CEK FAKTA: Presiden Jokowi Tetapkan Usia Pensiun PNS 50 Tahun, Tetap Dapat Pensiun?

Suara Moots

Senin, 08 Mei 2023 | 09:29 WIB
CEK FAKTA: Presiden Jokowi Tetapkan Usia Pensiun PNS 50 Tahun, Tetap Dapat Pensiun?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai meninjau harga pangan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023). ([ANTARA/Mentari Dwi Gayati])

Baru-baru ini beredar kabar yang mengklaim Presiden Jokowi atau Joko Widodo menetapkan aturan baru soal usia pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) 50 tahun.

Klaim Presiden Jokowi tetapkan usia pensiun PNS 50 tahun beredar melalui sebuah video TikTok. "Jokowi Sahkan Aturan Baru! Usia Pensiun 50 Tahun Sudah Pensiun," tulis narasi yang diunggah di TikTok tersebut.

Dalam unggahan video TikTok tersebut menampilkan foto Presiden Jokowi dengan tulisan yang seolah mempertanyakan jika aturan tersebut diterapkan apakah tetap ada pensiun. "tetap dapat dana pensiun?" tulis akun TikTok tersebut.

Lantas, benarkah Presiden Jokowi tetapkan usia pensiun PNS 50 tahun? hal tersebut akan terjawab melalui artikel ini.

Penjelasan Cek Fakta 

Cek Fakta: Presiden Jokowi tetapkan peraturan baru usia pensiun PNS 50 tahun, benarkah? (TikTok)
Cek Fakta: Presiden Jokowi tetapkan peraturan baru usia pensiun PNS 50 tahun, benarkah? (TikTok) (sumber:)

Klaim Presiden Jokowi tetapkan usia pensiun PNS 50 tahun langsung dibantah Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Mohammad Averrouce.

Averrouce menegaskan, aturan terkait batas usia pensiun PNS masih menggunakan aturan lama yakni Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

"Sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri sipil. Pasal 239, dicek ya," kata Averrouce.

Pada aturan lama mengenai usia pensiun PNS di antaranya sebagai berikut:

baca juga

1. Usia 58 tahun untuk pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional pejabat ahli pertama, dan pejabat fungsional keterampilan.

2. Usia 60 tahun untuk pejabat pimpinan tinggi dan fungsional madya.

3. Usia 65 tahun untuk PNS pemangku pejabat fungsional ahli utama.

Kesimpulan

Mengacu pada penjelasan cek fakta di atas dapat dipastikan klaim adanya aturan baru mengenai usia pensiun PNS 50 tahun adalah berita yang tidak benar karena aturan pensiun PNS masih menggunakan aturan yang lama.

Faktanya, klaim yang mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah mengesahkan batas usia pensiun PNS menjadi 50 tahun adalah tidak benar. 

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Mohammad Averrouce telah membantah informasi tersebut.

Karenanya, dapat disimpulkan video berisi klaim Presiden Jokowi tetapkan usia pensiun PNS 50 tahun masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cek Fakta: Ganjar Pranowo Pucat, Semua Kecurangan Terbongkar, PDI P Dibalik Semua Kejahatan, Benarkah?

Cek Fakta: Ganjar Pranowo Pucat, Semua Kecurangan Terbongkar, PDI P Dibalik Semua Kejahatan, Benarkah?

Moots | Senin, 08 Mei 2023 | 08:44 WIB

Cek Fakta: Geger! Muhammadiyah Gandeng Polri Serbu Markas Besar PKI, Benarkah?

Cek Fakta: Geger! Muhammadiyah Gandeng Polri Serbu Markas Besar PKI, Benarkah?

Moots | Senin, 08 Mei 2023 | 08:27 WIB

CEK FAKTA: FIFA Coret Israel dari Piala Dunia U-20, Presiden Argentina ke Jakarta Demi Loloskan Indonesia, Benarkah?

CEK FAKTA: FIFA Coret Israel dari Piala Dunia U-20, Presiden Argentina ke Jakarta Demi Loloskan Indonesia, Benarkah?

Moots | Senin, 08 Mei 2023 | 06:56 WIB

CEK FAKTA: Innalillahi, Pengacara Kondang Hotman Paris Meninggal Dunia, Benarkah?

CEK FAKTA: Innalillahi, Pengacara Kondang Hotman Paris Meninggal Dunia, Benarkah?

Moots | Minggu, 07 Mei 2023 | 20:14 WIB

CEK FAKTA: Breaking News! Prabowo Subianto Ditendang dari Kabinet Kerja, Nasibnya Berakhir Mengenaskan

CEK FAKTA: Breaking News! Prabowo Subianto Ditendang dari Kabinet Kerja, Nasibnya Berakhir Mengenaskan

Moots | Minggu, 07 Mei 2023 | 23:52 WIB

CEK FAKTA: Ari Wibowo Mualaf Usai Cerai dengan Inge Anugrah, Langsung Foto dengan Gus Miftah dan Ustaz Abdul Somad

CEK FAKTA: Ari Wibowo Mualaf Usai Cerai dengan Inge Anugrah, Langsung Foto dengan Gus Miftah dan Ustaz Abdul Somad

Moots | Minggu, 07 Mei 2023 | 23:24 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×