Pengendara Motor Tendang Relawan Patwal Ambulans di Bogor: Polisi Mana Nih, Arogan Banget

Suara Moots

Selasa, 09 Mei 2023 | 11:26 WIB
Pengendara Motor Tendang Relawan Patwal Ambulans di Bogor: Polisi Mana Nih, Arogan Banget
Tangkapan Layar Pengendara tendang Patwal Ambulans di Bogor [Instagram]

Lagi dan lagi viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pengendara motor tendang relawan patwal ambulans.

Video viral tersebut diunggah akun intsgram @samarinda_update. Terlihat seorang patwal ambulans tiba-tiba ditendang pengendara motor yang tengah membonceng seorang wanita.

Dalam video terlihat jika pengendara motor tersebut melakukan aksi arogansi hingga menendang relawan patwal ambulans.

Relawan patwal juga terlihat terlibat aksi cekcok dengan pengendara tersebut, sebelum akhirnya relawan patwal dan ambulans melanjutkan perjalanan.

Informasi yang didapat, kejadian ini terjadi di Parung, Bogor, Jawa Barat.

Setelah viral, sontak saja aksi arogan tersebut mendapatkan gunjingan dari netizen.

"Kenapa gak ad yg keplak kepalanya biar seketika otaknya yg cerdas berpikir seketika.," tulis netizen.

"UP Viralkan....relawan itu berjiwa menolong...seharusnya kita juga ikut membantu mereka melancarkan, toh untuk kepentingan Umum yang lebih baik..," tulis netizen.

"Polisi mana polisi," tulis netizen.

baca juga

Sebelumnya viral juga, ekaman video amatir yang tunjukkan mobil ambulans yang tengah membawa pasien dihalang-halangi oleh pengendara Avanza di jalan Merdeka, Kota Bogor pada Kamis (4/5). 

Sempat terjadi aksi adu mulut antara pengendara mobil Avanza tersebut dengan penumpang mobil ambulans dan pengendara motor. 

Kekinian diketahui bahwa pengendara mobil Avanza tersebut adalah warga negara asing (WNA) Arab Saudi yang sudah 12 tahun bermukim di Bogor dengan inisial TM. 

Menurut pihak polisi, TM mengejar motor yang mengawal mobil ambulans itu karena ingin bertanya maksud mereka memepet kendaraan miliknya. 

Meski begitu, pihak kepolisian dilaporkan tetap akan memproses hukum TM. Warga Arab Saudi itu dikenakan pasal  287 ayat (4) UU Lalu Lintas dengan ancaman pidana 1 bulan atau denda Rp250 ribu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fakta-Fakta Bus Peziarah Asal Tangsel Viral Kecelakaan Masuk Jurang di Guci

Fakta-Fakta Bus Peziarah Asal Tangsel Viral Kecelakaan Masuk Jurang di Guci

Moots | Senin, 08 Mei 2023 | 16:47 WIB

Gabriel Prince, Aktor Muda yang Viral karena Foto Ciuman dengan Sesama Jenis: Kita Cuma Bercanda

Gabriel Prince, Aktor Muda yang Viral karena Foto Ciuman dengan Sesama Jenis: Kita Cuma Bercanda

Moots | Senin, 08 Mei 2023 | 12:21 WIB

Viral! Ini Alasan Warga Arab Saudi yang 12 Tahun Tinggal di Bogor Halangi Mobil Ambulans

Viral! Ini Alasan Warga Arab Saudi yang 12 Tahun Tinggal di Bogor Halangi Mobil Ambulans

Moots | Minggu, 07 Mei 2023 | 18:50 WIB

Terkini

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:45 WIB

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:38 WIB

Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?

Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret

Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:30 WIB

1.400 Pekerja Sumsel Kena PHK, Mayoritas Tanpa Perselisihan, Ada Apa?

1.400 Pekerja Sumsel Kena PHK, Mayoritas Tanpa Perselisihan, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Bareng Baba Lili Tata, Kenalkan Gaya Hidup Aktif pada Anak Sambil Eksplorasi Jakarta

Bareng Baba Lili Tata, Kenalkan Gaya Hidup Aktif pada Anak Sambil Eksplorasi Jakarta

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Period Poverty dalam Ketimpangan Kelas: Menggugat Hak Dasar Tubuh Perempuan

Period Poverty dalam Ketimpangan Kelas: Menggugat Hak Dasar Tubuh Perempuan

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Derita Pekerja asal Jambi, Cacat Permanen Akibat Kecelakaan Kerja di Kampar

Derita Pekerja asal Jambi, Cacat Permanen Akibat Kecelakaan Kerja di Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:24 WIB

Gus Alex Didakwa Terima USD 5,2 Juta di Korupsi Kuota Haji

Gus Alex Didakwa Terima USD 5,2 Juta di Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:20 WIB

×