

Terkini

Sneakers Running Retro: 5 Brand Lokal yang Bangkitkan Gaya 90-an di Tahun 2026

Sneakers Running Retro: 5 Brand Lokal yang Bangkitkan Gaya 90-an di Tahun 2026

Jakarta | Selasa, 12 Mei 2026 | 23:03 WIB

Ngapel Berujung Sel! Pemuda Lebak Banten Diciduk Polisi Usai Kepergok Kakak Pacar

Ngapel Berujung Sel! Pemuda Lebak Banten Diciduk Polisi Usai Kepergok Kakak Pacar

Banten | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:58 WIB

Kisah Nenek Ikah di Sukabumi, Selamat dari Dentuman Mencekam Saat Hendak Salat Magrib

Kisah Nenek Ikah di Sukabumi, Selamat dari Dentuman Mencekam Saat Hendak Salat Magrib

Jabar | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:52 WIB

Usai Polemik LCC Kalbar Viral, Beredar Unggahan Soal MC yang Disebut Diputus Kerja

Usai Polemik LCC Kalbar Viral, Beredar Unggahan Soal MC yang Disebut Diputus Kerja

Kalbar | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:48 WIB

Kecantikan Masuk Era Regeneratif, Perawatan Kulit Kini Fokus ke Kesehatan Sel Jangka Panjang

Kecantikan Masuk Era Regeneratif, Perawatan Kulit Kini Fokus ke Kesehatan Sel Jangka Panjang

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:47 WIB

Drama Penangkapan Pengedar Obat di Cariu: Kabur ke Sawah, Berakhir di Tangan Polisi

Drama Penangkapan Pengedar Obat di Cariu: Kabur ke Sawah, Berakhir di Tangan Polisi

Bogor | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39 WIB

Budget Rp500 Ribuan? Ini 5 Kombinasi Sepatu Lari dan Kaus Kaki Lokal Paling Stylish

Budget Rp500 Ribuan? Ini 5 Kombinasi Sepatu Lari dan Kaus Kaki Lokal Paling Stylish

Jakarta | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:36 WIB

Turun 10 Kg dalam 8 Minggu, Ini Perjalanan Vicky Shu Jaga Berat Badan dengan Pendampingan Medis

Turun 10 Kg dalam 8 Minggu, Ini Perjalanan Vicky Shu Jaga Berat Badan dengan Pendampingan Medis

Health | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:34 WIB

Nasib Tragis Pasutri Eks Pejabat Serang, Masuk Bui Gara-Gara Urusan Tanah 1.560 Meter

Nasib Tragis Pasutri Eks Pejabat Serang, Masuk Bui Gara-Gara Urusan Tanah 1.560 Meter

Banten | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:23 WIB

Dulu Main Tanpa Alas Kaki, Ismael Diaz Kini Targetkan Panama Permalukan Inggris di Piala Dunia 2026

Dulu Main Tanpa Alas Kaki, Ismael Diaz Kini Targetkan Panama Permalukan Inggris di Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB