Bagi umat muslim ibadah salat merupakan suatu ibadah yang dikerjakan sesuai syarat dan rukunnya. Selain yang wajib, ada pula sholat sunnah yang disyariatkan dalam Islam sesuai waktu atau kondisi tertentu.
Tak hanya gerakan, bacaan-bacaan dalam salat juga harus mengikuti ketentuan yang sesuai dengan yang telah ajaran Rasulullah dan perintah Allah SWT.
Salah satunya adalah membaca Surat Al-Fatihah yang wajib dilakukan kemudian dilanjut dengan bacaan surat pendek Alquran.
Namun mengenai hal itu, timbul pertanyaan tentang hukum membaca surah Alquran pada rakaat ketiga dan keempat dalam shalat?
Mengenai hal itu, dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @firman091092, awalnya Ustaz Khalid Basalamah membacakan pertanyaan jamaah mengenai ketentuan membaca surah Alqur di rakaat ketiga dan keempat. Lalu, ia pun menjelaskan berdasarkan hadits Nabi.
"Apa boleh shalat di rakaat ketiga dan keempat setelah Al-fatihah boleh membaca surah lain? Setau saya tidak ada lagi anjurannya," ucap Ustaz Khalid
"Nabi SAW di dalam hadist Bukhari dikatakan, sholat membaca surah hanya di rakaat satu dan dua, rakaat ketiga dan keempat hanya membaca Al-fatihah," pungkasnya kemudian.
Unggahan itu pun, sontak menuai beragam komentar dari para netizen. Bahkan tak sedikit pula yang mengaku baru mengetahui tentang anjuran tersebut.
"aku tahu blm lama ini.. pantesan temen2ku klo sholat cepet2.. ternyata ilmuku yg kurang luas (emoji ketawa)," cuit @O****n.
Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Minta Jangan Ragu Soal Rezeki: Surga Kita yang Belum Jelas
"Baru tahu kemarin2, pantesan org klo shalat cepet, aku lama (emoji ketawa)," timpal @It****ih.
"aku uda kebiasaan dr kecil baca ayat pendek sampai rakaat trahir," ungkap @se***vi.
"sudah tahu dari kecill ka ..alhamdulillah dari kecil belajar ngaji gak sia² (emoji senyum)," kata akun @A***g.
"Dan aku baru tau kalo ad yg baca surat pendek d rakaat 3 & 4 (emoji senyum 2x) dr bocil setauku cm rakaat pertama & ke 2 siihh(emoji senyum)," imbuh @sa****3.
Kontributor: Mira Puspito