Polemik Pencopotan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro, Jokowi Bilang Begini

Suara Moots

Rabu, 05 April 2023 | 15:51 WIB
Polemik Pencopotan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro, Jokowi Bilang Begini
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. ([ANTARA])

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta KPK maupun Polri memiliki peraturan yang harus ditaati. Sehingga mutasi mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro tidak membuat gaduh.

"Ada aturan-aturan, SOP, ada semuanya. Jadi ikuti itu saja. Kita harapkan jangan sampai mutasi atau perpindahan itu membuat kegaduhan," kata Jokowi di Pasar Johar Baru, Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Jokowi menekankan setiap kebijakan di masing-masing institusi pasti memiliki landasan peraturan dan SOP yang berlaku. 

Jokowi menekankan setiap peraturan dan SOP di masing-masing instansi itu memiliki tahapan mekanisme yang harus diikuti.

"Semua ada aturannya kok. Dilihat saja di mekanisme aturannya seperti apa," ujar dia.

Brigjen Endar Priantoro diberhentikan dari Direktur Penyelidikan KPK dengan hormat sebagaimana Surat Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 31 Maret 2023. 

Surat dari Sekjen KPK tersebut ditujukan untuk Polri mengenai penghadapan kembali Endar Priantoro kepada institusi Polri pada tanggal 30 Maret 2023.

Namun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyurati kembali Ketua KPK Firli Bahuri terkait dengan jawaban atas pengembalian anggota Polri untuk bertugas di lingkungan KPK.

Kapolri, dalam surat jawaban yang teregistrasi dengan Nomor: B/2725/IV/KEP./2023 per 3 April 2023, mempertahankan atau menugaskan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

baca juga

Dalam surat balasan tersebut, Listyo Sigit menyampaikan kepada pimpinan KPK terhadap penghadapan kembali Brigjen Endar Priantoro yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Adapun Endar telah melaporkan Ketua KPK Komjen (Purn) Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dengan pencopotan dirinya.

Endar mengaku telah menerima surat perpanjangan penugasan dari Polri di KPK. 

Namun, pimpinan KPK memutuskan tetap mencopot Endar dari jabatannya dan memulangkannya ke Korps Bhayangkara tanpa alasan yang jelas.

"Ini sudah diperpanjang, tetapi tanpa alasan yang jelas saya juga enggak tahu pertimbangannya apa. Nanti akan kami uji pertimbangan pimpinan KPK apa, sekjen lalu mengeluarkan SK."

"Itu nanti akan kami uji, baik di Dewas maupun di lintas hukum yang lainnya," kata Endar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Membaca Nasib Tas Mewah Istri Rafael Alun yang Disita KPK, Benarkah Bakal Dilelang?

Membaca Nasib Tas Mewah Istri Rafael Alun yang Disita KPK, Benarkah Bakal Dilelang?

News | Rabu, 05 April 2023 | 15:25 WIB

Novel Baswedan: Arogansi Firli Bahuri ke Kapolri, Korbannya Endar Priantoro!

Novel Baswedan: Arogansi Firli Bahuri ke Kapolri, Korbannya Endar Priantoro!

News | Rabu, 05 April 2023 | 15:22 WIB

Daftar Tas Mewah Istri Rafael Alun yang Disita KPK, Harganya Fantastis Bukan Main!

Daftar Tas Mewah Istri Rafael Alun yang Disita KPK, Harganya Fantastis Bukan Main!

News | Rabu, 05 April 2023 | 15:09 WIB

Terkini

Antara Pompa Air yang Haus dan Pangkalan Gas yang Bisu di Tengah Kemarau

Antara Pompa Air yang Haus dan Pangkalan Gas yang Bisu di Tengah Kemarau

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Dobrak Format Konvensional, Jakal Bookshop Fest 2026 Hadirkan 140 Aktivasi

Dobrak Format Konvensional, Jakal Bookshop Fest 2026 Hadirkan 140 Aktivasi

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Pembangunan Papua Masih Diiringi Konflik, Sejarawan Pertanyakan: Untuk Siapa?

Pembangunan Papua Masih Diiringi Konflik, Sejarawan Pertanyakan: Untuk Siapa?

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:34 WIB

Beli Buku Lebih Murah! Nikmati Diskon 20 Persen di Kinokuniya Pakai BRI

Beli Buku Lebih Murah! Nikmati Diskon 20 Persen di Kinokuniya Pakai BRI

Bri | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:33 WIB

Menhut Tegaskan Penegakan Hukum bagi Pelaku Karhutla di Kalsel

Menhut Tegaskan Penegakan Hukum bagi Pelaku Karhutla di Kalsel

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:30 WIB

Bukan Sekadar Lari, Aktivitas Fisik Juga Bisa Jadi Jalan untuk Kesehatan dan Kepedulian

Bukan Sekadar Lari, Aktivitas Fisik Juga Bisa Jadi Jalan untuk Kesehatan dan Kepedulian

Lifestyle | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:28 WIB

1.926 Hektare Lahan Terbakar di Sumsel, Mengapa Baru 17 Tersangka?

1.926 Hektare Lahan Terbakar di Sumsel, Mengapa Baru 17 Tersangka?

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:26 WIB

Promo J.CO dari BRI, Dapatkan Gratis 2 Coffee Drip Sachet Reserve!

Promo J.CO dari BRI, Dapatkan Gratis 2 Coffee Drip Sachet Reserve!

Bri | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:23 WIB

KPK Bawa 60 Dokumen dari Rektorat Unsoed, Plt Rektor Tegaskan Tak Ada Pemeriksaan

KPK Bawa 60 Dokumen dari Rektorat Unsoed, Plt Rektor Tegaskan Tak Ada Pemeriksaan

Jawa Tengah | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:18 WIB

Cashback Rp50.000 di Yoshinoya, Syaratnya Bayar Pakai BRImo Aja!

Cashback Rp50.000 di Yoshinoya, Syaratnya Bayar Pakai BRImo Aja!

Bri | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:17 WIB

×