"Nggak lama setelah itu, tiba-tiba dicari siapa yang lapor," kata Husein.
Tak berselang lama, Husein ternyata mendapat panggilan dari Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran.
Husein kemudian disidang oleh 12 orang terkait laporan pungli tersebut. Sekitar 6 jam, Husein dicecar terkait laporannya tersebut.