Cairan yang disuntikan mantri SE kepada Kepala Desa alias Kades Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten.
Cairan yang disuntikan terduga pelaku ke Kades Curuggoong, Salamunasir terungkap saat konferensi pers di Polresta Serang Kota, Senin (14/3/2023) kemarin.
Sebelum meninggal dunia, cairan Sidiandryl Diphenhydramine yang disuntikan ke Kades Curuggoong itu sempat membuat sesak nafas hingga tak sadarkan diri.
“Pelaku menggunakan jarum suntik yang di dalamnya sudah diisi dengan obat cairan yaitu Sidiandryl Diphenhydramine,” kata Wakapolresta Serang Kota AKBP Hujra Soumena dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id).
Hujra mengungkapkan, terduga pelaku menyuntikkan cairan tersebut ke bagian punggung kiri korban hingga membuatnya kejang-kejang lalu tidak sadarkan diri.
“Jarum suntiknya disuntik ke tubuh bagian kiri korban dan korban tiba-tiba mengalami sesak napas,” ungkap Hujra.
Kemudian, korban langsung dibawa ke RSUD Banten namun nyawa kades yang baru menjabat 1 tahun 3 bulan itu tidak tertolong.
Sementara, posisi terduga pelaku yang saat itu berada di RSUD Banten langsung diamankan oleh polisi.
“Pada saat anggota (kepolisian-red) sampai di rumah sakit, kebetulan yang diduga pelaku masih berada di rumah sakit dan sekaligus pada saat itu diamankan,” papar Hujra.
Baca Juga: Kades Curuggoong di Serang Banten Diduga Dibunuh dengan Cara Disuntik Mati
Saat penangkapan, polisi menyita 1 botol Sidiandryl Diphenhydramine HCl injeksi IV atau IM berukuran 15 ml, 1 suntikan dan jarumnya, 1 tas berwarna hitam, 1 handphone, 1 unit motor Yamaha Mio berplat merah nopol A 4018 E, dan baju serta celana yang digunakan terduga pelaku.
Untuk motif yang melatarbelakangi terduga pelaku melakukan itu, Wakapolres mengaku masih belum bisa menjelaskannya. Kata dia, perkara dugaan pembunuhan tersebut masih dalam penyelidikan Tim Penyidik Sat Reskrim Polresta Serang Kota.
“Saat ini kita masih melakukan pendalaman untuk menentukan tindak pidana yang terjadi termasuk motif yang melatar belakanginya,” ujar Hujra.
Meski demikian, Hujra memastikan dalam waktu dekat polisi bisa menentukan pasal apa yang akan menjerat terduga pelaku Suhendi.
“Mudah-mudahan sore ini karena kewenangan penyidik 1 kali 24 jam untuk menentukan tersangka,” tutup Hujra
Dilansir dari berbagai sumber, Sidiandryl Diphenhydramine merupakan obat injeksi. Kandungannya diindikasikan untuk kondisi alergi bahkan untuk penderita Parkinson.