Video tersebut juga memperlihatkan percakapan WhatsApp yang sama sekali tidak bisa dibaca. Sang narator mengklaim bahwa itu adalah percakapan di handphone Brigadir J.
Dilansir dari ANTARA, putusan sidang untuk Ferdy Sambo akan dibacakan di persidangan terbuka untuk umum pada Rabu (12/4/2023).
"Putusan akan dibacakan pada persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 12 April 2023 di ruang sidang pada gedung Pengadilan Tinggi Jakarta," kata Pejabat Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Binsar Pakpahan, dilansir dari ANTARA.
Kerananya, dapat disimpulkan kabar yang disampaikan dalam kanal YouTube Inews Today tersebut adalah klaim sepihak dan hoax.