Hal Memberatkan dan Meringankan Pidana Mami Linda yang Ngaku Istri Siri Teddy Minahasa

Suara Moots

Rabu, 10 Mei 2023 | 20:28 WIB
Hal Memberatkan dan Meringankan Pidana Mami Linda yang Ngaku Istri Siri Teddy Minahasa
Linda Pujiastuti alias Anita Cepu (kemeja putih) membantah dirinya seroang Mami' atau germo yang menyediakan perempuan pekerja seks komersial. ((Suara.com/Yaumal))

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis 17 tahun penjara kepada Linda Pujiastuti alias Mami Linda alias Anita Cepu, Rabu (10/5/2023).

Terdakwa terjerat kasus peredaran narkoba yang turut menyeret eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

Selain hukuman penjara, sidang yang diketuai hakim Jon Sarman Saragih ini juga menjatuhkan denda Rp 2 miliar kepada Mami Linda yang dalam persidangan pernah mengaku sebagai istri siri Teddy Minahasa.

"Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama enam bulan," kata Jon saat membacakan amar putusannya.

Hakim juga memerintahkan terdakwa Linda Pujiastuti tetap berada di dalam tahanan. 

Dalam sidang vonis ini, Hakim Jon menyampaikan beberapa alasan yang meringankan pidana terdakwa.

"Terdakwa jujur, mengakui dan menyesali perbuatannya. Terdakwa juga belum pernah dihukum," ungkapnya..

Selain itu, ia juga menyampaikan beberapa alasan yang memberatkan pidana Mami Linda.

"Perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah yang sedang giat memberantas narkotika."

baca juga

"Terdakwa juga menikmati keuntungan sebagai perantara narkotika jenis sabu. Perbuatan terdakwa juga meresahkan masyarakat," jelasnya.

Vonis terhadap Mami Linda ini sama dengan terdakwa lainnya, yakni Dody Prawiranegara kendati pun sebelumnya mereka mendapat tuntutan yang berbeda dari JPU.

Sementara sehari sebelumnya, Ketua Hakim Jon Sarman Saragih menjatuhkan vonis pidana seumur pidana kepada terdakwa Teddy Minahasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Divonis 17 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan Pidana AKBP Dody

Divonis 17 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan Pidana AKBP Dody

Moots | Rabu, 10 Mei 2023 | 20:18 WIB

Kuatkan Putusan PN Jaksel, PT DKI Tetap Vonis Hendra Kurniawan 3 Tahun Penjara

Kuatkan Putusan PN Jaksel, PT DKI Tetap Vonis Hendra Kurniawan 3 Tahun Penjara

Moots | Rabu, 10 Mei 2023 | 18:04 WIB

Bayaran Hotman Paris Sejam yang Selamatkan Teddy Minahasa dari Jeratan Hukuman Mati

Bayaran Hotman Paris Sejam yang Selamatkan Teddy Minahasa dari Jeratan Hukuman Mati

Bisnis | Rabu, 10 Mei 2023 | 15:20 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×